Showing posts with label JENIS HUTAN. Show all posts
Showing posts with label JENIS HUTAN. Show all posts

PENYEBARAN HUTAN TROPIS DI INDONESIA | Terbagi dalam 3 zone vegetasi.



Formasi Penyebaran Hutan Tropis Di Indonesia dapat dibagi ke dalam tiga zone vegetasi, yaitu :
  1. Zone barat, yang berada dibawah pengaruh vegetasi Asia, meliputi pulau Sumatera dan Kalimantan dengan jenis-jenis kayu yang dominan dari famili Dipterocarpaceae.
  2. Zone timur, berada dibawah pengaruh Australia meliputi vegetasi pulau Maluku,Nusa Tenggara dan Irian. Jenis dominan adalah dari famili Araucariaceae dan Myrtaceae.
  3. Zone peralihan, dimana pengaruh dari kedua benua tersebut bertemu yaitu pulau Jawa dan Sulawesi, terdapat jenis dari famili Araucariaceae, Myrtaceae dan Verbenaceae. Sekalipun dapat dikatakan pemisahan demikian tidaklah berarti bahwa batas tersebut merupakan garis tegas dari penyebaran vegetasi. Selanjutnya dikemukakan bahwa penyebaran hutan tropis di Indonesia terdapat terutama di pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi dan Irian.
Hutan tropis di Indonesia sangat kaya menyimpan beragam jenis flora dan fauna, namun sangat rentang terhadap kerusakan hutan. Usaha menjaga keberadaan hutan tropis ini terus dilakukan baik dari dalam negeri maupun pihak luar negeri yang menganggap hutan tropis di Indonesia sebagai Paru-Paru dunia.

 DEFINISI TENTANG HUTAN :


HUTAN MANGROVE sering disebut Hutan Bakau, Hutan Payau atau Hutan Pasang Surut

Gambar Hutan Mangrove dengan Bentuk Perakaran yang Khusus

Hutan Mangrove sering disebut juga hutan bakau, hutan payau atau hutan pasang surut, merupakan suatu ekosistem peralihan antara darat dan laut. Pengertian dan definisi ini sering dipakai untuk menggambarkan hutan mangrove secara keseluruhan dengan jenis-jenis yang terdapat didalamnya.

Hutan mangrove terdapat di daerah tropis dan sub tropis di sepanjang pantai yang terlindung dan di muara sungai. Sebagai daerah peralihan antara darat dan laut, ekosistem mangrove mempunyai gradien sifat lingkungan yang berat; sehingga hanya jenis-jenis tertentu yang memiliki toleransi terhadap kondisi lingkungan seperti itulah yang dapat bertahan hidup dan berkembang.

Vegetasi hutan mangrove umumnya terdiri dari jenis-jenis yang selalu hijau (evergreen plant) dari beberapa famili. Untuk adaptasi terhadap kondisi yang ekstrim, maka jenis-jenis tersebut mempunyai bentuk-bentuk perakaran yang khusus. Sonneratia spp, Avicennia spp dan Xylocarpus spp mempunyai akar horisontal; Bruguiera spp dan Lumnitzera spp berakar tunjang, sedangkan Ceriops spp tidak mempunyai bentuk perakaran yang khusus tetapi akarnya terbuka dan bagian bawah batangnya mempunyai lenti sel yang besar.

Hutan mangrove di Indonesia tersebar di daerah-daerah pantai dan muara dari banyak pulau yaitu Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Jawa, Nusa Tenggara dan yang terluas adalah di Papua.


Artikel Terkait :
  1. Definisi Mangrove
  2. Peranan, Manfaat dan Fungsi Hutan Mangrove
  3. Zonasi dan Syarat Pertumbuhan Mangrove
  4. Zonasi Hutan Mangrove Menurut Komposisi Jenis
  5. Jenis Perakaran Akar Nafas (Pneumatophore) Pada Hutan Mangrove.
  6. Suksesi Hutan Mangrove
  7. Manfaat Hutan Mangrove Teluk Kotania Kabupaten Seram Barat Maluku
  8. Jenis - Jenis Tumbuhan Mangrove
  9. Penyebaran Hutan Mangrove
  10. Struktur Hutan Mangrove
  11. Komposisi Jenis dan Zonasi Hutan Mangrove
  12. Zonasi Hutan Mangrove Andaman
  13. Sistim Silvikultur Hutan Mangrove
  14. Gambar-Gambar Hutan Mangrove
  15. Hutan Mangrove dan Manfaatnya
  16. Keanekaragaman Fauna pada Habitat Mangrove
  17. Perbanyakan Mangrove dengan Sistem Cangkok dalam Upaya Regenerasi Mangrove
  18. Konservasi Mangrove sebagai Pendukung Sumberhayati Perikanan Pantai
  19. Potensi Mangrove Sebagai Tanaman Obat
  20. Kriteria Baku dan Pedoman Penentuan Kerusakan Mangrove
  21. Pembuatan Tanaman Rehabilitasi Hutan Mangrove
  22. Vegetasi-vegetasi di Tepi Pantai.
  23. Manfaat Hutan dalam Perdagangan Karbon

DEFINISI DAN PENGERTIAN GAMBUT (Bod Peat)



Definisi dan Pengertian Gambut (Bod Peat) adalah jenis tanah yang sebagian besar terdiri dari pasir silikat dan sebagaian lagi terdiri atas bahan-bahan organik asal tumbuhan yang sedang dan / atau sudah melalui proses dekomposisi. Jenis tanah ini sebagian besar terdiri atas bahan organik yang tidak dirombak atau dirombak sedikit, terkumpul dalam keadaan air berlebihan (melimpah ruah).

Gambut terjadi pada hutan­-hutan yang pohonnya tumbang dan tenggelam dalam lumpur yang hanya mengandung sedikit oksigen, sehingga jasad renik tanah sebagai pclaku pembusukan tidak mampu melakukan tugasnya secara baik. Akhirnya bahan-bahan organik dari pepohonan yang telah mati dan tumbang tertumpuk dan lambat laun berubah menjadi gambut yang tebalnya bisa mencapai 20 m.

Selanjutnya >>> Ekosistem Hutan Gambut

Artikel Terkait :
  1. Pengertian serasah / lantai hutan (forest floor)
  2. Pengertian dan definisi produktivitas serasah
  3. Pengertian humus dan humufikasi
  4. Bahan organik tanah
  5. Porositas tanah
  6. Struktur tanah
  7. Pengertian tekstur tanah
  8. Tanah organis
  9. Tanah mineral
  10. Tanah hutan
  11. Definisi dan Pengertian Tanah
  12. Klasifikasi Tanah
  13. Proses Pembentukan Tanah
  14. Pencemaran Tanah
  15. Manfaat Tanah
  16. Unsur Hara Nitrogen (N)
  17. Unsur Hara Fosfor (P)
  18. Unsur Hara Kalium (K)
  19. Bahan Organik Tanah
  20. Kemasaman Tanah (pH Tanah)
  21. Lengas Tanah
  22. Tekstur dan Struktur Tanah
  23. Pemupukan Tanaman

HUTAN ANTHROPOGEN ATAU HUTAN DENGAN CAMPUR TANGAN MANUSIA


Hutan yang tumbuh di wilayah Indonesia dapat diklasifikasi dalam berbagai kelompok. Ada yang membagi hutan menurut cara terjadinya atau adanya campur tangan manusia dalam pembentukannya. Salah satunya diklasifikasikan dalam Hutan Anthropogen. Hutan Anthropogen dalam proses terjadinya ada intervensi manusia yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Biasanya campur tangan oleh manusia untuk mempercepat proses suksesi yang terjadi di dalamnya. Hutan antropogen ini bisa berbentuk hutan trubusan, hutan tanaman, hutan penggembalaan antropogen, hutan ladang dan hutan kebakaran antropogen.

Selain campur tangan dari manusia dalam proses pembentuk hutan antropogen, kondisi lingkungan sekitar juga turut menentukan seperti faktor iklim yang mempengaruhi seperti temperatur, kelembaban udara, intensitas cahaya dan angin.

Keadaan ekstrim faktor iklim atau tanah akan menyebabkan terjadinya bentuk adaptasi yang berbeda-beda antar vegetasi sehingga berpengaruh terhadap susunan dan formasi hutan. Formasi klimatis (climatic formation) berupa tipe hutan yang dalam pembentukannya sangat dipengaruhi oleh iklim. Salah satu contohnya di daerah tropis akan terbentuk hutan hujan tropis.

Sedangkan formasi edafik (edaphic formation) pembentukannya sangat dipengaruhi oleh keadaan tanah. Formasi edafik ini seperti hutan, mangrove, hutan pantai dan hutan rawa.

DEFINISI TENTANG HUTAN :

HUTAN TANAMAN

hutan tanaman

Pengertian dan Definisi Hutan Tanaman adalah hutan yang dibangun dengan teknik silvikultur dan ditanami jenis-jenis tanaman tertentu untuk tujuan pelestarian lingkungan dan menjadi suplai bahan baku industri. Hutan tanaman yang dikelola dan diusahakan dapat dibagun oleh suatu lembaga ataupun perorangan.

Di Pulau Jawa dan Madura, Pengelolaan sumber daya hutan termasuk pembangunan hutan tanaman dikelola oleh suatu Badan Usaha Milik Negara berbentuk Perusahaan Umum yang disebut Perhutani. Telah diketahui dengan luas bahwa hutan tanaman di pulau Jawa didomimasi oleh jenis tanaman Jati (Tectona grandis) dan merupakan sisa peninggalan jaman penjajahan Belanda. Hutan-hutan tanaman ini masih terus dikelola oleh Perhutani untuk memproduksi kayu bahan baku Industri.

Pada pekarangan dan lahan-lahan milik rakyat dapat ditanami jenis-jenis pohon hutan yang dijadikan hutan tanaman. Hutan tanaman seperti ini ditanam oleh perorangan atau kelompok masyarakat sebagai suatu usaha meningkatkan pendapatan. Pembuatan hutan tanaman yang dilakukan biasanya ditumpangsarikan dengan tanaman pertanian atau lebih dikenal dengan istilah "Agroforestri".

Hutan Tanaman yang diperuntukan sebagai penghasil bahan baku Industri dinamakan Hutan Tanaman Industri. Hutan tanaman dapat ditanam secara monokultur atau polikultur. Penanaman secara monokultur hanya mempergunakan satu jenis tanaman, sedangkan secara polikultur mempergunakan berbagai jenis tanaman.

Bebrapa manfaat dan tujuan pembangunan hutan tanaman dapat dijelaskan sebagai berikut :

  • Sebagai pemasok bahan baku bagi kebutuhan industri hasil hutan.
  • Memperbaiki lingkungan hidup agar menjadi sehat dan lestari
  • Meningkatkan produktivitas lahan dan hutan
  • Meningkatkan pendapatan masyarakat setempat
  • Memperluas lapangan kerja.

Artikel Terkait :

.:: HUTAN ::. PENGERTIAN | FUNGSI | MANFAAT | NILAI | KERUSAKAN


Sudahkah anda pergi ke Hutan? Jika pernah apa yang dirasakan disana. Pengertian hutan sendiri memberikan makna suatu yang beragam. Ada yang takut kalau mendengar istilah hutan karena menyangkut suatu yang menyeramkan, banyak binatang buas dan terisolasi jauh dari keramaian. Namun hutan tidaklah seperti yang dibayangkan. Hutan dengan pohon-pohon yang sejuk dimana terdapat batang, cabang, ranting dan daun sebagai bagian-bagian suatu pohon yang membuat tampak indah.
Definisi dari hutan merupakan suatu areal yang luas ditumbuhi dengan pohon-pohon. Namun hutan bukan sekedar pohon saja, di dalamnya terdapat tumbuhan yang lebih kecil dan sederhana seperti lumut, semak, dan bunga-bungaan hutan. Selain itu terdapat berbagai jenis burung, serangga, dan satwa lainnya yang menjadikan hutan sebagai tempat hidupnya. Begitu makhluk kecil yang hanya dapat dilihat di bawah mikroskop juga menjadikan hutan sebagai tempat hidupnya.

Iklim, tanah, dan air mempengaruhi macam jenis tumbuhan dan hewan yang dapat hidup di hutan tersebut. Makhluk hidup dan lingkungannya bersama-sama membentuk ekosistem hutan. Ekosistem terdiri dari semua makhluk hidup (biotik) dan tak hidup (abiotik) di daerah tertentu diamana terjadi hubungan ketergantungan di antara mereka.



Ekosistem hutan merupakan suatu ekosistem yang sangat kompleks. Pohon-pohon dan tumbuhan hijau lainnya menggunakan sinar matahari untuk memproduksikan makanannya sendiri dari udara, air dan mineral dalam tanah. Tumbuhan merupakan sumber makanan bagi hewan tertentu. Hewan ini, pada gilirannya, akan dimakan oleh hewan lain. Setelah tumbuhan dan hewan mati, jasadnya diuraikan oleh bakteri dan organisme lain, seperti protozoa dan jamur. Proses ini menjadi manfaat mengembalikan mineral kepada tanah, di mana dapat kembali digunakan oleh tumbuhan untuk memproduksikan makanannya.

Walaupun ada kematian individu dari komponen ekosistem, tetapi hutan itu sendiri bertahan hidup. Jika hutan tersebut dikelola dengan bijaksana, maka menyediakan sumber kayu terus menerus dan banyak produk lainnya.
Sebelum manusia mulai membuka hutan untuk ladang pertanian dan perkotaan, hutan tersebar mencakup sekitar 60 persen dari luas daratan bumi.
Saat ini hutan yang tersisa hanya sekitar 30 persen dari luas lahan di muka bumi. Hutan sangat bermacam-macam dari satu bagian bumi ke bagian bumi yang lain. Misalnya hutan hujan tropika di Asia Tenggara dengan hutan pinus di Amerika Utara.

Pentingnya Hutan

Hutan selalu memberikan manfaat dan arti yang sangat penting bagi manusia. Manusia purbakala mendapat makanan mereka dengan cara berburu dan mengumpulkan bahan dari tumbuhan hutan. Banyak dari orang hidup di dalam hutan dan merupakan bagian dari alam itu. Dengan perkembangan peradaban, orang-orang mulai menetap di kota. Tetapi tetap saja mereka masih pergi ke hutan untuk berburu dan mengambil produk kayu dari hutan.

Saat ini ketergantungan manusia terhadap hutan semakin dirasakan. Beberapa nilai hutan yang memberikan manfaat untuk kehidupan manusia sebagai berikut:
  1. nilai ekonomi,
  2. nilai lingkungan, dan
  3. nilai kepuasan.
Ilmu kehutanan mempelajari bagaimana meningkatkan dan melestarikan nilai-nilai tersebut dengan cara pengelolaan yang bijaksana dari lahan hutan.
  • Nilai Ekonomis.
Fungsi Hutan dalam menyediakan banyak produk. Kayu dari pohon hutan menyediakan lembaran kayu, kayu lapis, rel kereta, dan kayu olahan. Kayu juga digunakan dalam pembuatan mebel, alat pegangan, dan ribuan produk lainnya. Di beberapa bagian dunia, kayu berfungsi sebagai bahan bakar utama untuk memasak.

Berbagai proses manufaktur mengubah kayu menjadi sejumlah besar produk yang berbeda. Kertas merupakan salah satu produk yang paling berharga terbuat dari kayu. Produk kayu olahan lainnya termasuk plywood, papan serat, panel-panel kayu dan lain-lain.

Hutan menyediakan produk penting selain kayu. Lateks, yang digunakan dalam membuat karet, terpentin dan berasal dari pohon hutan. Berbagai lemak, perekat, minyak, dan lilin yang digunakan dalam pabrik juga dihasilkan dari pohon. Dalam beberapa komunitas masyarakat primitif, tumbuhan dan hewan hutan sebagai penyedia makanan utama mereka.

Tidak seperti kebanyakan sumber daya alam lainnya, seperti batu bara, minyak bumi, dan mineral tambang, sumber daya hutan dapat diperbaharui. Selama masih ada hutan, orang dapat mengandalkan sumber-sumber hasil hutan.
  • Nilai Lingkungan.
Hutan-hutan yang ada membantu memelihara dan meningkatkan kelestarian lingkungan dalam beberapa cara. contohnya, tanah hutan menyimpan sejumlah besar air dari curah hujan. Dengan demikian mencegah limpasan air yang cepat yang dapat menyebabkan erosi dan banjir. Selain itu, hujan disaring saat melewati tanah dan menjadi air tanah. Air tanah mengalir melalui tanah dan menyediakan sumber air bersih untuk memberikan fungsi sungai, danau, dan sumur. Dari penjelasan di atas dapat dipahami fungsi orologis hutan sebagai pengatur tata air, yang memungkinkan tidak terjadi banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau.

Tumbuhan hutan, seperti semua tumbuhan hijau, membantu memperbaharui atmosfer. Pohon dan tumbuhan hijau lainnya memproduksikan makanan, dan menghasilkan oksigen. Tumbuhan hijau juga menyerap karbon dioksida dari udara. Manusia dan hampir semua makhluk hidup lainnya membutuhkan oksigen. Jika tumbuhan hijau tidak terus menerus memberikan persediaan oksigen, hampir semua kehidupan dibumi akan punah. Jika karbondioksida terus meningkat di atmosfer maka akan mengakibatkan perubahan iklim bumi.

Hutan juga merupakan habitat bagi banyak tumbuhan dan satwa yang dapat hidup di tempat lain. Tanpa hutan, berbagai jenis satwa tidak bertahan hidup.

http://www.higgiblog.com/wp-content/uploads/2010/02/ecotourism1.jpg

  • Nilai Kepuasan dan Estetika.
Keindahan alam dan ketenangan di dalam hutan memberikan sesuatu yang khusus dari nilai kepuasan. Kawasan hutan yang sangat luas telah dijadikan sarana untuk nilai kepuasan masyarakat. Banyak orang menggunakan hutan untuk kegiatan seperti berkemah, mendaki gunung, dan perburuan. Lainnya mengunjungi hutan untuk menikmati pemandangan dan bersantai dalam keindahan hutan yang tenang.


Kerusakan Hutan
Aktivitas manusia memiliki dampak luar biasa pada hutan-hutan alam. Sejak pertanian dimulai sekitar 11.000 tahun yang lalu, area hutan yang luas telah dibuka untuk lahan pertanian dan pemukiman. Mulai tahun 1800-an, hamparan luas hutan juga telah lenyap karena penebangan dan polusi industri. Kerusakan hutan dan pengurangan jumlah luasan hutan disebut “deforestasi”.


Saat ini deforestasi sangat parah terjadi di seluruh belahan dunia, bahkan di hutan tropis yang paling terpencil seperti Hutan Indomalaya, Hutan Afrika Tengah, Hutan Amazon dan hutan boreal. Pada tahun 1940-an, hutan tropis mencakup sekitar 8,7 juta mil persegi (22,5 juta kilometer persegi) daratan bumi. Saat ini, hutan tropis yang tersisa setengah dari luas daerah itu. Jutaan hektar atau berhektar-hektar hutan tropis dirusak setiap tahun. Sejak 1800, wilayah besar hutan subtropis juga telah dibuka. Banyak bagian timur Amerika Utara, misalnya, memiliki kurang dari 2 persen hutan terdegradasi yang tersisa.

deforestation

Polusi industri memegang peranan penting penyebab utama deforestasi. Pabrik sering melepaskan gas beracun ke udara dan limbah berbahaya ke dalam danau dan sungai. Polusi udara dapat bersenyawa dengan hujan atau presipitasi lainnya dan jatuh ke bumi sebagai hujan asam. Hujan asam dan tubuh air tercemar dapat menghambat pertumbuhan tanaman atau bahkan mematikan tumbuhan-tumbuhan yang ada di hutan.

Deforestasi besar-besaran menciptakan banyak kelompok-kelompok kecil hutan tersisa, pulau yang terisolasi. Karena luasan hutan semakin kecil, maka kemampuan untuk mempertahankan kehidupan berbagai spesies tumbuhan menurun. Banyak hutan yang terdegradasi begitu parah oleh kegiatan penebangan dan tidak dilakukan regenerasi penanaman kembali hutan yang telah ditebang.
PRODUCTION FOREST

Musnahnya hutan telah menciptakan banyak masalah ekologi. Sebagai contoh, air hujan biasanya diserap oleh hutan sehingga tidak menyebabkan banjir. Ketika hutan ditebang terjadi banjir dan tanah longsor. Selain itu, kawasan hutan terus berkurang atau menurunkan, produksi oksigen dari fotosintesis juga menurun. Oksigen sangat penting bagi kelangsungan hidup organisme penghirup oksigen. Pada saat yang sama, karbon dioksida yang diserap oleh tumbuhan jumlahnya menurun yang dipergunakan untuk fotosintesis, sehingga jumlah karbon dioksida yang dilepaskan ke udara semakin meningkat. Hal ini menyebabkan cahaya panas dari matahari terperangkap pada permukaan bumi dan tidak dipantulkan kembali ke angkasa. Banyak ilmuwan percaya bahwa efek rumah kaca penyebab pemanasan global dan menjadi ancaman bagi kondisi iklim.
Kerusakan ekosistem hutan juga merusak banyak habitat makhluk hidup. Tak terhitung spesies fauna dan flora telah punah oleh deforestasi, dan banyak lagi yang dibunuh setiap tahun semakin meningkat.

Untuk mengatasi masalah ini, masyarakat dan pemerintah telah mencari solusi cara melestarikan hutan alam primer agar tidak terganggu oleh manusia. Perlindungan tersebut memungkinkan para ilmuwan dapat melakukan penelitian jangka panjang tentang bagaimana pertumbuhan hutan alam primer dan mempertahankan berbagai flora dan fauna yang hidup di sana. Penelitian-penelitian yang dimaksud sebagai informasi penyusunan makalah hutan, artikel hutan dan paper yang dapat menjadi bahan masukan bagi pemanfaatan hutan secara lestari.

Artikel Terkait :
 
Kerusakan Hutan :

PENGERTIAN DAN DEFINISI HUTAN TROPIS


Pengertian dan Definisi dari Hutan tropis adalah hutan alam yang terletak di antara garis 23°27" Lintang Utara dan 23°27" Lintang Selatan, berada pada daerah iklim tropis. Hutan Tropis terdapat di wilayah Asia Selatan dan Asia Tenggara, Australia bagian Utara, sebagian besar wilayah Afrika, Kepulauan Pasifik, Amerika Tengah dan sebagian besar wilayah Amerika Selatan. Luas dari daerah tropis mencakup 30 persen dari keseluruhan wilayah di permukaan bumi.

Di daerah hutan tropis hanya terdapat dua musim yaitu musim hujan dan musim kemarau, dengan curah hujan yang tinggi. Berbeda dengan daerah sub tropis atau temperate yang mempunyai empat musim yaitu musim panas (summer), musim gugur (autum), musim dingin (winter) dan musim semi (spring).

Keragaman jenis satwa maupun flora di daerah hutan tropis sangat tinggi dibandingkan pada lokasi yang lain. Kondisi habitat pada daerah hutan tropis sangat heterogen, menyebabkan muculnya keanekaragaman jenis yang tinggi. Keranekaragaman jenis yang terbesar terdapat pada hutan tropis di Asia Tenggara, kemudian hutan tropis Amazon setelah itu hutan tropis Afrika. Perkiraan jumlah spesies pohon di hutan tropis Asia Tenggara sebanyak 12.000 - 15.000 spesies, untuk hutan tropis Amazon Amerika Latin sebesar 5000 - 7000 spesies, sedang pada hutan tropis Afrika sebesar 2000 - 5000 spesies.

Struktur hutan tropis secara vertikal terdapat beberapa stratifikasi. Struktur vertikal hutan tropis berlapis-lapis disebut stratum yang terdiri dari :

  • Stratum bawah
  • Stratum tengah
  • Stratum atas
  • Pohon tertinggi

Richard (1952) membagi stratifikasi pada hutan tropis menjadi beberapa stratum tergantung kondisi hutan tropis tersebut, seperti Stratum A, Stratum B, Stratum C, Startum D, dan Stratum E.



Artikel Terkait :

PENGERTIAN DAN DEFINISI HUTAN KONSERVASI


Pengertian dan definisi Hutan konservasi menurut UU Nomor 41 Tahun 1999 adalah kawasan hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya.

Sesuai dengan undang-undang tersebut Hutan konservasi di Indonesia terdiri dari:

a. kawasan hutan suaka alam,
Kawasan hutan suaka alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan dan satwa serta ekosistemnya, yang juga berfungsi sebagai wilayah sistem penyangga kehidupan.

b. kawasan hutan pelestarian alam,

Kawasan hutan pelestarian alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

c. taman buru.
Taman buru adalah kawasan hutan yang ditetapkan sebagai tempat wisata berburu.

Dari Pengertian dan Definisi hutan konservasi menunjukkan adanya fenomena lain yaitu tentang kawasan konservasi tertentu dan bukan lagi pada fungsinya. Di bagian perundangan lain yaitu pada UU No 5 tahun 1990 yang semestinya menjadi acuan UU No 41 tahun 1999 ini disebutkan bahwa konservasi sumberdaya alam hayati adalah pengelolaan sumberdaya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Pada pasal 5 perundangan tersebut dan pasal 12 UUPLH dikatakan bahwa konservasi dilakukan dengan perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya dan pemanfaatan secara lestari sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya.

Dengan mengacu perundangan yang ada tampak adanya dualisme pengertian konservasi, di satu pihak "konservasi berarti kawasan" dan di pihak lain "konservasi berarti fungsi atau kegiatan". Dualisme pengertian ini tanpa terasa terus berjalan, sehingga membuat para pengelola hutan bersikap ambivalen terhadap konservasi. Dengan mendasarkan sikap bahwa konservasi adalah pengertian kawasan maka seakan lupa bahwa hutan adalah salah satu pemanfaatan ekosistem sumberdaya alam hayati dalam satuan ekosistem yang merupakan salah satu pilar konservasi. Sebagai konsekuensinya konservasi mestinya merupakan keharusan dalam pengelolaan hutan.

Sebagai bagian masyarakat dunia, Indonesia terikat oleh berbagai kesepakatan internasional, antara lain adalah Convention on Biodiversity, Convention on Climate Change, Forest Principles dan World Conservation Strategy. Dengan ratifikasi konvensi ini seluruh kebijakan penge­lolaan hutan harus mempertimbangkan rambu-rambu yang telah disepakati dalam konvensi ini. Berbagai ke­sepakatan internasional seperti Forest Principles (KTT Bumi), konferensi ITTO, kelembagaan ekolabel telah mengarahkan ke bentuk pengelolaan hutan di Indonesia yang bersifat sustainable forest management, yang bercirikan keberlanjutan fungsi ekologis/lindung fisik hutan (tanah, flora, fauna, hidrologi dan iklim), keberlanjutan fungsi produksi dan keberlanjutan fungsi sosial budaya. Dengan kata lain pengelolaan hutan yang tetap berorientasi se­bagai ekosistem dengan fungsi ekologis, produksi dan sosial telah merupakan kesepakatan internasional.


Artikel Terkait :

DEFINISI TENTANG HUTAN :

PENGERTIAN DAN DEFINISI HUTAN RAKYAT


Pengertian dan Definisi dari Hutan rakyat adalah hutan yang tumbuh dan dibangun serta dikelola oleh rakyat, pada umumnya berada di atas tanah milik atau tanah adat. Ada beberapa hutan rakyat berada di atas tanah negara, namun hal tersebut biasanya sudah ada campur tangan dari pemerintah. Hutan rakyat ini ditanami dengan jenis-jenis tanaman hutan, ada yang dikombinasikan dengan tanaman semusim. Pengelolaan hutan rakyat pada umumnya menerapkan sistem Agroforestri atau yang dikenal dengan nama Wanatani.

Menurut status tanah hutan rakyat dapat digolongkan dalam beberapa kategori, yaitu ::

  1. Hutan milik, yakni hutan rakyat yang dibangun di atas tanah-tanah milik. Ini merupakan bentuk hutan rakyat yang paling umum, terutama di Pulau Jawa.
  2. Hutan adat, atau dalam bentuk lain: hutan desa, adalah hutan-hutan rakyat yang dibangun di atas tanah milik bersama; biasanya juga dikelola untuk tujuan-tujuan bersama atau untuk kepentingan komunitas setempat.
  3. Hutan kemasyarakatan (HKm), adalah hutan rakyat yang dibangun di atas lahan-lahan milik negara, khususnya di atas kawasan hutan negara. Dalam hal ini, hak pengelolaan atas bidang kawasan hutan itu diberikan kepada sekelompok warga masyarakat; biasanya berbentuk kelompok tani hutan atau koperasi.

DEFINISI TENTANG HUTAN :

DEFINISI DAN PENGERTIAN HUTAN KOTA


Definisi dan Pengertian dari Hutan kota adalah suatu areal lahan perkotaan yang terdiri dari beberapa komponen fisik dengan vegetasi berupa pohon-pohon sebagai suatu kesatuan ekosistem yang berperan dan berfungsi untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup. Wilayah perkotaan merupakan pusat-pusat permukiman yang berperan di dalam suatu wilayah pengembangan dan atau wilayah nasional sebagai simpul jasa atau suatu bentuk ciri kehidupan kota.

Pengertian dan Definisi Hutan Kota sesuai dengan PP Nomor 63 Tahun 2002 Tentang Hutan Kota pasal 1 ayat 2; Mendefinisikan hutan kota sebagai suatu hamparan lahan yang bertumbuhan pohon-pohon yang kompak dan rapat di dalam wilayah perkotaan baik pada tanah negara maupun tanah hak, yang ditetapkan sebagai hutan kota oleh pejabat yang berwenang.

Dalam suatu kawasan harus disediakan 30% dari luas kawasan tersebut sebagai kawasan lindung. Kawasan lindung adalah wilayah yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi kelestarian lingkungan hidup yang mencakup sumber daya alam dan sumber daya buatan. Dengan demikian dalam kawasan perkotaan perlu ditetapkan suatu kawasan yang mempunyai fungsi perlindungan kelestarian lingkungan.

Tujuan penyelenggaraan hutan kota adalah untuk kelestarian, keserasian dan keseimbangan ekosistem perkotaan yang meliputi unsur lingkungan, sosial dan budaya. Dapat dijelaskan lagi bahwa tujuan dari pembangunan hutan kota ini adalah:

  • menekan/mengurangi peningkatan suhu udara di perkotaan;
  • menekan/mengurangi pencemaran udara (kadar karbonmonoksida, ozon, karbondioksida, oksida nitrogen, belerang dan debu);
  • mencegah terjadinya penurunan air tanah dan permukaan tanah; dan
  • mencegah terjadinya banjir atau genangan, kekeringan, intrusi air laut, meningkatnya kandungan logam berat dalam air.


Hutan kota tumbuh dan dibangun pada areal kota, tetapi bisa juga dibangun pada pinggiran kota. Areal perkotaan perlu dicadangkan untuk pembangunan hutan kota yang sengaja dibuat untuk memperbaiki dan memelihara lingkungan kota. Hutan kota penting untuk keseimbangan ekologi manusia dalam berbagai hal seperti, kebersihan udara, ketersediaan air tanah, pelindung terik matahari, kehidupan satwa dalam kota dan juga sebagai tempat rekreasi. Hutan kota bisa mengurangi dampak cuaca yang tidak bersahabat seperti mengurangi kecepatan angin, mengurangi banjir, memberi keteduhan. Juga memberikan efek pengurangan pemanasan global.

Pembangunan hutan kota mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut ::

  1. memperbaiki dan menjaga iklim mikro dan nilai estetika;
  2. meresapkan air;
  3. menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota; dan
  4. mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Manfaat yang dapat dirasakan dari dibangunnya hutan kota adalah :

  1. pariwisata alam, rekreasi dan atau olah raga;
  2. penelitian dan pengembangan;
  3. pendidikan;
  4. pelestarian plasma nutfah; dan atau
  5. budidaya hasil hutan bukan kayu.

Artikel Terkait :

ENDEMIK DAERAH

JURNAL PENELITIAN

Paling Populer