Bahan pengawet kayu adalah bahan kimia beracun untuk mengawetkan
kayu guna meningkatkan ketahanannya terhadap serangan perusak biologis.
Ada 3 jenis bahan pengawet kayu yaitu :
- Bahan pengawet berupa minyak
- Bahan pengawet larut minyak
- Bahan pengawet larut air
Persyaratan umum bahan pengawet adalah beracun terhadap organism
perusak kayu, mempunyai daya tembus tinggi, tidak mudah luntur, tidak
menimbulkan pengkaratan, tidak mengganggu sifat kayu, tidak berbahaya
bagi manusia, tidak mempertinggi daya kebakaran, mudah diangkut dan
dikerjakan, mudah diperoleh dan murah.
Sampai saat ini, belum ada satu jenis bahan pengawet kayu dapat
memenui semua persyaratan tersebut. Dalam memilih bahan pengawet kayu
perlu diperhatikan antara lain tujuan penggunaan kayu (di dalam atau di
luar ruangan), jenis organisme perusak kayu yang akan dicegah
serangannya, bentuk dan kualitas bahan atau barang yang akan diawetkan
dan cara pengawetan yang akan digunakan.
Golongan Bahan Pengawet
Berdasarkan organisme sasaran , bahan pengawet kayu dapat
digolongkan sebagai insektisida fungisida dan/atau
insektisida-fungisida. Bahan pengawet tersebut digolonhkan atas :
Basicum 74 PA, Celcure 100P, Inpretecc 75 PA, Kemirin 75P, Osmose
K-33-C, Permawood 96P, Sarmix 1200AS, Tanalith 100FW,Tanalith CT 106.
Basilit 97 CB, Diffusol CB, Impralit CKB, dan Wolmanit CB.
Celsol 77P, dan Koppers Formula 7.
Celbor 63 PA, Impralit B1, Boron Plus
Woodpen 90 SP
Dengan bahan aktif chlorpyriphos, azipetac zink, alaphametrin,
sifluthria, permethrin, decamethrin, poxim, TCMBT, MTC, MBT,Copper-8,
dll.
Khusus untuk tiang dan bantalan rel kereta api
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian RI NO.
3261/Kpts/PT.270/4/94, maka sejak Januari 1995 bahan pengawet yang
mengandung arsen sudah tidak diizinkan lagi untuk digunakan.