Showing posts with label perlindungan hutan. Show all posts
Showing posts with label perlindungan hutan. Show all posts

PERLINDUNGAN SUMBER DAYA HUTAN


Perlindungan Sumber daya hutan dari penyakit dan hama dilakukan agar manfaat maksimal dari sumber daya hutan dapat diperoleh . Banyak negara telah mengeluarkan undang-undang yang dirancang untuk melindungi sumber daya hutan dengan berbagai cara.

Penyakit pohon kebanyakan disebabkan oleh infeksi jamur. Penyakit menyerang pohon terutama dengan menyumbat aliran getah, merusakan daun, atau membusukan akar dan kayu. Penyakit-penyakit dapat menyebar pada saat diangkut ke daerah lain bersama dengan produk pembibitan yang diperdagangkan antar negara.

Serangga yang merusakan pohon termasuk kumbang kulit kayu, serangga mengisap, dan perusak daun. Kumbang kulit kayu memakan kulit kayu bagian dalam sebuah pohon. Serangga penghisap seperti kutu daun, menghisap cairan dari pohon. Serangga perusak daun memakan daun dan juga menyerang daun-daun muda. Mereka termasuk ulat pucuk pohon cemara, ngengat tussock, dan ngengat gipsi.

Ahli Kehutanan mengendalikan hama dan penyakit dengan tiga metode utama:
  1. pengendalian biologis,
  2. pengendalian silvikultur, dan
  3. pengendalian langsung (kimiawi).
Pengendalian biologis melawan hama dan penyakit dengan musuh alami. Sebagai contoh, rimbawan dapat menyebarkan organisme penyakit yang mempengaruhi suatu spesies tertentu dari serangga.

Pengendalian secara silvikultur adalah dengan pengelolaan hutan menciptakan kondisi yang tidak disenangi oleh penyakit dan hama. Sebagai contoh, rimbawan dapat menebang pohon tua, pohon lemah yang merupakan tempat berkembangnya jamur dan serangga.

Pengendalian langsung termasuk penggunaan pestisida kimia untuk membunuh jamur dan serangga. Tapi bahan kimia juga dapat membunuh tanaman dan hewan bukan sasaran, dan pestisida umumnya digunakan hanya jika pengendalian lain gagal.

 Artikel Terkait :

PENGERTIAN DAN DEFINISI KEBAKARAN HUTAN



Kebakaran Hutan
merupakan suatu faktor lingkungan dari api yang memberikan pengaruh terhadap hutan, menimbulkan dampak negatif maupun positif. Kebakaran Hutan yang terjadi adalah akibat ulah manusia maupun faktor alam. Penyebab Kebakaran Hutan yang terbanyak karena tindakan dan kelalaian manusia. Ada yang menyebutkan hampir 90% Kebakaran Hutan disebabkan oleh manusia sedangkan hanya 10% yang disebabkan oleh alam.

Pengertian dan definisi lain yang diberikan untuk Kebakaran Hutan adalah suatu keadaan dimana hutan dilanda api sehingga berakibat timbulnya kerugian ekosistem dan terancamnya kelestarian lingkungan. Upaya pencegahan Kebakaran Hutan merupakan suatu usaha Perlindungan Hutan agar kebakaran hutan yang berdampak negatif tidak meluas.

Menurut Kamus Kehutanan, Departemen Kehutanan Republik Indonesia. Kebakaran Hutan (Wild Fire Free Burning, Forest Fire) didefinisikan sebagai :
  1. Kebakaran yang tidak disebabkan oleh unsur kesengajaan yang mengakibatkan kerugian. Kebakaran terjadi karena faktor-faktor:
    • alam (misalnya musim kemarau yang terlalu lama)
    • manusia (misalnya karena kelalaian manusia membuat api di tengah-tengah hutan di musim kemarau atau di hutan-hutan yang mudah terbakar.
  2. Bentuk Kerusakan Hutan yang disebabkan oleh api di dalam areal hutan negara.
Istilah Kebakaran hutan di dalam Ensiklopedia Kehutanan Indonesia disebut juga Api Hutan. Selanjutnya dijelaskan bahwa Kebakaran Hutan atau Api Hutan adalah Api Liar yang terjadi di dalam hutan, yang membakar sebagian atau seluruh komponen hutan. Dikenal ada 3 macam kebakaran hutan, Jenis-jenis kebakaran hutan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Api Permukaan atau Kebakaran Permukaan yaitu kebakaran yang terjadi pada lantai hutan dan membakar seresah, kayu-kayu kering dan tanaman bawah. Sifat api permukaan cepat merambat, nyalanya besar dan panas, namun cepat padam. Dalam kenyataannya semua tipe kebakaran berasal dari api permukaan.
  2. Api Tajuk atau Kebakaran Tajuk yaitu kebakaran yang membakar seluruh tajuk tanaman pokok terutama pada jenis-jenis hutan yang daunnya mudah terbakar. Apabila tajuk hutan cukup rapat, maka api yang terjadi cepat merambat dari satu tajuk ke tajuk yang lain. Hal ini tidak terjadi apabila tajuk-tajuk pohon penyusun tidak saling bersentuhan.
  3. Api Tanah adalah api yang membakar lapisan organik yang dibawah lantai hutan. Oleh karena sedikit udara dan bahan organik ini, kebakaran yang terjadi tidak ditandai dengan adanya nyala api. Penyebaran api juga sangat lambat, bahan api tertahan dalam waktu yang lama pada suatu tempat.


Artikel Terkait :
DEFINISI TENTANG HUTAN :

PENGERTIAN DAN FUNGSI FUNGISIDA


Pengertian Fungisida bila dilihat dari asal katanya, merupakan gabungan kata "fungi" dan "sida". Fungi berarti jamur atau kapang dan Sida berarti Racun. Jadi fungisida adalah bahan untuk meracuni atau mematikan jamur yang merupakan penyakit tanaman.

Fungisida adalah Bahan kimia yang dapat mematikan patogen, dapat disemprotkan untuk membunuh patogen yang ada atau untuk mencegah terhadap patogen yang akan datang dari daerah lain.

Telah banyak fungisida digunakan untuk memberantas bermacam-macam penyakit tanaman, tetapi penggunaan di bidang kehutanan masih terbatas, biasanya hanya pada persemaian-persemaian, terutama dalam menghadapi penyakit-penyakit lodoh (damping off).

Fungisida berdasarkan penggunaannya dapat dibagi menjadi :
  • Fungisida pelindung
Fungisida ini digunakan untuk melindungi tanaman atau biji-biji di persemaian agar tidak diserang cendawan
  • Fungisida pemberantas
Fungisida yang digunakan untuk memberantas atau membunuh patogen.
  • Fungisida pengobatan
Fungisida yang digunakan untuk menyembuhkan tanaman yang sedang sakit. Pemakaian fungisida di lapangan biasanya dengan jalan penyemprotan, penghembusan, dan fumigasi.

STRATEGI PERLINDUNGAN HUTAN


Beberapa strategi perlindungan hutan yang dapat digunakan untuk mewujudkan pengelolaan hutan yang lestari adalah :
  1. memahami interaksi hutan dengan agens perusak sehingga :
    • dapat mengenali faktor-faktor yang menyebabkan masalah dalam perlindungan hutan
    • dapat mengenali penyebab kerusakan primer
  2. dapat menganalisis dan mengambil keputusan secara menyeluruh dan tidak hanya terbatas pada penyebab kerusakan yang paling serius
  3. selalu melihat perlindungan hutan sebagai tindakan yang tidak terpisah dari silvikultur
  4. sadar bahwa perlindungan hutan semakin penting dan pendekatannya tidak hanya terbatas pada bidang tanaman tapi termasuk hasil hutan.
Strategi perlindungan hutan selain menjamin kelestarian pengelolaan juga dapat menjamin pengelolaan hutan beresiko rendah.


Artikel Terkait :
DEFINISI TENTANG HUTAN :

AKIBAT KEBAKARAN HUTAN



Kebakaran merupakan faktor ekologi potensial yang mempengaruhi hampir seluruh ekosistem darat, walaupun hanya terjadi pada frekwensi yang kecil. Pengaruh api terhadap ekosistem ditentukan oleh frekwensi, intensitas dan tipe kebakaran yang terjadi serta kondisi lingkungan. Api yang terjadi di dalam hutan dapat menimbulkan kerusakan yang besar, tetapi dalam kondisi tertentu pembakaran dapat memberikan manfaat dalam pengelolaan hutan.

Kebakaran hutan merusak hampir seluruh komponen hutan, sehingga tujuan pengelolaan dan fungsi hutan tidak tercapai. Asap tebal yang terjadi akibat kebakaran hutan juga menimbulkan gangguan terhadap kehidupan yang lebih luas. Luka-luka pada pohon dan pohon-pohon yang lemah akibat kebakaran memberikan peluang lebih tinggi kepada penyebab kerusakan lain terutama hama dan penyakit.

Secara tradisional, pembakaran hutan telah lama dimanfaatkan yaitu pada praktek ladang berpindah yang dilakukan oleh masyarakat adat dalam hutan. Dalam dasawarsa terakhir ini pembakaran hutan mulai banyak dimasukkan sebagai salah satu pilihan dalam tindakan silvikultur di beberapa negeri, walaupun masih banyak dampak negatif akibat pembakaran yang belum dapat diatasi terutama pada kualitas lingkungan hidup (Sumardi dan Widyantuti, 2004).




Artikel Terkait :
DEFINISI TENTANG HUTAN :

PERLINDUNGAN HAMA DAN PENYAKIT HUTAN

Gambar. Hama Hutan
Kerusakan hutan bukan saja terjadi karena ulah manusia, salah satu faktor penyebab lain dari kerusakan hutan adalah penyebaran hama dan penyakit. Hama dan penyakit hutan menyerang hutan tanaman maupun hutan alam, namun pengaruh dan dampak tingkat kerusakan pada hutan tanaman yang monokultur akan jauh lebih besar. Ada dua bidang ilmu yang mempelajari tentang kerusakan hutan akibat hama dan penyakit, yaitu Ilmu Hama Hutan dan Ilmu Penyakit Hutan.
Pengertian dan definisi Ilmu Hama Hutan adalah ilmu yang mempelajari hal ikhwal semua binatang yang menimbulkan kerusakan pada pohon atau tegakan hutan dan hasil hutan. Misalnya: kerusakan-kerusakan hutan yang disebabkan oleh serangga, bajing, tikus, babi, cacing, dan binatang-binatang lainnya.
Pengertian dan definisi Ilmu Penyakit Hutan adalah ilmu yang mempelajari hal ikhwal virus, bakteri, cendawan, dan tanaman tingkat tinggi yang dapat menimbulkan kerusakan pada pohon atau tegakan hutan dan hasil hutan. Banyak ahli yang memberikan definisi atau rumusan pengertian mengenai tumbuh-tumbuhan yang dalam keadaan bagaimana yang disebut sakit. Dari definisi dan pengertian yang telah diberikan para ahli dapatlah disimpulkan mengenai rumusan pengertian tentang pohon yang disebut sakit sebagai berikut:
Suatu pohon disebut berpenyakit apabila pada pohon itu terjadi perubahan proses fisiologis yang disebabkan oleh faktor-faktor penyebab penyakit sehingga jelas ditunjukan adanya gejala (simptom). Gejala yang dimaksud disini dalah kelainanatau penyimpangan dari keadaan normal yang ditunjukan oleh pohon atau tanaman.


Artikel Terkait :

ENDEMIK DAERAH

JURNAL PENELITIAN

Paling Populer