Showing posts with label Kerusakan Hutan. Show all posts
Showing posts with label Kerusakan Hutan. Show all posts

DEFINISI DAN PENGERTIAN PERLADANGAN BERPINDAH-PINDAH (SHIFTING CULTIVATION)


Istilah perladangan berpindah-pindah dalam bahasa Inggris adalah Shifting Cultivation, Slash and Burn Agriculture, Swidden agriculture.

Definisi dan Pengertian dari Perladangan Berpindah adalah suatu sistem usaha tani yang dimulai dengan penebangan pohon-pohonan (terutama pohon-pohon kecil). Pohon-pohonan yang ditebas dikeringkan, kemudian dibakar. Sesudah dibersihkan, ladang ditanami tanaman pangan, antara lain padi gogo, jagung, terong, cabe dan sebagainya. Biasanya lahan digunakan 2 - 3 tahun untuk tanaman pangan. Pada waktu akan ditinggalkan atau bersamaan dengan tanaman semusim, petani peladang menanam tanaman keras, umumnya buah-buahan (durian, rambutan, duku, kelapa, dll.) tetapi juga tanaman perdagangan (damar mata kucing, karet, dsb.). Tanaman keras ini tumbuh bersama belukar, yaitu pohon-pohonan yang tumbuh secara alami di lahan bekas berladang.

Sesudah beberapa tahun, hutan belukar ditebang lagi, disusul dengan penanaman kembali dengan tanaman pangan. Masa pertumbuhan belukar dari mulai lahan ditinggalkan, sampai penanaman kembali disebut "masa bera" atau juga masa rotasi.

Perladangan berpindah merupakan cara-cara bercocok tanam secara tradisonal yang telah lama dilakukan. Mereka membuka lahan baru lagi ketika lahan tempat bercocok tanam dirasakan produksinya sudah mulai menurun. Lahan dibiarkan dalam masa bera, agar secara alami lahan tersebut dapat memulihkan dirinya sendiri. Beberapa tahun kemudian mereka akan kembali bercocok tanam lagi pada lahan semula.

 

KERUSAKAN HUTAN MENYEBABKAN BENCANA



Gambar. Kerusakan Hutan akibat Ulah Manusia

Bencana banjir datang saat musim penghujan. Air yang meluap dari sungai sampai terjadi banjir bahkan banjir bandang yang merugikan harta bahkan jiwa. Masalah yang datang ketika musim kemarau adalah kekeringan. Semua masalah banjir dan kekeringan terjadi penyebabnya adalah akibat kerusakan hutan.

Hutan yang masih alami mempunyai pohon-pohon yang lebat, dan perakaran yang baik dapat menyerap air ketika hujan datang dan menyimpannya dalam tanah di celah-celah perakaran, secara perlahan melepaskannya melalui daerah aliran sungai. Fungsi hutan dalam mengendalikan fluktuasi debit air sungai sehingga saat hujan lebat tidak meluap dan musim kemarau tidak terjadi kekeringan. Hutan berfungsi dalam proses  hidro-orologis mengatur tata air dan menjaga ketersedian air bagi mahluk hidup.

Bencana akibat kerusakan hutan yang terjadi bukan hanya itu saja, masih banyak lagi dampak negatif yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan hutan seperti ini merupakan kerusakan akibat ulah manusia yang melakukan penebangan pohon secara liar pada daerah hulu sungai bahkan pembukaan areal menjadi daerah pemukiman, pertanian, pertambangan dan lain-lainnya.


Gambar. Kerusakan Hutan akibat Perambahan Hutan

Menurut para ahli arti dari kerusakan hutan adalah berkurangnya luasan areal hutan karena kerusakan ekosistem hutan. Pengertian ini juga sering disebut degradasi hutan dan ditambah juga penggundulan dan alih fungsi lahan hutan atau istilahnya deforestasi.

Lembaga CIFOR meneliti penyebab perubahan tutupan hutan yang terdiri dari perladangan berpindah, perambahan hutan, transmigrasi, perkebunan, hutan tanaman, pembalakan dan industri perkayuan. Selain itu kegiatan illegal logging yang dilakukan oleh kelompok profesional atau penyelundup yang didukung secara illegal oleh oknum-oknum.

Perkebunan kelapa sawit ditunding sebagai salah satu penyebab kerusakan hutan. Hutan yang didalamnya terdapat beranekaragam jenis pohon dirubah menjadi tanaman monokultur, menyebabkan hilangnya biodiversitas dan keseimbangan ekologis di areal tersebut. Beberapa jenis satwa yang menjadikan hutan tersebut sebagai habitatnya akan berpindah mencari tempat hidup yang lebih sesuai.

Pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit pada areal hutan tropis merupakan salah satu pemicu terjadinya kebakaran hutan dan berdampak negatif terhadap emisi gas rumah kaca.


Gambar. Konversi Hutan menjadi Lahan Perkebunan Kelapa Sawit

Hasil Penelitian terakhir dari CIFOR mengungkapkan beberapa dampak negatif dari perubahan penggunaan lahan untuk produksi bahan bakar nabati atau biofuel. Pembangunan perkebunan kelapa sawit pada lahan gambut, menyebabkan emisi karbon yang dihasilkan dari konversi lahan memerlukan waktu ratusan tahun untuk proses pemulihan seperti sedia kala.


Gambar. Kerusakan Hutan akibat Kebakaran

Data kerusakan hutan di Indonesia masih simpang siur, ini akibat perbedaan persepsi dan kepentingan dalam mengungkapkan data tentang kerusakan hutan. Laju deforestasi di Indonesia menurut perkiraan World Bank antara 700.000 sampai 1.200.000 ha per tahun, dimana deforestasi oleh peladang berpindah ditaksir mencapai separuhnya. Namun World Bank mengakui bahwa taksiran laju deforestasi didasarkan pada data yang lemah. Sedangkan menurut FAO, menyebutkan laju kerusakan hutan di Indonesia mencapai 1.315.000 ha per tahun atau setiap tahunnya luas areal hutan berkurang sebesar satu persen (1%).

Berbagai LSM peduli lingkungan mengungkapkan kerusakan hutan mencapai 1,6 – 2 juta ha per tahun dan lebih tinggi lagi data yang diungkapkan oleh Greenpeace, bahwa kerusakan hutan di Indonesia mencapai 3,8 juta ha per tahun yang sebagian besar adalah penebangan liar atau illegal logging. Sedangkan ada ahli kehutanan yang mengungkapkan laju kerusakan hutan di Indonesia adalah 1,08 juta ha per tahun.








Artikel Terkait :

DEFINISI TENTANG HUTAN :


DAMPAK KERUSAKAN HUTAN :: Positif maupun Negatif ::

Oleh : Irwanto, 2014

Dampak kerusakan hutan terhadap lingkungan, memberi akibat kepada mahluk hidup di sekitarnya, baik dalam hutan maupun di luar hutan. Kerusakan hutan dengan intensitas yang besar berakibat negatif pada ekosistem hutan, namun ada kerusakan hutan memberikan dampak positif terhadap kelangsungan permudaan di dalam hutan.



Jenis-jenis pohon yang hidup di dalam hutan mempunyai kemampuan adaptasi yang berbeda terhadap cahaya. Ada yang tergolong dalam jenis intoleran atau jenis yang menyukai cahaya dan ada yang termasuk dalam jenis toleran atau jenis yang memerlukan naungan atau jumlah intesitas cahaya yang terbatas. Sedangkan ada jenis yang tergolong dalam "Gap Opportunists", banyak di dalamnya jenis-jenis dari family Dipterocarpaceae.

Jenis-jenis gap opportunist mengambil keuntungan positif dari celah-celah (gap) yang terbentuk karena tumbangnya pohon-pohon yang besar. Permudaan jenis ini dapat tumbuh di bawah naungan pohon induk tetapi bila beberapa tahun tidak ada perubahan cahaya matahari yang masuk sampai ke dasar maka akan terjadi kematian masal dari semai-semai ini.

Dalam proses alami pohon-pohon akan menjadi tua dan mati, tumbangnya pohon-pohon tua ini membuka peluang bagi hidupnya semai-semai yang memerlukan cahaya dalam pertumbuhan. Kerusakan hutan atau istilahnya "disturbance" ganguan-gangguan dalam intensitas yang terbatas memberikan dampat posistif terhadap pertumbuhan semai-semai dan regenerasi di dalam hutan. Semua ini terjadi agar keseimbangan ekosistem dalam hutan dapat terjadi melalui proses alami yang berjalan dengan baik. Namun bila intensitas kerusakan hutan itu tinggi melebihi "daya lenting" yang ada, maka akan terjadi deforestasi yang menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.

Dampak negatif dari kerusakan hutan terhadap lingkungan hidup adalah sebagai berikut
  • Sistem hidro-orologis menjadi terganggu
  • Banjir dan tanah longsor pada musim hujan.
  • Kekeringan pada musim panas
  • Punahnya Biodiversitas
  • Kemiskinan dan Kerugian secara ekonomis
  • Perubahan Iklim dan Pemanasan Global
  • Rusaknya Ekosistem Darat maupun Laut
  • Abrasi Pantai dan Intrusi dari Laut
  • Hilangnya ciri khas budaya masyarakat
Untuk lebih jelasnya beberapa dampak negatif dari kerusakan hutan terhadap lingkungan hidup dapat dibaca pada artikel berikut ini >>> Dampak Negatif Kerusakan Hutan <<<

Artikel Terkait :

PENYEBAB KERUSAKAN HUTAN :: Siapa yang harus disalahkan ? :

oleh : Irwanto, 2012

Apa penyebab kerusakan hutan di Indonesia? Siapa yang harus disalahkan? Tidak tahukah anda bahwa Hutan di Indonesia sangat rentan terhadap Kerusakan Hutan. Mengapa demikian? Beberapa penyebab kerusakan hutan dapat dijelaskan sebagai berikut.

Hutan-hutan di Indonesia termasuk dalam kategori hutan hujan tropis, ciri khas dari hutan ini mempunyai mekanisme “siklus hara tertutup”. Penampilan hutan hujan tropis yang begitu megah sebenarnya hanya tampakan luarnya saja, namun tanah-tanah di daerah ini adalah miskin hara. Sebagian besar unsur hara terkandung di dalam vegetasi yaitu pohon-pohon yang hidup di areal tersebut. Lebih dari 70 % unsur hara itu berada di dalam tegakan hutan sedangkan hanya kira-kira 30 % yang berada di dalam tanah.

Hal ini terjadi karena daerah tropis mempunyai curah hujan yang tinggi, sehingga proses “leaching” atau pencucian unsur hara berjalan dengan cepat. Selain itu jenis tanahnya sebagian besar tersusun dari partikel lempung kaolinite dan illite dengan kapasitas tukar kation yang rendah.

Bila terjadi penebangan, perambahan dan pembukaan lahan hutan, vegetasi diatasnya akan hilang sehingga tidak bisa menjamin kesuburan areal tersebut. Walaupun hutan termasuk sumberdaya alam yang dapat diperbaharui, namun sampai batas tertentu melebihi “daya lenting” hutan akan sulit memperbaharui diri, perlu waktu ratusan tahun untuk kembali kepada kondisi semula. Kegiatan penebangan hutan dengan intensitas yang tinggi akan merusak hutan dan menghilangkan biodiversitas didalamnya. Beragam flora dan fauna akan punah karena habitatnya dirusak dan dimanfaatkan untuk kepentingan lain.



Selain dari kondisi alam yang menyebabkan rentannya hutan terhadap kerusakan, Indonesia tergolong dalam negara berkembang yang mempunyai angka kemiskinan yang cukup besar. Masyarakat miskin yang berjumlah sekitar 30 juta jiwa banyak menggantungkan hidupnya kepada alam terutama masyarakat miskin yang hidup di daerah sekitar hutan. Hutan menjadi sasaran eksploitasi masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan hidup. Mereka terpaksa merambah hutan untuk mencari makanan dan meningkatkan pendapatannya.

Selain hal-hal yang disebutkan di atas, ada beberapa faktor-faktor yang dianggap sebagai penyebab kerusakan hutan.

A. Kerusakan hutan akibat ulah manusia (human destructions)
  1. Illegal logging (Penebangan liar).
    Penebangan liar bukan saja dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar hutan sebagai tindakan ekonomi untuk meningkatkan pendapatan dan memenuhi kebutuhan keluarga. Kegiatan ini juga dilakukan oleh para pengusaha, bahkan pengusaha yang mendapat ijin HPH/IUPHHK juga melakukan penebangan liar di luar areal yang telah ditentukan. Penebangan liar yang terjadi dilakukan pada lahan hutan produksi, hutan lindung, sampai ke dalam kawasan konservasi termasuk di dalamnya kawasan Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Suaka alam pun ikut ditebang. Untuk masalah penebangan liar ini harus dipikirkan dan dicari jalan keluarnya secara serius cara penanggulangan, agar hutan tidak dibabat sampai habis.
  2. Pembakaran hutan yang disengaja.
    Masyarakat membuka lahan dengan cara membakar, bila kebakaran ini tidak terkendali dapat meluas dan menyebabkan kebakaran hutan yang lebih besar. Dengan cara membakar dianggap pembukaan dan pembersihan lahan lebih mudah dan murah.
    Untuk menciptakan kondisi areal pertumbuhan yang baik pohon kayu putih pada hutan alam sering dilakukan pembakaran untuk mempermudah tumbuhan tersebut memperbaharui diri memunculkan tunas-tunas baru.
  3. Perambahan hutan.
    Perambahan hutan oleh masyarakat untuk membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan membabat dan menebang pohon merusak kondisi hutan alam. Masyarakat mengambil hasil untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dari hutan dengan cara merusak. Ada juga perambahan hutan dilakukan karena diperalat oleh para “cukong” untuk mengincar kayu dan membuka lahan kelapa sawit.
  4. Perladangan berpindah.
    Pengertian dan definisi dari Perladangan berpindah adalah suatu sistem bercocok tanam yang dilakukan oleh masyarakat secara berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain dengan cara membuka lahan hutan primer maupun sekunder.
    Perladangan berpindah dilakukan oleh masyarakat tradisional dalam pengolahan lahan untuk menghasilkan bahan pangan. Bercocok tanam secara tradisional dilakukan dengan membuka lahan baru ketika hasil panen dari suatu lahan mulai menurun. Perladangan berpindah adalah warisan turun-temurun karena sudah menjadi tradisi dalam bercocok tanam.
    Perladangan berpindah memberikan kontribusi yang nyata terhadap kerusakan ekosistem hutan terutama pada pulau-pulau yang berukuran kecil. Selain itu perladangan berpindah dan kebakaran memiliki korelasi yang positif, karena musim berladang umumnya pada musim kemarau. Hasil penelitian menunjukan pada setiap musim kemarau terjadi kebakaran hutan karena faktor pembukaan lahan dengan cara membakar.
  5. Pertambangan.
    Usaha pertambangan yang dilakukan berbentuk pertambangan tertutup dan pertambangan terbuka. Pertambangan terbuka adalah pertambangan yang dilakukan di atas permukaan tanah. Bentuk Pertambangan ini dapat mengubah bentuk topografi dan keadaan muka tanah (land impact), sehingga dapat mengubah keseimbangan sistem ekologi bagi daerah sekitarnya; termasuk pertambangan yang dilakukan di areal hutan. Pertambangan terbuka menghilangkan semua vegetasi yang berada di permukaan karena tanah akan dieksploitasi dan diangkut untuk mengambil mineral tambang yang terkandung didalamnya.
  6. Transmigrasi.
    Tujuan utama program transmigrasi adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di pulau Jawa, memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi.
    Namun Kebijakan pemerintah untuk meratakan penduduk ke seluruh pelosok tanah air dengan program ini membawa dampak terhadap kerusakan hutan. Hutan dibuka untuk dibuat pemukiman transmigrasi, dan tiap transmigran mendapatkan lahan garapan seluas 2 hektar. Hutan primer maupun sekunder dibuka untuk kegiatan program pemerintah transmigrasi ini.
  7. Pemukiman penduduk.
    Dengan bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan dasar akan perumahan semakin meningkat. Terbatasnya daerah yang dapat digunakan sebagai daerah pemukiman membuat kegiatan ini dilakukan pada areal-areal yang ditetapkan sebagai kawasan lindung. Daerah-daerah yang tidak sesuai dengan peruntukkannya, dipaksakan untuk dibuat pemukiman. Daerah berlereng terjal yang berbahaya juga ikut menjadi lokasi sasaran pembuatan rumah-rumah penduduk.
  8. Pembangunan perkantoran.
    Areal perkantoran tidak hanya terdapat pada daerah perkotaan yang ramai. Komplek perkantoran juga dibangun pada lahan-lahan hutan, terutama kabupaten yang baru dimerkarkan dari kabupaten induk. Kabupatenatau perangkat pemerintahan baru mencari dan membuka lahan hutan untuk membuat kawasan pemukiman, kawasan industri, kawasan perdagangan dan juga untuk areal perkantoran. Pembangunan yang terjadi ini akhirnya perlu dilakukan alih fungsi lahan.
  9. Pembangunan infrakstruktur perhubungan seperti jalan, lapangan udara, pelabuhan kapal, dan lain-lain.
    Salah satu penyebab masih banyaknya masyarakat Indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan karena sulitnya jangkauan transportasi. Indonesia dikenal dengan negara kepulauan dengan jumlah pulau lebih dari 17.500 pulau, pulau besar maupun kecil. Masih banyak daerah-daerah yang terisolasi dan terbelakang karena belum adanya infrastruktur transportasi yang memadai.
    Pembangunan infrastruktur perhubungan merupakan hal mendesak yang perlu dilakukan. Namun pembangunan tersebut dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Seperti pembangunan infrastruktur jalan, adakalanya harus memotong hutan pada kawasan lindung maupun kawasan konservasi. Cukup banyak contoh pembuatan jalan yang melewati daerah Hutan lindung, Kawasan Konservasi, Taman Nasional dan kawasan lainnya yang sebenarnya tidak boleh diadakan penebangan dan pembukaan hutan. Kerusakan hutan lain juga terjadi dalam pembangunan infrastruktur lapangan udara, pelabuhan kapal dan lain-lain.
    Pembangunan pelabuhan kapal yang dilakukan di pesisir pantai yang memiliki hutan pantai atau hutan mangrove sering merusakan keberadaan hutan-hutan tersebut. Dan banyak contoh lain yang dapat dilihat di sekitar kita, mengenai kerusakan lingkungan akibat pembangunan infrastruktur perhubungan.
  10. Perkebunan monokultur.
    Pembangunan perkebunan monokultur maupun hutan monokultur termasuk di dalamnya Hutan Tanaman yang dilakukan pada areal yang masih berhutan sering terjadi. Beberapa pengusaha yang hanya mencari keuntungan mengurus ijin konversi lahan menjadi perkebunan atau hutan tanaman, dengan sasaran tegakan tinggal yang ada pada areal tersebut dapat diambil dan dijual sebagai keuntungan. Kemudian mereka melakukan “land clearing” dan menanam tanaman-tanaman sejenis dengan pertimbangan ekonomis. Areal hutan yang terdapat beragam jenis dirubah menjadi tanaman sejenis atau monokultur. Tanaman monokultur ini sangat rentan terhadap bahaya erosi, penyebaran hama dan penyakit, dan penurunan biodiversitas.
  11. Perkebunan kelapa sawit.
    Pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit telah dilakukan pada beberapa daerah di Indonesia. Investasi perkebunan kelapa sawit dilakukan oleh pengusaha dari dalam negeri maupun luar negeri terutama dari Malaysia. Dalam pertimbangan ekonomis dianggap sebagai sumber keuntungan yang besar. Beberapa pihak yang pernah terlibat dan merasakan akibat pembangunan perkebunan kelapa sawit menjadi sadar akan dampak negatif dari kegiatan tersebut terhadap lingkungan. Keseimbangan ekosistem menjadi terganggu akibat penurunan biodiversitas, pencemaran lingkungan dari input peptisida yang berlebihan, sulitnya seresah kelapa sawit terdekomposisi dan pemulihan lahan kepada kondisi semula memerlukan waktu yang sangat panjang.
  12. Konversi lahan gambut menjadi sawah.
    Proyek pembangunan satu juta hektar lahan gambut menjadi sawah pernah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pangan mempertahankan swasembada beras. Akibatnya lahan hutan gambut menjadi berkurang dan dampak negatif yang ditimbulkan seperti meningkatnya bahaya kebakaran hutan, memberikan sumbangan terhadap pemanasan global, berkurangnya keanekaragaman hayati dan dampak negatif lainnya.
  13. Penggembalaan Ternak dalam hutan.
    Walaupun tergolong kecil bila dibandingkan dengan penyebab kerusakan hutan yang lain, namun penggembalaan ternak di anggap sebagai salah satu penyebab kerusakan. Kerusakan hutan akibat penggembalaan ternak dengan cara, ternak tersebut mengkonsumsi daun-daun dan semai-semai yang merupakan tumbuhan permudaan sebagai regenerasi dari hutan tersebut. Kerusakan lain yang terjadi juga seperti kerusakan batang akibat gigitan dan gesekan tanduk ternak. Pengembalaan ternak di dalam hutan menyebabkan pemadatan tanah hutan karena diinjak-injak oleh ternak. Hal ini akan mempengaruhi proses infiltrasi atau menyerapnya air ke dalam tanah menjadi berkurang sehingga proses runoff meningkat yang menyebabkan erosi di permukaan tanah.
  14. Kebijakan pengelolaan hutan yang salah.
    Kerusakan hutan juga dapat terjadi karena kebijakan yang dibuat lebih memperhatikan dampak ekonomis dibandingkan dengan dampak ekologis. Selain itu juga perbedaan persepsi tentang kelestarian hutan kadang terjadi karena dasar pemahaman yang berbeda. Ada pendapat yang menyebutkan bahwa kebijakan pengelolaan hutan yang salah dari pemerintah sebagai suatu “pengrusakan hutan yang terstruktur” karena kerusakan tersebut didukung oleh perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
    Persepsi dan pemahaman masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam terutama mengolah lahan-lahan milik mereka dengan menanam tanaman semusim yang lebih cepat menghasilkan dibanding dengan tanaman berumur panjang termasuk tanaman kehutanan.
  15. Serangan hama dan penyakit.
    Penyebaran hama secara luas dalam suatu hutan dapat terjadi diakibatkan oleh penggunaan peptisida yang berlebihan. Hama dan penyakit menjadi resisten dan tidak dapat dibasmi malah berkembang dengan pesat kemudian menyerang tumbuh-tumbuhan dan pohon di dalam suatu areal hutan.
B. Kerusakan hutan akibat alam (natural disasters).
  1. Kebakaran hutan
    Kebakaran hutan merupakan penyebab kerusakan hutan yang setiap tahun terjadi di Indonesia, bila musim kemarau berkepanjangan pada suatu daerah. Indonesia ditunding sebagai negara pengekspor asap kebakaran hutan ke negara-negara tetangga. Selain dapat memusnahkan tumbuh-tumbuhan dan kehidupan fauna di sekitarnya, kebakaran hutan menghasilkan asap yang berdampak negatif terhadap kesehatan manusia dan keselamatan penerbangan.
    Api yang timbul pada kebakaran hutan terjadi akibat gesekan batang atau cabang pohon. Dari penginderaan jauh lewat satelit dapat dilihat "hot spot" yang muncul di dalam areal hutan bila terjadi suatu kebakaran hutan.
    Selain musim kemarau yang berkepanjangan sebagai salah satu faktor penyebab terjadi kebakaran hutan, ada juga beberapa faktor pemicu terjadi kebakaran hutan yaitu pembukaan lahan gambut sehingga sinar matahari masuk ke lantai hutan dan menyebabkan areal gambut menjadi kering dan mudah terbakar.
  2. Letusan Gunung Berapi.
    Bencana alam gunung meletus merupakan suatu daya alam yang dapat merusak hutan dan habitat satwa liar bahkan memusnakan kehidupan yang ada di wilayah tersebut. Gunung meletus adalah gejala vulkanis yaitu peristiwa yang berhubungan dengan naiknya magma dari dalam perut bumi. Magma adalah campuran batu-batuan dalam keadaan cair, liat serta sangat panas yang berada dalam perut bumi. Aktifitas magma disebabkan oleh tingginya suhu magma dan banyaknya gas yang terkandung di dalamnya sehingga dapat terjadi retakan-retakan dan pergeseran lempeng kulit bumi. Peristiwa vulkanik yang terdapat pada gunung berapi setelah meletus (post vulkanik), antara lain: terdapatnya sumber gas H2 S, H2O,dan CO2 dan Sumber air panas atau geiser. Sumber gas ini ada yang sangat berbahaya bagi kehidupan.
  3. Naiknya air permukaan laut dan tsunami
    Permukaan air laut yang naik termasuk didalamnya bencana tsunami dapat mengakibatkan kerusakan hutan. Hutan-hutan di bagian pesisir menjadi rusak karena aktivitas alam ini. Walaupun hutan-hutan di pesisir dianggap suatu cara untuk mengurangi dampak kerusakan dari tsunami tetapi hutan tersebut juga ikut terkena dampaknya.



deforestation
deforestation
deforestation
deforestation
deforestation
DEFORESTATION
DEFORESTATION


Artikel Terkait :

DEFINISI TENTANG HUTAN :

KERUSAKAN LINGKUNGAN : Karena Kemiskinan Masyarakat :


Pembangunan membawa dampak positif bagi peningkatan ekonomi masyarakat tetapi dibalik semua itu ada sejumlah masalah berkaitan dengan lingkungan. Jika pembangunan dilakukan hanya memperhatikan faktor ekonomi saja maka faktor lingkungan akan dilupakan. Padahal masalah lingkungan bukan berpengaruh pada saat ini saja tetapi dampaknya sampai ke anak cucu.

Negara-negara dunia ketiga dan berkembang selalu memacu pertumbuhan ekonomi agar kesejahteraan rakyatnya cepat tercapai. Mereka masih memperhatikan bagaimana cara menyediakan kebutuhan pokok bagi rakyatnya, seperti pangan dan sebagainya. Namun negara-negara maju telah berpikir jauh ke depan tidak lagi dipusingkan dengan masalah-masalah tersebut, karena perekonomiannya sudah lebih baik. Mereka memikirkan agar masa depan lebih baik dengan lingkungan yang sehat dan mewariskannya kepada anak cucu.

Banyak kerusakan lingkungan akibat ulah manusia yang terjadi karena tuntutan hidup dan rendahnya pengetahuan tentang lingkungan hidup itu sendiri. Negara terbelakang dan berkembang mempunyai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang rendah bila dibandingkan dengan negara-negara maju. Dengan pendidikan yang terbatas dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari yang mendesak membuat masyarakat miskin berusaha untuk mempertahankan hidupnya tanpa ada terlintas dalam pikirannya tentang kelestarian lingkungan. Apalagi jika masyarakat miskin itu tinggal di sekitar hutan, maka hutan akan menjadi sasaran eksploitasi yang menyebabkan kerusakan hutan. Kemiskinan masyarakat merupakan salah satu penyebab kerusakan lingkungan tetapi masih banyak lagi faktor-faktor yang lain.

Faktor perbedaan pandangan dan pemenuhan kebutuhan inilah yang membuat kerusakan lingkungan lebih banyak terjadi pada negara-negara berkembang. Bahkan negara-negara berkembang dan terbelakang menjadi sasaran pembuangan limbah-limbah industri dari negara-negara maju. Contoh kerusakan lingkungan seperti pencemaran lingkungan yang terjadi dengan intensitas yang berbeda-beda, baik dari pembuangan limbah yang tidak beracun sampai kepada limbah beracun yang sangat berbahaya.

Pengertian dari Kerusakan lingkungan adalah dampak dari tindakan manusia yang menimbulkan perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik, kimia, dan/atau hayati lingkungan hidup sehingga melampaui kriteria baku mutu lingkungan.

Macam-macam kerusakan lingkungan dapat terjadi pada lingkungan sekitar kita. Hal ini ditunjukan dengan menurunnya kualitas lingkungan akibat pencemaran lingkungan seperti pencemaran udara, pencemaran tanah dan pencemaran air. Selain itu kerusakan lingkungan termasuk di dalamnya kerusakan ekosistem darat maupun laut yang memberikan dampak terhadap kesehatan lingkungan.

Sedangkan Pengertian dan Definisi dari Pencemaran lingkungan hidup adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan hidup oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan hidup yang telah ditetapkan.

Agar kerusakan lingkungan tidak terjadi semakin parah maka perlu dibuat pengendalian kerusakan atau pengendalian pencemaran lingkungan hidup. Usaha ini adalah upaya pencegahan dan penanggulangan serta pemulihan kerusakan lingkungan hidup yang berkaitan dengan pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah.

Pencegahan kerusakan lingkungan hidup adalah upaya untuk mempertahankan lingkungan yang sehat melalui cara-cara yang tidak memberi peluang berlangsungnya kerusakan lingkungan hidup yang berkaitan dengan pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah termasuk di dalamnya kebakaran hutan dan lahan. Penanggulangan kerusakan lingkungan hidup adalah upaya untuk menghentikan meluas dan meningkatnya kerusakan lingkungan hidup serta dampaknya yang berkaitan dengan pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah.


Bila kita melihat suatu dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan suatu perusahaan atau badan usaha maka kita berhak membuat pengaduan kepada pihak yang berwajib berdasarkan Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 09 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pengaduan dan Penanganan Pengaduan Akibat Dugaan Pencemaran dan/atau Perusakan Lingkungan Hidup.

Untuk menentukan apakah lingkungan hidup itu rusak atau tidak, maka ditetapkan suatu standart sebagai pedoman yaitu kriteria baku kerusakan lingkungan hidup. Kriteria baku kerusakan lingkungan hidup meliputi kriteria baku kerusakan ekosistem dan kriteria baku kerusakan akibat perubahan iklim.

Kriteria baku kerusakan ekosistem meliputi:
  1. kriteria baku kerusakan tanah untuk produksi biomassa;
  2. kriteria baku kerusakan terumbu karang;
  3. kriteria baku kerusakan lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan/atau lahan;
  4. kriteria baku kerusakan mangrove;
  5. kriteria baku kerusakan padang lamun;
  6. kriteria baku kerusakan gambut;
  7. kriteria baku kerusakan karst; dan/atau
  8. kriteria baku kerusakan ekosistem lainnya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kriteria baku kerusakan akibat perubahan iklim didasarkan pada paramater antara lain:
  1. kenaikan temperatur;
  2. kenaikan muka air laut;
  3. badai; dan/atau
  4. kekeringan.

Artikel Terkait :

Pencemaran Lingkungan :
  1. Macam dan Jenis Pencemaran Lingkungan
  2. Berdasarkan Lingkungan Tempat Terjadinya
  3. Berdasarkan Bahan dan Tingkat Pencemaran
  4. Parameter Pencemaran Lingkungan
  5. Dampak Pencemaran Lingkungan
  6. Usaha Penanggulangan Pencemaran Lingkungan

PENGERTIAN PERLINDUNGAN HUTAN


Pengertian dan Definisi dari Perlindungan Hutan adalah usaha, kegiatan, dan tindakan untuk mencegah terjadinya kerusakan hutan dan hasil hutan oleh karena perbuatan manusia maupun alam. Penyebab kerusakan hutan dapat berupa kebakaran hutan, hama, penyakit, penggembalaan, pencurian dan penyebab faktor lindungan. Salah satu prinsip dari perlindungan hutan ialah bahwa pencegahan terhadap awal terjadinya atau perkembangan suatu penyebab kerusakan hutan, akan lebih efektif daripada kegiatan pengendalian setelah kerusakan terjadi.
Asas perlindungan hutan mengutamakan pencegahan awal terjadinya atau perkembangan suatu kerusakan hutan melalui perencanaan silvikultur dan pengelolaan yang baik.
Dalam hubungannya dengan tindakan pengelolaan, pencegahan dalam konsep perlindungan hutan didekati melalui cara :
  • pengambilan keputusan terhadap langkah atau tindakan untuk mencegah agar penyebab kerusakan hutan tidak berkembang dan tidak menimbulkan kerusakan hutan yang serius.
  • pengembangan suatu bentuk pengelolaan hutan yang hati-hati dan berwawasan masa depan.
Ilmu perlindungan hutan pada umumnya dipelajari juga sebagai bagian dari Ilmu Silvikultur. Cabang Ilmu Perlindungan Hutan yang telah berkembang menjadi ilmu yang lebih spesifik diantaranya ilmu Penyakit Hutan, Ilmu Hama Hutan, dan Kebakaran Hutan.
Artikel Terkait :

DEFINISI TENTANG HUTAN :

PERLINDUNGAN HAMA DAN PENYAKIT HUTAN

Gambar. Hama Hutan
Kerusakan hutan bukan saja terjadi karena ulah manusia, salah satu faktor penyebab lain dari kerusakan hutan adalah penyebaran hama dan penyakit. Hama dan penyakit hutan menyerang hutan tanaman maupun hutan alam, namun pengaruh dan dampak tingkat kerusakan pada hutan tanaman yang monokultur akan jauh lebih besar. Ada dua bidang ilmu yang mempelajari tentang kerusakan hutan akibat hama dan penyakit, yaitu Ilmu Hama Hutan dan Ilmu Penyakit Hutan.
Pengertian dan definisi Ilmu Hama Hutan adalah ilmu yang mempelajari hal ikhwal semua binatang yang menimbulkan kerusakan pada pohon atau tegakan hutan dan hasil hutan. Misalnya: kerusakan-kerusakan hutan yang disebabkan oleh serangga, bajing, tikus, babi, cacing, dan binatang-binatang lainnya.
Pengertian dan definisi Ilmu Penyakit Hutan adalah ilmu yang mempelajari hal ikhwal virus, bakteri, cendawan, dan tanaman tingkat tinggi yang dapat menimbulkan kerusakan pada pohon atau tegakan hutan dan hasil hutan. Banyak ahli yang memberikan definisi atau rumusan pengertian mengenai tumbuh-tumbuhan yang dalam keadaan bagaimana yang disebut sakit. Dari definisi dan pengertian yang telah diberikan para ahli dapatlah disimpulkan mengenai rumusan pengertian tentang pohon yang disebut sakit sebagai berikut:
Suatu pohon disebut berpenyakit apabila pada pohon itu terjadi perubahan proses fisiologis yang disebabkan oleh faktor-faktor penyebab penyakit sehingga jelas ditunjukan adanya gejala (simptom). Gejala yang dimaksud disini dalah kelainanatau penyimpangan dari keadaan normal yang ditunjukan oleh pohon atau tanaman.


Artikel Terkait :

PROTES PEMANASAN GLOBAL : Greenpeace Bertelanjang Ria


Definisi dan Pengertian Pemanasan Global atau Global Warming adalah meningkatnya suhu bumi (udara, darat, laut) akibat konsentrasi CO2 yang tinggi karena efek rumah kaca. Efek rumah kaca adalah terperangkapnya gelombang panjang dari sinar matahari dalam atmosfir bumi yang meningkatkan suhu bumi dan mengakibatkan pencairan gunung-gunung es di daerah kutub.
Salah satu akibat tingginya konsentrasi CO2 adalah kerusakan hutan yang merupakan paru-paru dunia sehingga terbatas kemampuannya untuk mendaur ulang karbondioksida menjadi oksigen.
Greenpeace dalam aksinya : Ratusan Demonstran menanggalkan bajunya dan telanjang ria di gletser sebagai protes pemanasan global. Enam ratus orang melepaskan pakaian mereka pada gletser di pegunungan Alpen Swiss dan mereka berteriak minta tolong terhadap keadaan darurat planet karena pemanasan global. Artistnya berasal dari Spencer Tunick.
Jika pemanasan global terus terjadi seperti saat ini, sebagian besar gletser di Swiss akan hilang pada tahun 2080, yang tersisa hanyalah gunung lembah dan lereng-lereng berbatu.



Artikel Terkait :

ENDEMIK DAERAH

JURNAL PENELITIAN

Paling Populer