Showing posts with label Kerusakan Hutan Indonesia. Show all posts
Showing posts with label Kerusakan Hutan Indonesia. Show all posts

PENYEBARAN HUTAN TROPIS DI INDONESIA | Terbagi dalam 3 zone vegetasi.



Formasi Penyebaran Hutan Tropis Di Indonesia dapat dibagi ke dalam tiga zone vegetasi, yaitu :
  1. Zone barat, yang berada dibawah pengaruh vegetasi Asia, meliputi pulau Sumatera dan Kalimantan dengan jenis-jenis kayu yang dominan dari famili Dipterocarpaceae.
  2. Zone timur, berada dibawah pengaruh Australia meliputi vegetasi pulau Maluku,Nusa Tenggara dan Irian. Jenis dominan adalah dari famili Araucariaceae dan Myrtaceae.
  3. Zone peralihan, dimana pengaruh dari kedua benua tersebut bertemu yaitu pulau Jawa dan Sulawesi, terdapat jenis dari famili Araucariaceae, Myrtaceae dan Verbenaceae. Sekalipun dapat dikatakan pemisahan demikian tidaklah berarti bahwa batas tersebut merupakan garis tegas dari penyebaran vegetasi. Selanjutnya dikemukakan bahwa penyebaran hutan tropis di Indonesia terdapat terutama di pulau Sumatera, Kalimantan, Jawa, Sulawesi dan Irian.
Hutan tropis di Indonesia sangat kaya menyimpan beragam jenis flora dan fauna, namun sangat rentang terhadap kerusakan hutan. Usaha menjaga keberadaan hutan tropis ini terus dilakukan baik dari dalam negeri maupun pihak luar negeri yang menganggap hutan tropis di Indonesia sebagai Paru-Paru dunia.

 DEFINISI TENTANG HUTAN :


DEFINISI DAN PENGERTIAN PERAMBAH HUTAN


Definisi dan Pengertian Perambah Hutan adalah orang atau kelompok masyarakat yang memasuki hutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan memanfaat sumber dan potensi dari hutan.

Sedangkan pengertian dari Perambahan adalah kegiatan memungut hasil hutan baik kayu ataupun bukan kayu yang dilakukan secara tidak sah dan tanpa izin pihak kehutanan.

Perambah hutan  adalah salah satu pihak yang sering dipersalahkan dalam kerusakan hutan. Perambahan hutan dalam kelompok kecil atau besar dengan intensitas yang tinggi dapat merusak hutan. Mereka melakukan penebangan hutan untuk di jual kayunya. Pohon-pohon ditebang tanpa dipikirkan akibat yang ditimbulkan dari gundulnya hutan.

Selain memungut hasil hutan, perambah hutan juga membuka lahan dengan cara menebang dan membakar hutan untuk dijadikan tempat bercocoktanam. Setelah lahan dirasakan tidak produktif lagi maka mereka akan berpindah mencari lahan baru untuk dibuka kembali.

PENYEBAB KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI INDONESIA


Banyak pembukaan lahan dengan cara membakar merupakan penyebab kebakaran hutan dan lahan. Tetapi bukan hanya itu penyebab kebakaran, masih banyak faktor penyebab lain yang membuat hutan dan lahan dapat terbakar. Penyebab kebakaran dapat disengaja atau pun yang tidak disengaja. Peran manusia sangat besar dalam mengelola lingkungan alam sekitarnya yang menciptakan penyebab kebakaran hutan.

Salah satu hal yang sering dipersalahkan adalah musim kemarau yang berkepanjangan akibat dampak dari El Nino sehingga lahan menjadi kering. Kondisi alam yang kering mempermudah perluasan kebakaran hutan dan lahan yang sangat cepat.

Pembukaan jalan melintasi hutan yang dibuat pemerintah maupun pengusaha swasta mempermudah akses ke menuju bagian-bagian hutan yang dulunya sulit dijangkau. Akses yang mudah ke dalam hutan memberi angin segar kepada perambah hutan membuka lahan baru untuk bertani dan berkebun. Cara tradisional membuka lahan dengan cara membakar akhirnya dilakukan oleh orang-orang tersebut.

Penebangan hutan untuk tujuan kayu industri kayu pertukangan atau dengan alasan pembukaan lahan perkebunan dilakukan oleh pengusaha bermodal besar baik legal maupun ilegal. Diikuti juga penebangan hutan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi yang mendesak.

Pemanfaatan dan konversi lahan hutan hujan tropis yang dulunya lembab, menjadi berkurang kelembabannya. Kemampuan menyimpan air hujan yang jatuh meresap ke dalam tanah juga berkurang akibat tingkat kerapatan pohon yang rendah. Bila pohon-pohon ditebang pada hutan bergambut, sinar matahari dapat masuk langsung ke lantai hutan. Semakin luas areal penebangan semakin besar rumpang yang tercipta. Lahan gambut menjadi kering dan merupakan bahan bakar yang memicu kebakaran hutan dan lahan. Hutan di Sumatera dan Kalimantan merupakan daerah-daerah yang sering terbakar setiap tahunnya.

Pertambahan jumlah penduduk yang pesat membuat masyarakat mencari dan membuka lahan-lahan pemukiman baru. Sasaran empuk adalah areal hutan yang belum didiami oleh orang. Persaingan antara masyarakat pendatang dan penduduk asli kadang menimbulkan kecemburuan sosial. Keberhasilan usaha dari masyarakat pendatang dalam mengolah lahan membuat penduduk asli merasa tersaingi. Tindakan-tindakan pembakaran lahan milik orang lain dapat terjadi karena rasa ketidakpuasan.

Itulah beberapa penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Usaha-usaha preventif perlu dilakukan daripada tindakan memadamkan kebakaran hutan dan lahan itu sendiri yang memakan biaya dan kerugian yang lebih besar. Tindakan pengendalian memerlukan campur tangan semua pihak untuk turut terlibat dalam mengatasi penyebab kebakaran hutan dan lahan.

KABUT ASAP AKIBAT KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN


Memang serba salah di negeri ini, pada saat musim hujan terjadi banjir, ketika musim kemarau datang, muncul kekeringan bahkan sampai bahaya kebakaran hutan dan lahan. Apakah memang negeri ini tempat terjadinya bencana? atau semua itu hanya akibat ulah manusia.

Kebakaran hutan dan lahan banyak terjadi di Sumatera dan Kalimantan. Daerah-daerah ini memiliki areal hutan yang luas namun dari hari ke hari terus saja berkurang. Ditambah lagi lahan gambut yang luas, menjadi bahan bakar sebagai pemicu terjadinya kebakaran pada saat musim kemarau. Hasil dari kebakaran hutan dan lahan yang tampak jelas sekarang ini adalah kabut asap, yang sangat mengganggu kegiatan transportasi dan kesehatan.

Jalur-jalur transportasi masyarakat baik lalu lintas lewat darat, sungai maupun udara menjadi terganggu. Banyak kecelakaan lalu lintas terjadi akibat jarak pandang yang pendek hanya beberapa meter saja. Penerbangan dari dan ke bandara tujuan yang tertutup kabut asap untuk sementara dihentikan. Pesawat tidak bisa melakukan "take off" maupun "landing" karena jarak pandang tidak memenuhi syarat untuk melakukan penerbangan.

Asap yang dihasilkan membahayakan kesehatan, dan sudah banyak orang yang mengalami gangguan pernafasan. Infeksi saluran pernafasan bagian atas atau yang lebih dikenal dengan ISPA bisa menyerang masyarakat yang terus menghirup asap dari kebakaran hutan dan lahan. Apalagi bila dihirup oleh anak-anak dan orang usia lanjut yang mempunyai daya tahan tubuh relatif rendah.

Akibat dari kabut asap ini tidak dirasakan oleh bangsa kita sendiri tetapi negara-negara tetangga pun ikut menerima dampak dari kebakaran hutan dan lahan. Negara kita terkenal sebagai "pengekspor" kabut asap yang diterima secara gratis oleh negara-negara tetangga.

Selain dampak negatif yang terlihat jelas, kebakaran hutan juga dapat menghilangkan biodiversitas dan membunuh jasad renik di dalam tanah. Mikroorganisme yang hidup dalam tanah, berfungsi sebagai pengurai bahan organik pada proses dekomposisi menjadi mati. Bakteri yang bersimbiosis dengan akar tanaman untuk mengikat nitrogen turut musnah. Jamur yang bersimbiosis dengan akar tanaman, yang lebih dikenal dengan nama "mikoriza" turut terbakar pada saat itu. Selain itu banyak mesofauna yang lenyap akibat kebakaran hutan dan lahan.

Kebakaran hutan dan lahan bukan saja akibat dari faktor-faktor alam tetapi ada campur tangan manusia di dalamnya terutama saat pembukaan lahan untuk berbagai tujuan. Dalam memperhitungkan biaya, pembukaan hutan atau land clearing dengan cara membakar memang relatif murah. Cara-cara ini sudah dilakukan sejak dulu kala, namun berbagai dampak negatif yang ditimbulkan terhadap lingkungan cukup mengkhawatirkan. Pembakaran lahan yang tidak terkendali menyebabkan kebakaran hutan meluas dan menyebar dengan cepat. Ini sangat merugikan daerah sekitar, bahkan areal lain yang tidak direncanakan untuk dibakar menjadi terbakar. Orang kadang tidak memperhitungkan cepatnya api menyebar pada musim panas dan kencangnya angin yang bertiup. Hal-hal yang membuat kebakaran lahan dan hutan tidak dapat dikendalikan.

Sebenarnya kebakaran merupakan suatu proses yang alamiah dalam peristiwa regenerasi hutan. Benih-benih yang ortodoks dengan kulit biji yang keras dapat berkecambah karena terbakar oleh api. Benih-benih dapat tumbuh setelah mendapat "perlakukan khusus" dari api yang merangsang pertumbuhannya. Namun bila kebakaran itu dipicu oleh intervensi manusia, maka hasil yang ada lebih berdampak negatif bagi lingkungan.

Artikel Terkait :

KERUSAKAN HUTAN MENYEBABKAN BENCANA



Gambar. Kerusakan Hutan akibat Ulah Manusia

Bencana banjir datang saat musim penghujan. Air yang meluap dari sungai sampai terjadi banjir bahkan banjir bandang yang merugikan harta bahkan jiwa. Masalah yang datang ketika musim kemarau adalah kekeringan. Semua masalah banjir dan kekeringan terjadi penyebabnya adalah akibat kerusakan hutan.

Hutan yang masih alami mempunyai pohon-pohon yang lebat, dan perakaran yang baik dapat menyerap air ketika hujan datang dan menyimpannya dalam tanah di celah-celah perakaran, secara perlahan melepaskannya melalui daerah aliran sungai. Fungsi hutan dalam mengendalikan fluktuasi debit air sungai sehingga saat hujan lebat tidak meluap dan musim kemarau tidak terjadi kekeringan. Hutan berfungsi dalam proses  hidro-orologis mengatur tata air dan menjaga ketersedian air bagi mahluk hidup.

Bencana akibat kerusakan hutan yang terjadi bukan hanya itu saja, masih banyak lagi dampak negatif yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan hutan seperti ini merupakan kerusakan akibat ulah manusia yang melakukan penebangan pohon secara liar pada daerah hulu sungai bahkan pembukaan areal menjadi daerah pemukiman, pertanian, pertambangan dan lain-lainnya.


Gambar. Kerusakan Hutan akibat Perambahan Hutan

Menurut para ahli arti dari kerusakan hutan adalah berkurangnya luasan areal hutan karena kerusakan ekosistem hutan. Pengertian ini juga sering disebut degradasi hutan dan ditambah juga penggundulan dan alih fungsi lahan hutan atau istilahnya deforestasi.

Lembaga CIFOR meneliti penyebab perubahan tutupan hutan yang terdiri dari perladangan berpindah, perambahan hutan, transmigrasi, perkebunan, hutan tanaman, pembalakan dan industri perkayuan. Selain itu kegiatan illegal logging yang dilakukan oleh kelompok profesional atau penyelundup yang didukung secara illegal oleh oknum-oknum.

Perkebunan kelapa sawit ditunding sebagai salah satu penyebab kerusakan hutan. Hutan yang didalamnya terdapat beranekaragam jenis pohon dirubah menjadi tanaman monokultur, menyebabkan hilangnya biodiversitas dan keseimbangan ekologis di areal tersebut. Beberapa jenis satwa yang menjadikan hutan tersebut sebagai habitatnya akan berpindah mencari tempat hidup yang lebih sesuai.

Pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit pada areal hutan tropis merupakan salah satu pemicu terjadinya kebakaran hutan dan berdampak negatif terhadap emisi gas rumah kaca.


Gambar. Konversi Hutan menjadi Lahan Perkebunan Kelapa Sawit

Hasil Penelitian terakhir dari CIFOR mengungkapkan beberapa dampak negatif dari perubahan penggunaan lahan untuk produksi bahan bakar nabati atau biofuel. Pembangunan perkebunan kelapa sawit pada lahan gambut, menyebabkan emisi karbon yang dihasilkan dari konversi lahan memerlukan waktu ratusan tahun untuk proses pemulihan seperti sedia kala.


Gambar. Kerusakan Hutan akibat Kebakaran

Data kerusakan hutan di Indonesia masih simpang siur, ini akibat perbedaan persepsi dan kepentingan dalam mengungkapkan data tentang kerusakan hutan. Laju deforestasi di Indonesia menurut perkiraan World Bank antara 700.000 sampai 1.200.000 ha per tahun, dimana deforestasi oleh peladang berpindah ditaksir mencapai separuhnya. Namun World Bank mengakui bahwa taksiran laju deforestasi didasarkan pada data yang lemah. Sedangkan menurut FAO, menyebutkan laju kerusakan hutan di Indonesia mencapai 1.315.000 ha per tahun atau setiap tahunnya luas areal hutan berkurang sebesar satu persen (1%).

Berbagai LSM peduli lingkungan mengungkapkan kerusakan hutan mencapai 1,6 – 2 juta ha per tahun dan lebih tinggi lagi data yang diungkapkan oleh Greenpeace, bahwa kerusakan hutan di Indonesia mencapai 3,8 juta ha per tahun yang sebagian besar adalah penebangan liar atau illegal logging. Sedangkan ada ahli kehutanan yang mengungkapkan laju kerusakan hutan di Indonesia adalah 1,08 juta ha per tahun.








Artikel Terkait :

DEFINISI TENTANG HUTAN :


ENDEMIK DAERAH

JURNAL PENELITIAN

Paling Populer