Definisi dan Pengertian Gambut (Bod Peat) adalah jenis tanah yang sebagian besar terdiri dari pasir silikat dan sebagaian lagi terdiri atas bahan-bahan organik asal tumbuhan yang sedang dan / atau sudah melalui proses dekomposisi. Jenis tanah ini sebagian besar terdiri atas bahan organik yang tidak dirombak atau dirombak sedikit, terkumpul dalam keadaan air berlebihan (melimpah ruah).
Gambut terjadi pada hutan-hutan yang pohonnya tumbang dan tenggelam dalam lumpur yang hanya mengandung sedikit oksigen, sehingga jasad renik tanah sebagai pclaku pembusukan tidak mampu melakukan tugasnya secara baik. Akhirnya bahan-bahan organik dari pepohonan yang telah mati dan tumbang tertumpuk dan lambat laun berubah menjadi gambut yang tebalnya bisa mencapai 20 m.
Selanjutnya >>> Ekosistem Hutan Gambut
Artikel Terkait :
- Pengertian serasah / lantai hutan (forest floor)
- Pengertian dan definisi produktivitas serasah
- Pengertian humus dan humufikasi
- Bahan organik tanah
- Porositas tanah
- Struktur tanah
- Pengertian tekstur tanah
- Tanah organis
- Tanah mineral
- Tanah hutan
- Definisi dan Pengertian Tanah
- Klasifikasi Tanah
- Proses Pembentukan Tanah
- Pencemaran Tanah
- Manfaat Tanah
- Unsur Hara Nitrogen (N)
- Unsur Hara Fosfor (P)
- Unsur Hara Kalium (K)
- Bahan Organik Tanah
- Kemasaman Tanah (pH Tanah)
- Lengas Tanah
- Tekstur dan Struktur Tanah
- Pemupukan Tanaman