PENGERTIAN TEKSTUR TANAH

Pengertian tentang tekstur tanah adalah banyaknya setiap bagian tanah menurut ukuran partikel-partikelnya ditentukan oleh besarnya butiran tanah. Sehingga pengertian dan definisinya adalah perbandingan antara banyaknya liat, lempung dan pasir yang terkandung dalam tanah.

Badan Pertanahan Nasional mendefinisikan bahwa tekstur tanah adalah keadaan tingkat kehalusan tanah yang terjadi karena terdapatnya perbedaan komposisi kandungan fraksi pasir, debu dan liat yang terkandung pada tanah. Dari ketiga jenis fraksi tersebut partikel pasir mempunyai ukuran diameter paling besar yaitu 2 – 0.05 mm, debu dengan ukuran 0.05 – 0.002 mm dan liat dengan ukuran < 0.002 mm.

Maka dapat terjadi bahwa pada suatu tanah, butiran pasir merupakan penyusun yang dominan, pada kasus lain liat merupakan penyusun tanah yang terbesar. Sebaliknya pada tempat lain, kandungan pasir, liat dan lempung terdapat sama banyaknya.

Perbandingan tersebut akan mudah terlihat pada grafik segitiga.

Setiap kaki segitiga menggambarkan suatu fraksi ukuran butir-butir tanah :

  • Pasir berukuran 2 mm - 20 mµ
  • Lempung berukuran 20 mµ - 2 mµ
  • Liat kurang dari 2 mµ.
Sesuai dengan klasifikasi USDA (The United States Department of Agriculture) butiran atau partikel tanah dikelompokan dalam :
  • Sand : > 0.05 mm
  • Silt : 0.002 - 0.05 mm
  • Clay: < 0.002 mm


Name of soil separate Diameter limits (mm) (USDA classification)
Clay less than 0.002
Silt 0.002–0.05
Very fine sand 0.05–0.10
Fine sand 0.10–0.25
Medium sand 0.25–0.50
Coarse sand 0.50–1.00
Very coarse sand 1.00–2.00

Menurut tempatnya dalam segitiga ini dapat dibaca teksturnya. Maka tekstur berarti perbandingan antara banyaknya liat, lempung dan pasir, yang dalam garis besarnya lebih dari :

  • 30% liat adalah tanah liat
  • 35% lempung adalah tanah lempung
  • 60% pasir adalah tanah pasir.

Dari ketiga bagian liat, lempung dan pasir jika hanya satu bagian saja belum dapat mencerminkan jenis tanah. Lazimnya disebut dua bagian tanah yang terpenting. misalnya : tekstur liat berpasir, pasir berlempung dan seterusnya. dimana bagian yang terbanyak disebut lebih dahulu.

Pada segitiga tidak menyebutkan kandungan pasir dan bahan organik, walaupun kapur dan bahan organik sangat ikut menentukan sifat-sifat tanah. Jika kandungan ini besar maka perlu disebut juga, misalnya tanah mengandung 20% liat dan 10-30% kapur; selanjutnya disebut tanah liat berkapur.

Bila setiap bagian merupakan perbandingan yang merata, disebut tanah yang baik. Umpamanya saja mengandung 50-70% pasir (halus dan kasar), 10-15% lempung, 5-10% liat, 1-5% kapur, 3-5% bahan organik.

Tekstur tanah merupakan dasar dari kebanyakan sifat-sifat tanah. Susunan menurut besarnya butir-butir suatu jenis tanah biasanya dilihat pada grafik segitiga. Menurut besarnya tersusun dari butir-butir pasir 60%, lempung 15% dan liat 25%.

Perlu diketahui : bahwa ada perbedaan penyebutan nama dan istilah dari partikel tekstur tanah dalam bahasa Indonesia. Misalnya Istilah untuk "Loam" artinya Geluh dipergunakan oleh UGM dan Lempung dipergunakan oleh IPB, sedangkan untuk istilah "Clay" artinya Lempung dipergunakan UGM dan Liat dipergunakan oleh IPB.

Artikel Terkait :

  1. Definisi dan Pengertian Tanah
  2. Profil Tanah
  3. Manfaat Tanah
  4. Pengertian Tekstur Tanah
  5. Struktur Tanah
  6. Proses Pembentukan Tanah
  7. Klasifikasi Jenis Tanah
  8. Pencemaran Tanah
  9. Bahan Organik Tanah
  10. Kemasaman Tanah (pH Tanah)
  11. Lengas Tanah
  12. Tekstur dan Struktur Tanah
  13. Jenis Tanah
  14. Pengertian Unsur Hara
  15. Jumlah Kebutuhan Unsur Hara
  16. Pergerakan Unsur Hara Dari Larutan Tanah Ke Akar
  17. Pergerakan Hara di dalam Tubuh Tanaman (Penyerapan Unsur Hara)
  18. Metode untuk Mengetahui Status Hara Tanaman
  19. Unsur Hara Nitrogen (N)
  20. Unsur Hara Fosfor (P)
  21. Unsur Hara Kalium (K)
  22. Pemupukan Tanaman
  23. Perbaikan Kesuburan Tanah dengan Sistem Agroforestri

No comments:

ENDEMIK DAERAH

JURNAL PENELITIAN

Paling Populer