PENGERTIAN KESUBURAN TANAH

Pengertian Kesuburan Tanah adalah kemampuan tanah untuk dapat menyediakan unsur hara dalam jumlah yang cukup dan berimbang untuk pertumbuhan dan hasil tanaman. Pertumbuhan dan hasil tanaman memberikan produksi tanaman berupa: buah, biji/benih, daun, bunga, umbi, getah, minyak atsiri, akar, trubus, batang, biomassa, naungan, bioenergi, dan lainnya.




Tingkat Kesuburan tanah berbeda-beda tergantung sejumlah faktor pembentuk tanah yang dominan pada lokasi tersebut, misalnya: Bahan induk, Iklim, Relief, Organisme, atau Waktu. Tanah merupakan fokus utama dalam pembahasan ilmu kesuburan tanah, sedangkan kinerja tanaman merupakan indikator utama mutu kesuburan tanah.

Faktor-Faktor yang menentukan Kesuburan Tanah adalah :
  • Ketersediaan unsur hara yang Cukup dan Berimbang.
  • Kondisi Tata Air Tanah yang Optimal.
  • Kondisi Tata Udara Tanah yang Optimal.
  • Kondisi Mikrobia Tanah yang Baik. 

Menurut Para Ahli : Tanah dikatakan subur jika tanah tersebut mempunyai kesuburan antara lain:
  1. Kesuburan Fisik
  2. Kesuburan Kimia
  3. Kesuburan Biologi

Penyebab menurunnya kesuburan tanah adalah :
  1. Akibat Panen setiap musim dan jerami dibawa keluar
  2. Adanya peristiwa Erosi pada top soil
  3. Sering adanya Bencana Alam (banjir, tanah longsor)
  4. Adanya Pencemaran lingkungan oleh limbah industri
  5. Sistem Perladangan Berpindah (shifting cultivation)
  6. Akibat Iklim Kering yang berkepanjangan 


Untuk memperbaiki penurunan kesuburan tanah perlu dilakukan Pengelolaan Kesuburan Tanah secara tepat dan benar, termasuk didalamnya tindakan pemupukan berimbang spesifik lokasi.

Artikel Terkait :
  1. Klasifikasi Jenis Tanah
  2. Definisi dan Pengertian Tanah
  3. Profil Tanah
  4. Manfaat Tanah
  5. Pengertian Tekstur Tanah
  6. Struktur Tanah
  7. Pencemaran Tanah
  8. Porositas Tanah
  9. Bahan Organik Tanah
  10. Kemasaman Tanah (pH Tanah)
  11. Lengas Tanah
  12. Tekstur dan Struktur Tanah
  13. Jenis Tanah
  14. Pengertian Unsur Hara
  15. Jumlah Kebutuhan Unsur Hara
  16. Pergerakan Unsur Hara Dari Larutan Tanah Ke Akar
  17. Pergerakan Hara di dalam Tubuh Tanaman (Penyerapan Unsur Hara)
  18. Metode untuk Mengetahui Status Hara Tanaman
  19. Unsur Hara Nitrogen (N)
  20. Unsur Hara Fosfor (P)
  21. Unsur Hara Kalium (K)
  22. Pemupukan Tanaman
  23. Perbaikan Kesuburan Tanah dengan Sistem Agroforestri

KLASIFIKASI KATEGORI SPESIES LANGKA MENURUT IUCN RED LIST

IUCN (International Union for Conservation of Nature) Red List of Threatened Species atau disingkat IUCN Red List (Daftar Merah IUCN) adalah daftar yang membahas status konservasi berbagai jenis makhluk hidup seperti hewan dan tumbuh-tumbuhan yang dikeluarkan oleh IUCN. Daftar ini dikeluarkan pertama kali pada tahun 1948 dan merupakan panduan paling berpengaruh mengenai status keanekaragaman hayati.

IUCN kembali mengeluarkan rilis terbaru dari daftar merah spesies yang terancam (IUCN Red List of Threatened Species) dalam rangkaian acara IUCN World Parks Congress di Sydney, Australia, pada tanggal 17 November 2014. Update daftar bertepatan dengan ulang tahun IUCN yang ke-50.

Daftar merah IUCN tersebut dibuat berdasarkan 76.199 spesies yang diteliti kondisinya, dan menyimpulkan sebanyak 22.413 spesies dalam kondisi terancam punah. Hampir setengah dari spesies yang diteliti berada dalam kawasan lindung. Oleh karena itu, IUCN menghimbau perbaikan manajemen kawasan lindung untuk untuk menghentikan penurunan keanekaragaman hayati lebih lanjut.



Setiap update dari IUCN Red List memberikan petunjuk bahwa planet bumi terus kehilangan keanekaragaman yang luar biasa dari kehidupan, terutama karena tindakan destruktif untuk memuaskan selera kita yang berkembang dari sumber daya alam.

Kawasan lindung dan kawasan konservasi dapat memainkan peran penting dalam menjaga dan melestarikan spesies-spesies yang terancam punah. Para ahli memperingatkan bahwa spesies terancam punah (Endangered Species) kurang terdapat dalam kawasan lindung, dan pada kawasan yang tidak dilindungi menurun dua kali lebih cepat. Tanggung jawab kita adalah untuk meningkatkan jumlah kawasan lindung dan kawasan konservasi serta memastikan pengelolaanya efektif sehingga dapat berkontribusi untuk menyelamatkan keanekaragaman hayati planet kita.

Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki daftar panjang tentang satwa yang terancam punah. Pada tahun 2003, World Conservation Union mencatat 147 spesies mamalia, 114 burung, 91 ikan dan 2 invertebrata termasuk dalam hewan-hewan yang terancam punah.



Di dalam pelaksanaan CITES, jenis-jenis fauna dan dlora langka yang terancam punah dikelompokkan dalam tiga golongan dan disusun dalam suatu daftar lampiran (Appendix I,II, dan III). Lampiran (Appendix) yang memuat jenis-jenis fauna dan flora ini berkembang dari waktu ke waktu; dapat bertambah, berkurang atau berpindah katagori, dengan penetapan perubahan yang dilakukan pada setiap sidang pleno dari negara peserta CITES yang dilaksanakan dua tahun sekali. Saat ini daftar Appendix CITES telah mencatat lebih dari 2400jenis binatang dan sekitar 30.000 jenis tumbuhan yang terbagi ke dalam ketiga kriteria itu. Rincian mengenai katagori masing-masing Appendix tersaji berikut ini.
  • Appendix I : Memuat semua jenis flora dn fauna langka seluruh dunia yang terancam kepunahannya oleh adanya kegiatan perdagangan. Perdagangan dari spesimen jenis-jenis ini perlu diawasi secara ketat dan hanya dapat diijinkan dalam keadaan yang luar biasa sifatnya.
  • Appendix II : Semua jenis walaupun saat ini tidak terancam punah, akan tetapi mungkin menjadi terancam punah jika kegiatan perdagangan meluas. Oleh karena itu perlu peraturan untuk menjaga kelestariannya.
  • Appendix III : Meliputi jenis-jenis yang ditentukan oleh masing-masing negara peserta untuk diatur dalam batas kewenangannya.

Klasifikasi atau Kategori Status Konservasi dalam IUCN Redlist. Kategori konservasi berdasarkan IUCN Redlist versi 3.1 meliputi Extinct (EX; Punah); Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam Liar); Critically Endangered (CR; Kritis), Endangered (EN; Genting atau Terancam), Vulnerable (VU; Rentan), Near Threatened (NT; Hampir Terancam), Least Concern (LC; Berisiko Rendah), Data Deficient (DD; Informasi Kurang), dan Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi).
  1. Extinct (EX; Punah) adalah status konservasi yag diberikan kepada spesies yang terbukti (tidak ada keraguan lagi) bahwa individu terakhir spesies tersebut sudah mati. Dalam IUCN Redlist tercatat 723 hewan dan 86 tumbuhan yang berstatus Punah. Suatu spesies dinyatakan "punah" jika tidak ada keraguan lagi bahwa individu terakhir telah mati setelah survei keseluruhan gagal mencatat satu individu pun yang masih hidup. Survei keseluruhan dilakukan pada habitatnya yang diketahui pada waktu yang tepat (diurnal, musiman, tahunan) di semua riwayat wilayahnya, berdasarkan siklus hidup dan bentuk kehidupan spesies tersebut. Contoh satwa Indonesia yang telah punah diantaranya adalah; Harimau Jawa dan Harimau Bali.
  2. Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang hanya diketahui berada di tempat penangkaran atau di luar habitat alami mereka. Suatu spesies dinyatakan "punah di alam liar" (extinct in the wild) jika diketahui hanya hidup dalam pembiakan, penangkaran, maupun sebagai populasi natuarlisasi di luar wilayah penyebaran aslinya. Dikatakan punah di alam liar jika setelah survei menyeluruh yang dilakukan di habitatnya yang diketahui, pada waktu yang tepat (diurnal, musiman, tahunan) di semua habitatnya di alam, berdasarkan siklus hidup dan bentuk kehidupan spesies tersebut. Dalam IUCN Redlist tercatat 38 hewan dan 28 tumbuhan yang berstatus Extinct in the Wild.
  3. Critically Endangered (CR; Kritis) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang menghadapi risiko kepunahan di waktu dekat. Dalam IUCN Redlist tercatat 1.742 hewan dan 1.577 tumbuhan yang berstatus Kritis. Contoh satwa Indonesia yang berstatus kritis antara lain; Harimau Sumatra, Badak Jawa, Badak Sumatera, Jalak Bali, Orangutan Sumatera, Elang Jawa, Trulek Jawa, Rusa Bawean.
  4. Endangered (EN; Genting atau Terancam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar yang tinggi pada waktu yang akan datang. Dalam IUCN Redlist tercatat 2.573 hewan dan 2.316 tumbuhan yang berstatus Terancam. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Banteng, Anoa, Mentok Rimba, Maleo, Tapir, Trenggiling, Bekantan, dan Tarsius.
  5. Vulnerable (VU; Rentan) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar pada waktu yang akan datang. Dalam IUCN Redlist tercatat 4.467 hewan dan 4.607 tumbuhan yang berstatus Rentan. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Kasuari, Merak Hijau, dan Kakak Tua Maluku.
  6. Near Threatened (NT; Hampir Terancam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang mungkin berada dalam keadaan terancam atau mendekati terancam kepunahan, meski tidak masuk ke dalam status terancam. Dalam IUCN Redlist tercatat 2.574 hewan dan 1.076 tumbuhan yang berstatus Hampir Terancam. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Alap-alap Doria, Punai Sumba,
  7. Least Concern (LC; Berisiko Rendah) adalah kategori IUCN yang diberikan untuk spesies yang telah dievaluasi namun tidak masuk ke dalam kategori manapun. Dalam IUCN Redlist tercatat 17.535 hewan dan 1.488 tumbuhan yang berstatus Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Ayam Hutan Merah, Ayam Hutan Hijau, dan Landak.
  8. Data Deficient (DD; Informasi Kurang), Sebuah takson dinyatakan “informasi kurang” ketika informasi yang ada kurang memadai untuk membuat perkiraan akan risiko kepunahannya berdasarkan distribusi dan status populasi. Dalam IUCN Redlist tercatat 5.813 hewan dan 735 tumbuhan yang berstatus Informasi kurang. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Punggok Papua, Todirhamphus nigrocyaneus,
  9. Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi); Sebuah takson dinyatakan “belum dievaluasi” ketika tidak dievaluasi untuk kriteria-kriteria di atas. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Punggok Togian,

Klasifikasi atau Kategori status konservasi berdasarkan UICN Red List dapat memberikan gambaran tentang kepunahan populasi makhluk hidup di bumi ini.

PENGARUH CAHAYA MATAHARI TERHADAP PERTUMBUHAN TANAMAN

Cahaya matahari sangat diperlukan oleh komunitas tumbuhan untuk proses fotosintesis, terutama energi dari cahaya tampak (400 – 700 nm) yang disebut Photosintetically Active Radiation (PAR). Itulah Pengaruh Cahaya Matahari terhadap Pertumbuhan Tanaman.
Interaksi antara radiasi cahaya matahari dan tanaman hidup dapat dibagi atas tiga kategori yaitu efek termal, efek foto-energi, dan efek fotostimulus Pengaruh interaksi radiasi cahaya matahari terhadap tumbuhan terdiri atas tiga bagian (Ross 1975):
  1. Pengaruh termal radiasi hampir 70% diserap oleh tanaman dan diubah sebagai bahang dan energi untuk transpirasi serta untuk pertukaran panas dengan lingkungannya.
  2. Pengaruh fotosintesis karena hampir 28% dari energi yang ada diserap untuk fotosintesis dan disimpan dalam bentuk energi kimia.
  3. Pengaruh fotomorfogenetik yaitu sebagai regulator dan pengendali proses pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Contoh dalam proses ini adalah untuk proses gerakan nastik, orientasi, pembentukan pigmen dan pembungaan.



Tiga aspek penting dari cahaya matahari yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan tanaman adalah panjang gelombang (kualitas) cahaya, intensitas cahaya, dan lama penyinaran.

a. Kualitas Cahaya

Secara fisika, radiasi matahari merupakan gelombang- gelombang elektromagnetik dengan berbagai panjang gelombang. Tidak semua gelombang- gelombang tadi dapat menembus lapisan atas atmosfer untuk mencapai permukaan bumi. Umumnya kualitas cahaya tidak memperlihatkan perbedaan yang mencolok antara satu tempat dengan tempat lainnya, sehingga tidak selalu merupakan faktor ekologi yang penting.
Umumnya tumbuhan teradaptasi untuk mengelola cahaya dengan panjang gelombang antara 0,39 – 7,6 mikron. Klorofil yang berwarna hijau mengasorpsi cahaya merah dan biru, dengan demikian panjang gelombang itulah yang merupakan bagian dari spectrum cahaya yang sangat bermanfaat bagi fotosintesis.
Pada ekosistem daratan kualitas cahaya tidak mempunyai variasi yang berarti untuk mempengaruhi fotosintesis. Pada ekosistem perairan, cahaya merah dan biru diserap fitoplankton yang hidup di permukaan sehingga cahaya hijau akal lewat atau dipenetrasikan ke lapisan lebih bawah dan sangat sulit untuk diserap oleh fitoplankton.
Pengaruh dari cahaya ultraviolet terhadap tumbuhan masih belum jelas. Yang jelas cahaya ini dapat merusak atau membunuh bacteria dan mampu mempengaruhi perkembangan tumbuhan (menjadi terhambat), contohnya yaitu bentuk- bentuk daun yang roset, terhambatnya batang menjadi panjang.

b. Intensitas cahaya

Intensitas cahaya atau kandungan energi merupakan aspek cahaya terpenting sebagai faktor lingkungan, karena berperan sebagai tenaga pengendali utama dari ekosistem. Intensitas cahaya ini sangat bervariasi baik dalam ruang/ spasial maupun dalam waktu atau temporal.

Intensitas cahaya terbesar terjadi di daerah tropika, terutama daerah kering (zona arid), sedikit cahaya yang direfleksikan oleh awan. Di daerah garis lintang rendah, cahaya matahari menembus atmosfer dan membentuk sudut yang besar dengan permukaan bumi. Sehingga lapisan atmosfer yang tembus berada dalam ketebalan minimum.

Intensitas cahaya menurun secara cepat dengan naiknya garis lintang. Pada garis lintang yang tinggi matahari berada pada sudut yang rendah terhadap permukaan bumi dan permukaan atmosfer, dengan demikian sinar menembus lapisan atmosfer yang terpanjang ini akan mengakibatkan lebih banyak cahaya yang direfleksikan dan dihamburkan oleh lapisan awan dan pencemar di atmosfer (Sasmitamihardja, 1996).

Intensitas cahaya dalam suatu ekosistem adalah bervariasi. Kanopi suatu vegetasi akan menahan dann mengabsorpsi sejumlah cahaya sehingga ini akan menentukan jumlah cahaya yang mampu menembus dan merupakan sejumlah energi yang dapat dimanfaatkan oleh tumbuhan dasar. Intensitas cahaya yang berlebihan dapat berperan sebagai faktor pembatas. Cahaya yang kuat sekali dapat merusak enzim akibat foto- oksidasi, ini menganggu metabolisme organisme terutama kemampuan di dalam mensisntesis protein (Annonymous, 2008).


c. Lama Penyinaran

Adanya rotasi dan revolusi bumi dari hari ke hari dan dari tahun ke tahun akan memberikan pengaruh yang beragam terhadap pertumbuhan tanaman. Posisi bumi terhadap matahari akan mempengaruhi lamanya periode siang dan malam di berbagai tempat di bumi. Lamanya periode penyinaran matahari (fotoperiode) dapat mempengaruhi terhadap lamanya fase-fase suatu perkembangan tanaman dengan bahan genetis tertentu.

Fase-fase perkembangan yang dapat dipengaruhi oleh fotoperiode diantaranya perkecambahan, pertumbuhan vegetatif, dan fase berbunga (reproduktif). Lamanya penyinaran yang diterima tanaman memberikan tanggapan tertentu terhadap kegiatan fisiologis. Tanggapan itu disebut dengan fotoperiodisme. Fotoperiodisme adalah respon tanaman terhadap lama terang relatif dan lama gelap relatif.

Panjang hari berubah beraturan sepanjang tahun sesuai dengan deklinasi matahari dan berbeda pada setiap tempat menurut garis lintang. Pada daerah equator panjang hari sekitar 12 jam per harinya, semakin jauh dari equator panjang hari dapat lebih atau kurang sesuai dengan pergerakan matahari. Secara umum dapat dikatakan bahwa semakin lama tanaman mendapatkan pencahayaan matahari, semakin intensif proses fotosintesis, sehingga hasil akan tinggi. Akan tetapi fenomena ini tidak sepenuhnya benar karena beberapa tanaman memerlukan lama penyinaran yang berbeda untuk mendorong fase-fase perkembangannya.
Berdasarkan respon tanaman terhadap fotoperioda, tanaman dibagi atas tiga golongan yaitu :

1). Tanaman Hari Pendek (Short Day Plant)
Tanaman hari pendek adalah tanaman yang hanya dapat berbunga bila panjang hari kurang dari batas waktu kritisnya (panjang hari maksimum). Batas waktu kritis untuk tanaman hari pendek 11-15 jam. Tanaman hari pendek akan mengalami pertumbuhan vegetatif terus-menerus apabila panjang hari melewati nilai kritis, dan akan berbunga di hari pendek di akhir musim panas dan musim gugur. Tetapi tanaman hari pendek tidak akan berbunga di awal di hari pendek di awal musim semi, dan akan berbunga di hari pendek di akhir musim semi.

Hal ini dipengaruhi oleh suhu yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan ke fase perbungaan dan pertumbuhan vegetatif yang tersedia pada saat itu belum mencukupi untuk mengantarkan tanaman ke pembungaan. Tanaman yang peka terhadap fotoperiode, pembungaan dan pembentukan buahnya sangat ditentukan oleh panjang hari. Dengan perbedaan panjang hari 15 menit saja sudah berarti bagi terbentuknya bunga.

2). Tanaman Berhari Panjang (Long Day Plant)
Tanaman berhari panjang adalah tanaman yang menunjukkan respon berbunga lebih cepat bila panjang hari lebih panjang dari batas kritis tertentu (panjang hari minimum), atau disebut juga tanaman yang bermalam pendek. Batas waktu kritis untuk tanaman hari panjang 12-14 jam. Kombinasi suhu dan panjang hari yang mengontrol pertumbuhan vegetatif dan generatif pada beberapa jenis tanaman hari panjang sebenarnya dapat diciptakan dengan perlakuan-perlakuan terhadap tanaman. Misalnya penyinaran singkat di malam hari untuk memperpendek periode gelap.

3). Tanaman Berhari Netral (Neutral Day Plant)
Tanaman berhari netral (intermediete) adalah tanaman yang berbunga tidak dipengaruhi oleh panjang hari. Tanaman intermediete dalam zona sedang bisa berbunga dalam beberapa bulan. Tetapi tanaman yang tumbuh di daerah tropik yang mengalami 12 jam siang dan 12 jam malam dapat berbunga terus menerus sepanjang tahun. Oleh karena itu tanaman yang tumbuh di daerah tropik pada umumnya adalah tanaman intermediete. Tanaman intermediete memerlukan pertumbuhan vegetatif tertentu sebagai tahap untuk menuju tahap pembungaan tanpa dipengaruhi oleh fotoperiode.


 
PENGARUH CAHAYA TERHADAP TANAMAN
 

ENDEMIK DAERAH

JURNAL PENELITIAN

Paling Populer