Definisi dan Pengertian Pengawetan tanah pada dasarnya meliputi beberapa cara yaitu :
- pencegahan erosi (pengikisan oleh air)
- mengendalikan aliran/arus air
- pencegahan kemunduran kesuburan tanah, yakni mencegah hilangnya zat-zat mineral yang mudah diserap tanaman.
Dari beberapa cara di atas menunjukan bahwa pengawetan tanah sangat erat hubungannya dengan :
- usaha peningkatan hasil produksi pangan
- peningkatan laba para petani
- peningkatan taraf hidup petani
Selanjutnya pengawetan tanah berarti mengamankan "Daerah Aliran Sungai" (DAS) yang sangat erat hubungannya dengan pengamanan kelangsungan debit aliran sungai atau bendungan (dam) tertentu. Dam-dam tersebut dimanfaatkan untuk keperluan irigrasi atau PLTA sekaligus.
Pengawetan tanah dilaksanakan tidak hanya di dataran tinggi saja, namun juga di dataran rendah dimana terdapat kemiringan. Setiap derajat kemiringan tanah mengakibatkan air mengalir ke bawah. Aliran air yang ada dapat mengakibatkan pengikisan tanah (top-soil).
Penelitian-penelitian yang telah dilakukan menghasilkan kesimpulan bahwa pengikisan tanah tergantung pada :
- kemiringan tanah
- jenis tanah
- jenis tumbuh-tumbuhan
- intensitas curah hujan per tahun
- pemeliharaan tanaman
- pemupukan
Artikel Terkait :
- Definisi dan Pengertian Tanah
- Manfaat Tanah
- Profil Tanah
- Proses Pembentukan Tanah
- Pencemaran Tanah
- Klasifikasi Jenis Tanah
- Unsur Hara Nitrogen (N)
- Unsur Hara Fosfor (P)
- Unsur Hara Kalium (K)
- Bahan Organik Tanah
- Kemasaman Tanah (pH Tanah)
- Lengas Tanah
- Tekstur dan Struktur Tanah
- Jenis Tanah
- Pemupukan Tanaman
- Perbaikan Kesuburan Tanah dengan Sistem Agroforestri
No comments:
Post a Comment