Tanah organis adalah tanah yang mempunyai bahan organik, mulai dari permukaan sampai kedalaman 10 cm, atau kurang dari kontak litik atau paralitik, asalkan ketebalan bahan organik lebih dari dua kali ketebalan tanah mineral di atas kontak tersebut. Tanah yang mempunyai lapisan tanah bahan organik berada di atas bahan fragmen (kerikil, batu, kerakal) dan celah-celahnya terisi oleh bahan organik.
Artikel Terkait :
- Definisi dan Pengertian Tanah
- Profil Tanah
- Manfaat Tanah
- Pengertian Tekstur Tanah
- Struktur Tanah
- Proses Pembentukan Tanah
- Klasifikasi Jenis Tanah
- Pencemaran Tanah
- Bahan Organik Tanah
- Kemasaman Tanah (pH Tanah)
- Lengas Tanah
- Tekstur dan Struktur Tanah
- Jenis Tanah
- Pengertian Unsur Hara
- Jumlah Kebutuhan Unsur Hara
- Pergerakan Unsur Hara Dari Larutan Tanah Ke Akar
- Pergerakan Hara di dalam Tubuh Tanaman (Penyerapan Unsur Hara)
- Metode untuk Mengetahui Status Hara Tanaman
- Unsur Hara Nitrogen (N)
- Unsur Hara Fosfor (P)
- Unsur Hara Kalium (K)
- Pemupukan Tanaman
- Perbaikan Kesuburan Tanah dengan Sistem Agroforestri
No comments:
Post a Comment