Showing posts with label Lingkungan. Show all posts
Showing posts with label Lingkungan. Show all posts

PENGERTIAN DAN DEFINISI KOMUNITAS


Pengertian dan definisi dari komunitas adalah kumpulan beberapa populasi hewan dan tumbuhan yang berbeda, hidup bersama pada suatu tempat. Contohnya ular sawah, tikus, katak, burung bangau, tanaman padi adalah beberapa populasi yang membentuk komunitas sawah. Komunitas Padang Rumput terdapat rusa, belalang, semut, rumput dan sebagainya.

Ahli ekologi mempelajari peran spesies yang berbeda hidup di dalam komunitasnya.
Para ahli juga mempelajari berbagai jenis-jenis komunitas, dan bagaimana terjadinya perubahan di dalam komunitas. Beberapa komunitas, seperti hutan pedalaman atau padang rumput, dapat diidentifikasi dengan mudah.



Sebuah komunitas tumbuhan dan hewan yang mencakup wilayah geografis yang luas disebut bioma. Batas-batas bioma yang berbeda ditentukan terutama oleh iklim. Para bioma utama termasuk padang pasir, hutan, padang rumput, tundra, dan beberapa jenis bioma air.
Artikel Terkait :




DEFINISI DAN PENGERTIAN LINGKUNGAN HIDUP MENURUT PARA AHLI


Definisi dan Pengertian Lingkungan hidup adalah suatu kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk didalamnya manusia dan perilakunya yang berpengaruh pada kelangsungan perikehidupan dan kesejahtraan manusia serta mahkluk hidup lainnya.

Daya dukung lingkungan merupakan kemampuan lingkungan untuk mendukung perikehidupan manusia dan mahkluk hidup lainnya (Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1982). Menurut para ahli : Manan (1978) mengemukakan bahwa daya dukung lingkungan merupakan kemampuan lingkungan untuk medukung kehidupan pada tingkat yang memungkinkan terhadap kegiatan manusia dalam mencapai hidup yang wajar dan lestari.


Daya dukung lingkungan harus diperhatikan agar setiap upaya manusia memanfaatkan sumber daya alam disesuaikan dengan daya dukungnya. Misalnya pada pengelolaan hutan produksi, pemaanfaatan kayu yang dilakukan melalui kegiatan pemanenan kayu harus disesuaikan dengan kemampuan lahan hutan menghasilkan kayu setiap hektar setiap tahun yang dikenal riap tahunan rata-rata (MAI).

Riap tahunan rata-rata sebagai daya dukung untuk hutan produksi dalam menghasilkan kayu, sehingga jika pengelola hutan produksi menghendaki hutannya lestari maka besarnya jatah penebangan tahunan (JPT) tidak boleh melebihi riap tahunan rata-rata.


Pencemaran Lingkungan :

  1. Macam dan Jenis Pencemaran Lingkungan
  2. Berdasarkan Lingkungan Tempat Terjadinya
  3. Berdasarkan Bahan dan Tingkat Pencemaran
  4. Parameter Pencemaran Lingkungan
  5. Dampak Pencemaran Lingkungan
  6. Usaha Penanggulangan Pencemaran Lingkungan


Artikel Terkait :


DAMPAK NEGATIF KEGIATAN PERTAMBANGAN


Pertambangan adalah suatu kegiatan mencari, menggali, mengolah, memanfaatkan dan menjual hasil dari bahan galian berupa mineral, batu bara, panas bumi dan minyak dan gas.

Seharusnya kegiatan pertambangan memanfaatkan sumberdaya alam dengan berwawasan lingkungan, agar kelestarian lingkungan hidup tetap terjaga.

Dampak Negatif yang ditimbulkan dari kegiatan pertambangan adalah masalah lingkungan dan dapat diuraikan sebagai berikut :

  • Pertama, usaha pertambangan dalam waktu yang relatif singkat dapat mengubah bentuk topografi dan keadaan muka tanah (land impact), sehingga dapat mengubah keseimbangan sistem ekologi bagi daerah sekitarnya;
  • Kedua, usaha pertambangan dapat menimbulkan berbagai macam gangguan antara lain; pencemaran akibat debu dan asap yang mengotori udara dan air, limbah air, tailing serta buangan tambang yang mengandung zat-zat beracun. Gangguan juga berupa suara bising dari berbagai alat berat, suara ledakan eksplosive (bahan peledak) dan gangguan lainnya;
  • Ketiga, pertambangan yang dilakukan tanpa mengindahkan keselamatan kerja dan kondisi geologi lapangan, dapat menimbulkan tanah longsor, ledakan tambang, keruntuhan tambang dan gempa.



Artikel Terkait :

AMDAL | Analisis Mengenai Dampak Lingkungan


Pembangunan yang dilakukan selalu berdampak pada lingkungan, baik yang bersifat positif maupun yang bersifat negatif. Dampak yang terjadi ini harus dianalisis sebaik mungkin untuk mendapat masukan dan pertimbangan guna menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman.

Definisi dan Pengertian dari AMDAL diperkenalkan pertama kali tahun 1969 oleh National Environmental Policy Act di Amerika Serikat. Menurut UU No. 23/1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan PP No. 27/1999 tentang Analisis mengenai dampak lingkungan hidup (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan.

AMDAL merupakan kajian dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, dibuat pada tahap perencanaan, dan digunakan untuk pengambilan keputusan. Hal-hal yang dikaji dalam proses AMDAL: aspek fisik-kimia, ekologi, sosial-ekonomi, sosial budaya, dan kesehatan masyarakat sebagai pelengkap studi kelayakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan. Analisis mengenai dampak lingkungan hidup di satu sisi merupakan bagian studi kelayakan untuk melaksanakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan, di sisi lain merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin melakukan usaha dan/atau kegiatan. Berdasarkan analisis ini dapat diketahui secara lebih jelas dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup, baik dampak negatif maupun dampak positif yang akan timbul dari usaha dan/atau kegiatan sehingga dapat dipersiapkan langkah untuk menanggulangi dampak negatif dan mengembangkan dampak positif.

Untuk mengukur atau menentukan dampak besar dan penting tersebut di antaranya digunakan kriteria mengenai :

  1. besarnya jumlah manusia yang akan terkena dampak rencana usaha dan/atau kegiatan;

  2. luas wilayah penyebaran dampak;

  3. intensitas dan lamanya dampak berlangsung;

  4. banyaknya komponen lingk ungan hidup lain yang akan terkena dampak;

  5. sifat kumulatif dampak;

  6. berbalik (reversible) atau tidak berbaliknya (irreversible) dampak.

Menurut PP No. 27/1999 pasal 3 ayat 1 Usaha dan/atau kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup meliputi :

  1. pengubahan bentuk lahan dan bentang alam

  2. eksploitasi sumber daya alam baik yang terbaharui maupun yang tak terbaharu

  3. proses dan kegiatan yang secara potensial dapat menimbulkan pemborosan, pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup, serta kemerosotan sumber daya alam dalam pemanfaatannya;

  4. proses dan kegiatan yang hasilnya dapat mempengaruhi lingkungan alam, lingkungan buatan, serta lingkungan sosial dan budaya;

  5. proses dan kegiatan yang hasilnya akan dapat mempengaruhi pelestarian kawasan konservasi sumber daya dan/atau perlindungan cagar budaya;

  6. introduksi jenis tumbuh -tumbuhan, jenis hewan, dan jenis jasad renik;

Tujuan secara umum AMDAL adalah menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan serta menekan pencemaran sehingga dampak negatifnya menjadi serendah mungkin. Dengan demikian AMDAL diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang pelaksanaan rencana kegiatan yang mempunyai dampak terhadap lingkungan hidup.

 

PENGERTIAN LINGKUNGAN | Menurut Para Ahli Lingkungan.

http://tinjauan-pustaka-online.blogspot.com/2013/12/pengertian-lingkungan.html
Pengertian dari Lingkungan adalah sesuatu yang berada di luar atau sekitar mahluk hidup. Para ahli lingkungan memberikan definisi bahwa Lingkungan (enviroment atau habitat) adalah suatu sistem yang kompleks dimana berbagai faktor berpengaruh timbal-balik satu sama lain dan dengan masyarakat tumbuh-tumbuhan. Menurut Ensiklopedia Kehutanan menyebutkan bahwa Lingkungan adalah jumlah total dari faktor-faktor non genetik yang mempengaruhi pertumbuhan dan reproduksi pohon. Ini mencakup hal yang sangat luas, seperti tanah, kelembaban, cuaca, pengaruh hama dan penyakit, dan kadang-kadang intervensi manusia.

Kepentingan atau pengaruh faktor-faktor lingkungan terhadap masyakat tumbuhan berbeda-beda pada saat yang berlainan. Suatu faktor atau beberapa faktor dikatakan penting apabila pada suatu waktu tertentu faktor atau faktor-faktor itu sangat mempengaruhi hidup dan tumbuhnya tumbuh-tumbuhan, karena dapat pada taraf minimal, maximal atau optimal, menurut batas-batas toleransi dari tumbuh-tumbuhan atau masyarakat masing-masing.
Lingkungan terbagi 2 yaitu Biotik dan Abiotik dapat dijelaskan sebagai berikut :
  1. Komponen biotik (komponen makhluk hidup), misalnya binatang, tumbuh-tumbuhan, dan mikroba.
  2. Komponen abiotik (komponen benda mati), misalnya air, udara, tanah, dan energi.
Berdasarkan segi trofik atau nutrisi, maka komponen biotik dalam ekosistem terdiri atas dua jenis sebagai berikut.
  • Komponen autotrofik (autotrophic). Kata autotrofik berasal dari kata autos artinya sendiri, dan trophikos artinya menyediakan makanan. Komponen autotrofik, yaitu organisme yang mampu menyediakan atau mensintesis makanannya sendiri berupa bahan organik berasal dari bahan-bahan anorganik dengan bantuan klorofil dan energi utama berupa radiasi matahari. Oleh karena itu, organisme yang mengandung klorofil termasuk ke dalam golongan autotrof dan pada umumnya adalah golongan tumbuh-tumbuhan. Pada komponen nutrofik terjadi pengikatan energi radiasi matahari dan sintesis bahan anorganik menjadi bahan organik kompleks.
  • Komponen heterotrofik (heterotrofhic). Kata heterotrof berasal dari kata hetero artinya berbeda atau lain, dan trophikos artinya menyediakan makanan. Komponen heterotrofik, yaitu organisme yang hidupnya selalu memanfaatkan bahan organik sebagai bahan makanannya, sedangkan bahan organik yang dimanfaatkan itu disediakan oleh organisme lain. Jadi, komponen heterotrofit memperoleh bahan makanan dari komponen autotrofik, kemudian sebagian anggota komponen ini menguraikan bahan organik kompleks ke dalam bentuk bahan anorganik yang sederhana dengan demikian, binatang, jamur, jasad renik termasuk ke dalam golongan komponen heterotrofik.



Odum (1993) mengemukakan bahwa semua ekosistem apabila ditinjau dari segi struktur dasarnya terdiri atas empat komponen. Pernyataan yang serupa juga dikemukakan oleh Resosoedarmo dkk. (1986) bahwa ekosistem ditinjau dari segi penyusunnya terdiri atas empat kompoenen, yaitu komponen abiotik, komponen biotik yang mencakup produsen, konsumen, dan pengurai. Masing-masing dari komponen itu diuraikan sebagai berikut:
  1. Komponen Abiotik (benda mati atau nonhayati), yaitu komponen fisik dan kimia yang terdiri atas tanah, air, udara, sinar matahari, dan lain sebagainya yang berupa medium atau substrat untuk berlangsungnya kehidupan. Menurut Setiadi (1983), komponen biotik dari suatu ekosistem dapat meliputi senyawa dari elemen inorganik misalnya tanah, air, kalsium, oksigen, karbonat, fosfat, dan berbagai ikatan senyawa organik. Selain itu, juga ada faktor­faktor fisik yang terlibat misalnya uap air, angin, dan radiasi matahari.
  2. Komponen produsen, yaitu organisme autotrofik yang pada umumnya berupa tumbuhan hijau. Produsen menggunakan energi radiasi matahari dalam proses fotosintesis, sehingga mampu mengasimilasi CO, dan H20 menghasilkan energi kimia yang tersimpan dalam karbohidrat. Energi kimia inilah sebenarnya merupakan sumber energi yang kaya senyawa karbon. Dalam proses fotosintesis tersebut, oksigen dikeluarkan oleh tumbuhan hijau kemudian dimanfaatkan oleh semua makhluk hidup di dalam proses pemapasan.
  3. Komponen konsumen, yaitu organisme heterotrofik misalnya binatang dan manusia yang makan organisme lain. Jadi, yang disebut sebagai konsumen adalah semua organisme dalam ekosistem yang menggunakan hasil sintesis (bahan organik) dari produsen atau dari organisme lainnya. Berdasarkan kategori tersebut, maka yang termasuk konsumen adalah semua jenis binatang dan manusia yang terdapat dalam suatu ekosistem. Konsumen dapat digolongkan ke dalam: konsumen pertama, konsumen kedua, konsumen ketiga, dan mikrokonsumen (Resosoedarmo dkk., 1986; Setiadi, 1983).
    • Konsumen pertama adalah golongan herbivora, yaitu binatang yang makan tumbuh-tumbuhan hijau. Contoh organisme yang termasuk herbivora adalah serangga, rodensia, kelinci, kijang, sapi, kerbau, kambing, zooplankton, crustaeeae, dan mollusca.
    • Konsumen kedua adalah golongan karnivora kecil dan omnivora. Karnivora kecil, yaitu binatang yang berukuran tubuh lebih kecil dari karnivora besar dan memakan binatang lain yang masih hidup, misalnya anjing, kucing, mbah, anjing hutan, burung prenjak, burung jalak, dan burung gagak. Omnivora, yaitu organisme yang memakan herbivora dan tumbuh-tumbuhan, misalnya manusia dan burung gereja.
    • Konsumen ketiga adalah golongan karnivora besar (karnivora tingkat tinggi). Karnivora besar, yaitu binatang yang memakan atau memangsa karnivora kecil, herbivora, maupun omnivora, misalnya singa, harimau, serigala, dan burung rajawali.
    • Mikrokonsumen adalah tumbuhan atau binatang yang hidupnya sebagai parasit, scavenger, dan saproba. Parasit tumbuhan maupun binatang hidupnya bergantung kepada somber makanan dari inangnya. Sedangkan scavenger dan saproba hidup dengan makan bangkai binatang dan tumbuhan yang telah mati.
  4. Komponen pengurai, yaitu mikroorganisme yang hidupnya bergantung kepada bahan organik dari organisme mati (binatang, tumbuhan, dan manusia yang telah mati). Mikroorganisme pengurai tersebut pada umumnya terdiri atas bakteri dan jamur. Berdasarkan atas tahap dalam proses penguraian bahan organik dari organisme mati, maka organisme pengurai terbagi atas dekomposer dan transformer (Setiadi, 1983). Dekomposer, yaitu mikroorganisme yang menyerang bangkai hewan dan sisa tumbuhan mati, kemudian memecah bahan organik kompleks ke dalam ikatan yang lebih sederhana, dan proses dekomposisi itu disebut humifikasi yang menghasilkan humus. Transformer, yaitu mikroorganisme yang meneruskan proses dekomposisi dengan mengubah ikatan organik sederhana ke dalam bentuk bahan anorganik yang siap dimanfaatkan lagi oleh produsen (tumbuh-tum­buhan), dan proses dekomposisi itu disebut mineralisasi yang menghasilkan zat hara.
http://beautifullyandhealthy.blogspot.com/2013/11/health-and-beauty-for-girls.html

Faktor-faktor lingkungan yang kemungkinan dapat menjadi penting bagi hidup dan pertumbuhan individu dan masyarakat tumbuh-tumbuhan.
Tabel. Beberapa Faktor Lingkungan yang terpenting.
No
Faktor Lingkungan
Aspek-Aspek Penting
A
Faktor Abiotik

I
Faktor-Faktor Iklim :
1
Cahaya Intensitas, Kualitas, Lama dan Periodisitas
2
Suhu Derajat, Lama dan Periodisitas.
3
Curah Hujan Kuantitas dan Intensitas, Frekwensi, Distribusi dan Musim
4
Kelembaban Udara Kelembaban Nisbi, Tekanan Uap dan Defisit tekanan uap.
5
Angin Kecepatan, Kekuatan dan Arah, Frekwensi dan Jenis
6
Gas Udara Oksigen, Karbondioksida, gas-gas lain
II
Faktor-Faktor Geografis

Letak Geografis Derajat lintang (Latitude), Derajat Bujur (Longitude), Pulau atau Benua, Jarak dari panti

Topografi Lereng, Derajat dan Arah, Letak tinggi dari permukaan laut (Altitude), Bentuk Lapang.

Geologi Sejarah Geologi, Batuan dan Bahan Induk

Vulkanisme Pengaruh panas, mekanis dan kimia
III
Faktor-Faktor Edafis

Jenis Tanah

Sifat –Sifat Fisik Profil, struktur, tekstur, aerasi, porosistas dan bulk density, kadar air, permeabilias, drainase, infiltrasi, suhu

Sifat –Sifat Kimia pH, Mineral tanah, Senyawa organik tanah, Sifat Base excange

Sifat –Sifat Biologi Bahan Organik, Humus dan serasah, flora tanah, jamur, bakteri, fauna tanah, cacing, rayap.

Erosi
B
Faktor Biotik
I
Faktor Manusia Penebangan, Pembakaran, Aktivitas budidaya, pemupukan dan pengolahan tanah.
II
Faktor Hewan Penyerbukan, Penyebaran Buah dan Biji, Pengaruh Kotoran, Memakan dan merusak bagian tumbuh/tumbuhan, Transmisi Penyakit, Pemadatan Tanah.
III
Faktor Tumbuh-tumbuhan lain Persaingan, Parasitisma, Simbiosis, Alellopathy.





Selanjutnya Pengertian Lingkungan Menurut Wikipedia >>>








Artikel Terkait :

Pencemaran Lingkungan :
  1. Macam dan Jenis Pencemaran Lingkungan
  2. Berdasarkan Lingkungan Tempat Terjadinya
  3. Berdasarkan Bahan dan Tingkat Pencemaran
  4. Parameter Pencemaran Lingkungan
  5. Dampak Pencemaran Lingkungan
  6. Usaha Penanggulangan Pencemaran Lingkungan

Pengertian Abrasi Pantai

Definisi Abrasi atau Pengertian Abrasi adalah proses pengikisan pantai oleh kekuatan gelombang laut dan arus laut yang bersifat merusak. Ada yang mengatakan Abrasi sebagai erosi pantai. Kerusakan garis pantai akibat abrasi ini dipengaruhi oleh gejala alami dan tindakan manusia.

Tindakan manusia yang mendorong terjadinya abrasi adalah pengambilan batu dan pasir di pesisir pantai sebagai bahan bangunan. Selain itu penebangan pohon-pohon pada hutan pantai atau hutan mangrove memacu terjadinya abrasi pantai lebih cepat.

Abrasi Pantai yang menumbangkan Pohon

Hutan Pantai yang tidak terjadi abrasi mempunyai beberapa zonasi yang jelas, yaitu zone Ipomea pescaprae dan zone Barringtonia. Zone Ipomea pescaprae biasanya didominasi oleh Ipomea pescaprae dan Spinifex littoreus (rumput angin). Sedangkan zone Barringtonia sering terdapat jenis-jenis pohon Barringtonia asiatica, Pongamia pinnata Merr, Cordia subcordata L, Calophyllum inophyllum L, Terminalia cattapa L, dll.

zone ipomea pescaprae tidak terkena abrasi pantai

Zone Ipomea pescaprae

Untuk terjadinya abrasi pantai perlu dilakukan penanaman mangrove dan pohon-pohon pada hutan pantai serta memelihara pohon-pohon tersebut dari gangguan manusia.

Hutan Mangrove Mencegah Abrasi Pantai
Hutan Mangrove

Manusia mengambil kayu dari hutan mangrove dan hutan pantai untuk kehidupan sehari-hari, apabila pengambilan kayu dilakukan secara terus-menerus maka pohon-pohon di pesisir pantai akan berkurang. Kerapatan pohon yang rendah pada pesisir pantai memperbesar peluang terjadinya abrasi.

abrasi pantai
Hutan Pantai

Artikel Terkait :

Definisi dan Pengertian Audit Lingkungan


Audit Lingkungan adalah suatu alat manajemen yang meliputi evaluasi secara sistematik, terdokumentasi, periodik dan obyektif tentang bagaimana suatu kinerja organisasi sistem manajemen dan peralatan dengan tujuan menfasilitasi kontrol manajemen terhadap pelaksanaan upaya pengendalian dampak lingkungan dan pengkajian pemanfaatan kebijakan usaha atau kegiatan terhadap peraturan perundang undangan tentang pengelolaan lingkungan.

Pengertian Audit Lingkungan

a. Alat manajemen
Berisi evaluasi (sistematik, terdokumentasi, periodik dan obyektif)

b. Sasaran

1. Mengetahui kinerja
• Organisasi
• Sistem manajemen
• Peralatan
• Penataan Peraturan Perundangan
2. Pelaksanaan pengendalian dampak lingkungan


Fungsi Audit Lingkungan

a. Upaya peningkatan pentaatan terhadap peraturan : misal baku mutu lingkungan
b. Dokumen suatu usaha pelaksanaan :
• SOP (Prosedur Standar Operasi)
• Pengelolaan dan Pemanfaatan Lingkungan
• Tanggap Darurat
c. Jaminan menghindari kerusakan lingkungan
d. Realisasi dan keabsahan prakiraan dampak dalam dokumen AMDAL.
e. Perbaikan penggunaan sumberdaya (penghematan bahan, minimasi limbah, identifikasi proses daur hidup).


Manfaat Audit Lingkungan

a. Mengidentifikasi resiko lingkungan
b. Menjadi dasar pelaksanaan kebijakan pengelolaan lingkungan
c. Menghindari kerugian finansial (penutupan usaha, pembatasan usaha, publikasi pencemaran nama)
d. Mencegah tekanan sanksi hukum
e. Membuktikan pelaksanaan pengelolaan lingkungan dalam proses peradilan
f. Menyediakan informasi


Prinsip Dasar

a. Karakteristik
1. Metodologi Komprehensif
2. Konsep pembuktian dan pengujian
3. Pengukuran dan standar yang sesuai
4. Laporan tertulis

b. Kunci Keberhasilan
1. Dukungan pihak pimpinan
2. Keikutsertaan semua pihak
3. Kemandirian dan obyektifiktas auditor
4. Kesepakatan tentang tata laksana dan lingkup audit

Sumber : Prof. Chafid Fandeli

Pencemaran Lingkungan :

  1. Macam dan Jenis Pencemaran Lingkungan
  2. Berdasarkan Lingkungan Tempat Terjadinya
  3. Berdasarkan Bahan dan Tingkat Pencemaran
  4. Parameter Pencemaran Lingkungan
  5. Dampak Pencemaran Lingkungan
  6. Usaha Penanggulangan Pencemaran Lingkungan

Artikel Terkait :

PENGERTIAN ARTI DAN DEFINISI EKOLOGI

Pengertian dan Istilah Ekologi pertama kali diperkenalkan oleh Ernest Haeckel (1869), Kata EKOLOGI ini sebenarnya berasal dari bahasa Yunani, yang terdiri dari dua kata masing-masing artinya:
Oikos artinya Tempat Tinggal (rumah)
Logos artinya  Ilmu, atau telaah

Dengan demikian definisi dari Ekologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara mahluk hidup dengan sesamanya dan dengan lingkungannya.

Sedangkan Odum (1993) menyatakan bahwa ekologi adalah suatu studi tentang struktur dan fungsi ekosistem atau alam dan manusia sebagai bagiannya. Struktur Ekosistem menunjukkan suatu keadaan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat tertentu termasuk keadaan densitas organisme, biomassa, penyebaran materi (unsur hara), energi, serta faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang menciptakan keadaan sistem tersebut.

Fungsi ekosistem menunjukkan hubungan sebab akibat yang terjadi secara keseluruhan antar komponen dalam sistem. Ini jelas membuktikan bahwa ekologi merupakan cabang ilmu yang mempelajari seluruh pola hubungan timbal balik antara makhluk hidup yang satu dengan makhluk hidup lainnya, serta dengan semua komponen yang ada di sekitarnya.

Ruang lingkup Ekologi tidak lepas dari pembahasan Ekosistem dengan berbagai komponen penyusunnya, yaitu faktor abiotik dan biotik. Faktor abiotik antara lain suhu, air, kelembaban, cahaya, dan topografi, sedangkan faktor biotik adalah makhluk hidup yang terdiri dari manusia, hewan, tumbuhan, dan mikroba. Ekologi juga berhubungan erat dengan tingkatan-tingkatan organisasi makhluk hidup, yaitu populasi, komunitas, dan ekosistem yang saling mempengaruhi dan merupakan suatu sistem yang menunjukkan kesatuan.

Artikel Terkait :

 

DOWNLOAD BUKU PULAU MARSEGU LEWAT FACEBOOK >>>

ENDEMIK DAERAH

JURNAL PENELITIAN

Paling Populer