Showing posts with label Produktivitas. Show all posts
Showing posts with label Produktivitas. Show all posts

PENGERTIAN DAN DEFINISI PRODUKTIVITAS SERASAH



Pengertian dan Definisi dari Produktivitas Serasah adalah jumlah serasah yang jatuh ke lantai hutan pada periode tertentu, per satuan luas areal tertentu. Dilihat dari sudut pandang ekologi hutan, produktivitas serasah merupakan hal yang sangat penting karena merupakan pengembalian unsur-unsur hara pokok bagi pertumbuhan suatu tegakan hutan, jenis penyusun, tingkat kerapatan pohon dan luas bidang dasar suatu tegakan telah diketahui mempunyai korelasi dengan tingkat produktivitas serasah tegakan. Secara umum hutan-hutan yang selalu hijau mempunyai tingkat produktivitas serasah yang lebih tinggi dibanding dengan hutan yang menggugurkan daun.

Tingkat kesuburan tanah tempat tegakan hutan itu berada, juga berpengaruh terhadap tingkat produksi serasahnya. Pada hutan-hutan di daerah tropis, secara umum mempunyai tingkat produktivitas yang paling tinggi, semakin ke utara atau ke selatan, yaitu untuk hutan-hutan Warm Temperate, Cool Temperate, dan di daerah Artic alphin, semakin menurun tingkat produktivitas serasahnya. Dari hasil penelitian yang sudah ada, perbandingan angka tingkat produksi serasah dari ke empat daerah iklim tersebut, adalah 10 : 5 : 3 : 1.




Secara vertikal, tinggi tempat dari permukaan laut juga berpengaruh terhadap tingkat produktivitas serasah dari suatu tegakan hutan. Produksi serasah suatu tegakan akan berfluktuasi secara musiman. Fluktuasi tersebut sangat bervariasi, tergantung dari keadaan tegakan serta iklim dimana tegakan tersebut berada. Secara umum, dapat dijelaskan bahwa serasah daun yang merupakan bagian utama dari keseluruhan serasah, mencapai maksimum pada awal dan akhir musim pertumbuhan. Pada hutan hutan di daerah sedang (temperate), misalnya produksi serasah mencapai puncaknya pada musim semi dan musim gugur.

Faktor cuaca seperti adanya angin topan, badai salju dan aktivitas cuaca lainnya, juga sangat berpengaruh terhadap fluktuasi produksi serasah. Disamping faktor yang sifatnya insidentil seperti serangan hama dan penyakit. Produksi serasah suatu tegakan juga berfluktuasi dari tahun ke tahun. Maksimum produksi serasah tahunan umumnya dicapai pada saat terjadi musim bunga, musim buah dan biji, yang besar.

Artikel Terkait :
  1. Pengertian serasah / lantai hutan (forest floor)
  2. Pengertian dan definisi produktivitas serasah
  3. Pengertian humus dan humufikasi
  4. Porositas tanah
  5. Struktur tanah
  6. Pengertian tekstur tanah
  7. Tanah organis
  8. Tanah mineral
  9. Tanah hutan
  10. Definisi dan Pengertian Tanah
  11. Klasifikasi Tanah
  12. Proses Pembentukan Tanah
  13. Pencemaran Tanah
  14. Manfaat Tanah
  15. Unsur Hara Nitrogen (N)
  16. Unsur Hara Fosfor (P)
  17. Unsur Hara Kalium (K)
  18. Bahan Organik Tanah
  19. Kemasaman Tanah (pH Tanah)
  20. Lengas Tanah
  21. Tekstur dan Struktur Tanah
  22. Pemupukan Tanaman

DEFINISI BIOENERGI ATAU ENERGI BIOMASSA


Definisi dari Bioenergi adalah energi yang berasal dari biomassa. Sedangkan Pengertian dari Biomassa adalah Jumlah bahan hidup yang terdapat di dalam satu atau beberapa jenis organism yang berada di dalam habitat tertentu. Biomasa pada umumnya dinyatakan dalam berat kering organisme persatuan luas habitat, yang dinyatakan dalam kg/m2, atau kg/m3. Biomasa adalah salah satu sumberdaya hayati, merupakan energi matahari yang telah ditransformasi menjadi energi kimia oleh tumbuhan berhijau daun. Ada yang mendefinisikan Biomassa sebagai bahan-bahan organik berumur relatif muda dan berasal dari tumbuhan atau hewan; produk & limbah industri budidaya (pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, perikanan).

Bioenergi merupakan sektor perekonomian energi dunia yang paling dinamis dan berubah cepat. Pertumbuhan pesat industri bahan bakar nabati (BBN, liquid biofuels) memasok sekitar 10 % dari kebutuhan energi dunia dan merupakan 78 % dari seluruh pasokan energi terbarukan.

Bangsa Indonesia mempunnyai biodiversitas dan lahan potensial yang amat besar, harus dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk memperkuat ketersediaan pasokan energi dan neraca pembayaran negara, membuka banyak lapangan kerja, mengentaskan kemiskinan, melancarkan pertumbuhan ekonomi yang merata, dan turut meredam emisi gas-gas rumah kaca.

Produksi bioenergi dapat dihasilkan dari residu dan limbah pemanenan serta pengolahan pangan memiliki makna penting dalam mengefisienkan (memperkuat struktur & daya saing) industri pangan domestik (residu seperti sekam, jerami, bagas, tetes, tandan kosong sawit, dll).

Pemanfaatan bioenergi di Indonesia masih rendah bila dibandingkan ketersediaan biomassa yang melimpah. Pemanfaatan biomassa untuk bioenergi negara kita masih tertinggal jauh dari Thailand yang mempunyai produksi lebih rendah.

Indonesia yang mempunyai hutan hujan tropis yang kaya akan sumberdaya alam nabati menyediakan beranekaragam tumbuhan yang bisa dijadikan bahan bakar terbarukan. Dengan jumlah pulau-pulau lebih dari 17.000 pulau membuat Indonesia kaya potensi biomassa di darat maupun di laut.

Potensi dari tumbuhan-tumbuhan energi multiguna kawasan tropik seperti : pogam/kranji/mabai (Pongamia pinnata), nyamplung/bintangur (Calophyllum inophyllum), nimba (Azadirachta indica), gatep pait (Samadera indica), jarak pagar (Jatropha curcas), kelor (Moreinga oleifera), kacang hiris (Cajanus cajan), sukun (Artocarpus altilis), Aren (Arenga pinnata), Sagu (Metroxylon sp) dan aneka alga mikro.
Konversi biomassa menjadi bioenergi dapat melalui beberapa cara yaitu Pembakaran Langsung, Konversi Termokimiawi, dan Konversi Biokimiawi. Konversi Termokimiawi pada akhirnya menghasilkan bahan bakar cair dan biodiesel, konversi biokimiawi dengan cara pencernaan kimiawi menghasilkan gas metan sedangkan konversi biokimiawi dengan fermentasi hidrolisis menghasilkan etanol.

Artikel Terkait :
  1. Definisi Bioenergi atau Energi Biomassa.
  2. Definisi dan Pengertian Biomassa.
  3. Bahan Bakar dari Kotoran Manusia
  4. Pengembangan Jarak Pagar (Jatropha curcas) sebagai Sumber Bahan Bakar Alternatif.
  5. Bintangur Pantai (Callophylum inophylum L ) Sumber Bahan Bakar Alternatif dan Manfaat Lainnya.
  6. Kayu Besi Pantai (Pongamia pinnata (L.) Pierre) Tumbuhan Sumber Bahan Bakar Alternatif.
  7. Kajian Tekno-Ekonomi Produksi Fuel Grade Ethanol dari Nira Aren (Arenga pinnata) dan Kelapa sebagai Sumber Energi Engine Alternatif.
  8. Perbedaan Gasifikasi dengan Pembentukan Biogas
  9. Pengertian dan Definisi Gasifikasi Biomassa
  10. Tahapan Proses Gasifikasi Biomassa untuk Bioenergi

Pengertian Riap Pertumbuhan


Pengertian Riap didefinisikan sebagai pertumbuhan dimensi pohon (diameter dan tinggi) hingga masak tebang. Secara sederhana kita dapat mengatakan bahwa umur masak tebang pohon meranti 60 tahun kemudian volumenya dihitung 1 m³, maka riap satu pohon meranti adalah 1/60 m³ per tahun. Artinya kalau kita mengharapkan setiap tahun memproduksi kayu meranti sebesar 1.000 m³, maka kita setiap tahun harus berhasil menanam pohon meranti sebanyak 1.000 dibagi 1/60 m³ dikali 1 pohon, agar prinsip kelstarian hasil dipenuhi.

Mengingat dalam pengelolaan hutan kita tidak mengetahui secara tepat berapa sebenarnya riap pohonnya, maka sistem silvikulturnya menyesuaikan dengan asumsi riap yang ditetapkan. Acuan yang dipakai mengasumsikan riapnya sebesar 1 cm per tahun dan daurnya 35 tahun. Dengan asumsi tersebut, pohon yang boleh ditebang adalah yang berdiameter sama atau lebih besar dari 50 cm, dengan harapan pohon yang berdiameter sama dan atau di atas 20 cm dapat menjadi di atas 50 cm setelah masa 35 tahun, sehingga kelestarian hutan alam bisa dipertahankan.

Kendati demikian kenyataan menunjukkan bahwa implementasinya di lapangan masih mengalami banyak kendala. Hal ini disebabkan antara lain karena kegiatan pemanfaatan hutan yang lebih mengutamakan keuntungan ekonomi akumulatif jangka pendek dari pada perimbangan ekologi eksploratif jangka panjang (Hadisaputro, 2000).

Artikel Terkait :

DEFINISI DAN PENGERTIAN :

Pengertian Pengelolaan Kawasan Hutan Produksi


Pengertian pengelolaan hutan produksi adalah usaha untuk memanfaatkan hutan produksi yang kegiatannya terdiri dari pemanenan atau penebangan, penanaman, pengamanan, pengolahan dan pemasaran hasil hutan kayu di hutan produksi.

Tujuan pengelolaan hutan adalah tercapainya manfaat ganda yaitu menghasilkan kayu, mengatur tata air, tempat hidup margasatwa, sumber makanan ternak dan manusia dan tempat rekreasi. Dalam keadaan tertentu, manfaat tersebut dapat saling tumbukan, sehingga perlu ditentukan prioritasnya. Disinilah diperlukan adanya tata guna lahan hutan yang permanen (Manan, 1998).

Pelaksanaan kegiatan pengusahaan hutan produksi, khususnya di luar pulau jawa telah dimulai pada tahun 1970-an melalui pola pemberian Hak Pengusahaan Hutan (HPH) pada kawasan hutan produksi. Pelaksanaan kegiatan tersebut dilandasi oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 1970 tentang Hak Pengusahaan Hutan dan PP Nomor 7 Tahun 1990 tentang Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri. Kemudian diganti PP Nomor 6 Tahun 1999 tentang Pengusahaan Hutan dan Pemungutan Hasil Hutan pada hutan produksi. Pengelolaan hutan di Indonesia saat ini mengacu pada Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.(Anonim, 2009)

Apabila pada awal tahun 1970 tersebut diprediksikan bahwa hutan alam produksi memiliki riap (tingkat pertumbuhan) 1 m³/ha/tahun, maka dengan luas lebih kurang 60 juta hektar, hutan produksi alam dapat menghasilkan bahan baku kayu sebesar 60 juta m³ per tahun. Hal ini dimungkinkan apabila sejak awal hutan alam produksi tersebut dikelola dengan prinsip-prinsip pengelolaan hutan produksi lestari, dimana jumlah kayu yang diambil tidak melebihi tingkat pertumbuhannya. Namun demikian dalam kenyataannya pengusahaan hutan produksi oleh pelaku usaha yang tidak memiliki komitmen untuk mempertahankan kelestarian sumber daya hutan, telah mengakibatkan penurunan kualitas sumber daya hutan produksi, sehingga tidak mampu lagi menghasilkan bahan baku industri pengolahan kayu sesuai dengan yang diperhitungkan semula yaitu 60 juta m³ per tahun (Astana S, 1999).

Artikel Terkait :

DEFINISI DAN PENGERTIAN :



Persaingan

persaingan
Persaingan (kompetisi) dalam suatu komunitas dapat dikelompokkan menjadi dua jika dilihat dari asalnya yakni persaingan yang berasal dari dalam populasi jenis itu sediri yang disebut intraspesifik dan persaingan yang berasal dari luar populasi tersebut yang disebut ekstraspesifik. Proses persaingan merupakan bagian dari ko-evolusi spesies, karena strategi spesies dalam persaingan merupakan arah seleksi spesies yang menentukan keberhasilan spesies tersebut dalam mempertahankan suatu tingkat kerapatan populasi tertentu dalam lingkungan hidupnya.

Di daerah subtropik seleksi alam lebih banyak ditentukan oleh kondisi lingkungan fisik yang ekstrim, sedangkan di daerah tropik faktor utama yang mengendalikan seleksi alam adalah persaingan antar komponen biologik. Tajamnya kompetisi di daerah tropik telah memaksa spesies-spesies organisme yang hidup di dalamnya untuk memiliki daya adaptasi yang tinggi (Krebs, 1985).

Persaingan terjadi karena kebutuhan yang sama terhadap suatu sumberdaya. Misalkan untuk hewan saling bersaing untuk memperebutkan makanan ataupun ruang tempat beraktivitas. Sedangkan pada tumbuhan bisa terjadi karena kebutuhan yang sama terhadap cahaya, unsur hara, air, ruang dan kebutuhan lainnya.

Dalam masyarakat tumbuh-tumbuhan, seperti layaknya di hutan, akan terjadi persaingan antara individu-individu baik dari satu maupun berbagai jenis (spesies). Hal ini dikarenakan mereka mempunyai kebutuhan-kebutuhan yang sama, misalnya dalam hal lima mineral, tanah, air, cahaya dan ruang hidup.
Persaingan ini menyebabkan terbentuknya susunan masyarakat tumbuh-tumbuhan yang khas, baik bentuk, macam, jumlah, dan jenis jumilah individunya yang disesuaikan dengan keadaan tempat tumbuhnya.
Jenis pohon tertentu mempunyai suatu zat yang dapat menghambat pertumbuhan jenis pohon lain, termasuk anakannya sendiri. Pengaruh dari zat penghambat tersebut disebut allelopa­thy, yang dapat berupa:
  • Keluarnya zat dari akar untuk menghambat pertumbuhan dari tanaman sejenis atau tanaman lain.
  • Keluarnya zat pada daun tanaman yang kemudian tercuci air hujan dan menghambat pertumbuhan tanaman lain.
  • Adanya kandungan zat pada tanaman yang pada waktu hidup tidak bereaksi apa-apa terhadap tanaman lain, tetapi setelah tanaman tersebut mati zat akan lepas terurai di dalam tanah.



Contoh:
  • Pinus merkusii, yang guguran-guguran daunnya dapat menghambat pertumbuhan jenis jenis lain. Hanya tumbuhan jenis tertentu saja yang mampu bertahan hidup. Misalnya, kirinyuh (Euphatorium ordonatum).
  • Alang-alang (Imperata cylindrica), yang cepat menguasai daerah sehingga tumbuh-tumbuhan lain tidak mampu bertahan hidup, kecuali Vitex pubescen yang tahan api.
  • Pisang (Musa sp.), yang rumpunnya melebar ke tepi pangkalnya, dan jika membusuk akan mengeluarkan zat racun.


Artikel Terkait :



Berbicara Tentang Hutan
big tree
Pohon-Pohon Menakjubkan
Ruang Lingkup Ekologi Hutan
Kuliah Kehutanan
Kuliah Biologi Umum
Kuliah Ekologi Umum
Kuliah Silvikultur
Kuliah Silvikultur Hutan Tropika
Tipe-tipe Hutan Tropis
Faktor-faktor yang mengontrol siklus
hara pada hutan hujan tropis
Proses Fotosintesis
Abrasi Pantai



Definisi Plasma Nutfah


Masa organisme (flora dan fauna) yang masih membawa sifat sifat genetik asli. Plasma Nutfah merupakan substansi yang mengatur perilaku kehidupan secara turun termurun, sehingga populasinya mempunyai sifat yang membedakan dari populasi yang lainnya. Perbedaan yang terjadi itu dapat dinyatakan, misalnya dalam ketahanan terhadap penyakit, bentuk fisik, daya adaptasi terhadap lingkungannya dan sebagainya.
Sedangkan menurut Pengertian atau Definsi yang terdapat pada Kamus Pertanian adalah substansi sebagai sumber sifat keturunan yang terdapat di dalam setiap kelompok organisme yang dapat dimanfaatkan dan dikembangkan atau dirakit agar tercipta suatu jenis unggul atau kultivar baru.
Dari Pengertian dan Definisi tersebut dapat dilihat bahwa negara Indonesia memiliki plasma nutfah yang sangat besar, keanekaragaman jenis yang besar. Luasnya daerah wilayah penyebaran spesies, menyebabkan spesies-spesies tersebut menjadikan keanekaragaman plasma nutfah cukup tinggi. Masing-masing lokasi dengan spesies-spesies yang khas karena terbentuk dari lingkungan yang spesifik.

nasalis
Beraneka Fauna
Eksistensi beberapa plasma nutfah menjadi rawan dan langka, bahkan ada yang telah punah akibat pemanfaatan sumber daya hayati dan penggunaan lahan sebagai habitatnya. Semua ini disebabkan oleh perbuatan manusia. Kebijakan pembangunan yang kurang memperhatikan kelestarian lingkungan pun turut berperan dalam proses kepunahan plasma nutfah tersebut. Dengan semakin banyaknya permasalahan konservasi plasma nutfah terutama di daerah-daerah rawan erosi plasma nutfah perlu penanganan permasalahan tersebut tidak mungkin hanya ditangani Komisi Nasional Plasma Nutfah.

miracle tree
Beraneka Flora
Masalah lain yang tidak kalah penting adalah perangkat hukum tentang pengamanan hayati. Para pakar sangat mendukung upaya penyusunan peraturan hukum tentang pengamanan hayati, sesuai komitmen Protokol Cartagena 2000. Namun rancangan undang-undang (RUU) tersebut hendaknya diintegrasikan dan selaras dengan UU tentang pelestarian plasma nutfah.
Artikel Terkait :



PENGERTIAN BIOMASSA

Pengertian dari Biomasa adalah Jumlah bahan hidup yang terdapat di dalam satu atau beberapa jenis organisme yang berada di dalam habitat tertentu. Biomasa pada umumnya dinyatakan dalam berat kering organisme persatuan luas habitat, yang dinyatakan dalam kg/m2, atau kg/m3. Biomasa adalah salah satu sumberdaya hayati, merupakan energi matahari yang telah ditransformasi menjadi energi kimia oleh tumbuhan berhijau daun.

Biomasa adalah semua bahan organik dari tumbuhan tersebut, mulai dari akar, batang, cabang, bunga, buah, biji dan daun. Biomasa yang berupa kayu merupakan sumber energi yang telah dimanfaatkan oleh manusia sejak ribuan tahun yang lalu, dan masih terus dimanfaatkan hingga sekarang, khususnya di daerah pedesaan pada negara yang sedang berkembang.


Tumbuhan memerlukan banyak unsur hara, untuk hidup dan pertumbuhannya. Unsur-unsur hara tersebut akhirnya akan dikembalikan ke lantai hutan dalam bentuk biomasa yang berupa serasah (bahan organik). Produktivitas serasah dari suatu ekosistem hutan, antara lain dipengaruhi oleh posisi garis lintang, tempat hutan itu berada, dengan produksi maksimum pada hutan di daerah sekitar khatulistiwa (tropis). Semakin ke utara atau ke selatan, produksinya akan semakin berkurang. Berdasarkan data yang diperoleh, dapat diketahui bahwa produktivitas biomasa (serasah) pada hutan hujan tropis, kurang lebih sebanyak 10 ton/ha/tahun, sementara pada daerah sedang dan subartik, masing-masing sekitar 5 dan 3 ton/ha/tahun.


Artikel Terkait :
  1. Definisi Bioenergi atau Energi Biomassa.
  2. Definisi dan Pengertian Biomassa.
  3. Bahan Bakar dari Kotoran Manusia
  4. Pengembangan Jarak Pagar (Jatropha curcas) sebagai Sumber Bahan Bakar Alternatif.
  5. Bintangur Pantai (Callophylum inophylum L ) Sumber Bahan Bakar Alternatif dan Manfaat Lainnya.
  6. Kayu Besi Pantai (Pongamia pinnata (L.) Pierre) Tumbuhan Sumber Bahan Bakar Alternatif.
  7. Kajian Tekno-Ekonomi Produksi Fuel Grade Ethanol dari Nira Aren (Arenga pinnata) dan Kelapa sebagai Sumber Energi Engine Alternatif.
  8. Perbedaan Gasifikasi dengan Pembentukan Biogas
  9. Pengertian dan Definisi Gasifikasi Biomassa
  10. Tahapan Proses Gasifikasi Biomassa untuk Bioenergi

Sistim Perbanyakan Tanaman Secara Vegetatif


Salah satu teknik perbanyakan yang dapat dilakukan dalam waktu singkat dan jumlah yang banyak adalah dengan perbanyakan secara vegetatif Hal ini perlu dilakukan mengingat perbanyakan secara generatif (benih) menghasilkan bibit tanaman/turunan yang beraneka ragam karena berasal dari benih yang tidak diketahui mutunya. Sedangkan kualitas bibit merupakan suatu kriteria yang sangat penting untuk mencapai suatu produksi yang diinginkan dalam pembangunan hutan tanaman.

Perbanyakan tanaman secara vegetatif sangat penting artinya untuk pengembangan klon dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam kegiatan pemuliaan pohon karena, karanannya yang sangat besar dalam meningkatkan perolehan genetik bandingkan dengan benih hasil, penyerbukan alam (Shelbourne, 1992 dan Rimbawanto, 2000).

Melalui pembiakan vegetatif kualitas genetik ing diperoleh melalui program pemuliaan dapat disebarluaskan secara lebih efektif (Umboh et al. 1990).

Perbanyakan tanaman secara vegetatif pada tanaman jati telah dikembangkan dengan baik, namun baru pada taraf untuk tujuan operasional yang terbatas maupun untuk kepentingan intern, khususnya yang telah dilakukan oleh Perum Perhutani. Perbanyakan tersebut dilakukan baik secara konvensional yaitu dengan stek, cangkok dan sambungan maupun dengan menggunakan teknologi tinggi (bioteknologi),

Saat ini perhatian masyarakat terhadap jati kembali muncul setelah dipasarkannya bibit jati hasil perbanyakan secara kultur jaringan oleh pihak swasta.
Kultur jaringan merupakan salah satu teknologi dalam ruang lingkup bioteknologi yaitu proses perbanyakan secara vegetatif yang dilakukan pada kondisi invitro. Prinsip dasar dari pembiakan ini tidaklah berbeda dengan sistem pembiakan vegetatif secara konvensional seperti stek, cangkok dan lain-lain (Rimbawanto, 1999).

Salah satu kendala yang dihadapi dalam pengembangan perbanyakan kultur jaringan secara komersial adalah tingginya harga persatuan tanaman. Upaya efisiensi dalam pemanfaatan teknik ini dapat ditempuh melalui cara kombinasi antara kultur jaringan dan perbanyakan vegetatif secara konvensional. Dimana tanaman hasil kultur jaringan digunakan untuk pembangunan kebun pangkas sedangkan perbanyakan secara masal dapat dilakukan dengan teknik konvensional seperti stek (Rimbawanto, 1999).

Stek pucuk adalah metode perbanyakan vegetatif secara makro dengan menumbuhkan terlebih dahulu tunas-tunas axilar pada media persemaian sampai berakar sebelum dipindahkan ke lapangan.

Artikel Terkait :


ENDEMIK DAERAH

JURNAL PENELITIAN

Paling Populer