Annual Allowable Cut (AAC)


Annual Allowable Cut (AAC) atau etat adalah jumlah luas areal hutan yang dapat dipanen atau jumlah kayu yang dapat dipungut dalam suatu jangka perusahaan atau jangka waktu tertentu sedemikian rupa hingga terjamin usaha perusahaan hutan, terdiri dari Etat luas (hektar), Etat Volume (meter kubik) dan Etat jumlah pohon (batang).

Artikel Terkait :

DEFINISI DAN PENGERTIAN :





No comments:

ENDEMIK DAERAH

JURNAL PENELITIAN

Paling Populer