Showing posts with label Annual Allowable Cut (AAC). Show all posts
Showing posts with label Annual Allowable Cut (AAC). Show all posts

Etat Tebangan Tahunan


Etat Tebangan Tahunan adalah : jumlah luas areal hutan yang dapat dipanen atau jumlah yang dapat dipungut tiap-tiap tahun sedemikian rupa selama jangka waktu pengusahaan hutan sehingga terjamin kelangsungan perusahaan hutan, terdiri dari Etat Luas (hektar pertahun), Etat Volume (meter kubik pertahun) dan jumlah pohon (batang pertahun).

Artikel Terkait :

DEFINISI DAN PENGERTIAN :




Annual Allowable Cut (AAC)


Annual Allowable Cut (AAC) atau etat adalah jumlah luas areal hutan yang dapat dipanen atau jumlah kayu yang dapat dipungut dalam suatu jangka perusahaan atau jangka waktu tertentu sedemikian rupa hingga terjamin usaha perusahaan hutan, terdiri dari Etat luas (hektar), Etat Volume (meter kubik) dan Etat jumlah pohon (batang).

Artikel Terkait :

DEFINISI DAN PENGERTIAN :





ENDEMIK DAERAH

JURNAL PENELITIAN

Paling Populer