Dampak Pemanenan Kayu Hutan


Dampak pemanenan kayu secara umum dapat terjadi berupa perubahan iklim mikro, terbukanya akses kendaraan dari tempat pemanenan sehingga dapat dipakai untuk pembinaan hutan, sarana jalan penghubung antar desa, pengumpulan hasil hutan non kayu dan bahkan sering dimanfaatkan untuk merambah hutan. Selain itu proses pemanenan juga mempengaruhi habitat flora dan fauna serta kualitas sumber air bahkan menurunkan keanekaragaman hayati, karena kerusakan tegakan yang ditimbulkannya baik kerusakan tegakan tinggal, tanah maupun ekosistem di dalamnya (Sukadaryati dkk, 1999).

Pada era reformasi ini, terjadi banyak tuntutan dari stakeholders baik dari dalam negeri maupun badan atau lembaga Internasional menyangkut pengelolaan hutan produksi lestari. ITTO (1990) dalam Anonim (2003) mengatakan bahwa demi untuk menjaga kelestarian hutan, seluruh kayu tropis yang diperdagangkan harus berasal dari hutan yang dikelola secara lestari. Menanggapi fenomena yang berkembang, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2003 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan yang mengacu pada Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Berdasarkan peraturan tersebut yang dulunya Hak Pengusahaan Hutan (HPH) sekarang menjadi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK).

Dengan diterbitkannya peraturan baru tersebut diharapkan pemanenan hasil hutan berwawasan lingkungan (Reduced Impact Logging). Klassen (1997) dalam Tinambunan (1999) mengemukakan bahwa penerapan Reduced Impact Logging mempunyai cakupan kepentingan lingkungan maupun ekonomi. Praktek pemanenan hutan selama ini ternyata sudah banyak merusak tegakan tinggal dan tanah serta ekologi hutan secara umum. Praktek demikian merusak masa depan hutan untuk siklus selanjutnya dan dengan demikian mengganggu kelestarian hutan. Dengan penerapan Reduced Impact Logging maka ancaman tersebut akan dapat diminimalkan. Dari kepentingan ekonomi, penerapan Reduced Impact Logging sudah terlihat mampu mengurangi biaya pemanenan dengan perbaikan produktifitas.

Artikel Terkait :

DEFINISI DAN PENGERTIAN :

No comments:

ENDEMIK DAERAH

JURNAL PENELITIAN

Paling Populer