Showing posts with label Perencanaan Kehutanan. Show all posts
Showing posts with label Perencanaan Kehutanan. Show all posts

PENGERTIAN KEHUTANAN


Pengertian Kehutanan adalah ilmu mengelola sumber daya hutan untuk kepentingan manusia. Praktek kehutanan membantu menjaga pasokan yang cukup dari kayu untuk kayu pertukangan, kayu lapis, kertas, dan produk kayu lainnya. Selain itu juga pengertian kehutanan mencakup pengelolaan nilai sumber daya hutan seperti air, satwa liar, daerah penggembalaan, dan daerah rekreasi.

Secara umum, hutan memberikan manfaat maksimal ketika dikelola dengan tujuan memberikan beberapa keuntungan sekaligus. Konsep ini disebut "multiple use forest management" atau pengelolaan hutan dengan manfaat ganda. Selain menghasilkan produk kayu, hutan-hutan ini dapat menyediakan air bersih bagi masyarakat, makanan dan tempat tinggal bagi satwa liar; lahan penggembalaan ternak, dan tempat rekreasi untuk berkemah, pejalan kaki, dan piknik.

Masing-masing orang mempunyai kepentingan yang berbeda terhadap hutan. Sebagai contoh, perusahaan yang memproduksi produk kayu mengelola hutan mereka terutama untuk produksi kayu yang komersil. Atau hutan dapat dilindungi sebagai suatu kawasan lindung maupun kawasan konservasi.

Negara-negara yang memiliki hutan mempunyai satu badan pemerintah untuk mengelola lahan hutan dan melakukan penelitian-penelitian. Di Indonesia pengelolaan hutan oleh pemerintah dibawah koordinasi Departemen Kehutanan. Departemen Kehutanan Republik Indonesia mempunyai alamat website http://www.dephut.go.id.

Artikel Terkait :

Pengukuhan Kawasan Hutan

http://sauddaniel.files.wordpress.com/2010/04/img_06331.jpg

Pengukuhan kawasan hutan adalah kegiatan yang berhubungan dengan penataan batas suatu wilayah yang telah ditunjuk sebagai wilayah hutan guna memperoleh kepastian hukum mengenai status dan batas kawasan hutan. Pengukuhan kawasan hutan bertujuan untuk terwujudnya kepastian hukum mengenai status, batas dan luas wilayah hutan.

Pengukuhan kawasan hutan dilakukan melalui tahapan kegiatan sebagai berikut :
  1. penunjukan kawasan hutan
  2. penataan batas kawasan hutan
  3. pemetaan kawasan hutan, dan
  4. penetapan kawasan hutan

Artikel Terkait :

Perencanaan Kehutanan

Untitled Document

Perencanaan kehutanan adalah proses penetapan tujuan, penentuan kegiatan dan perangkat yang diperlukan dalam pengurusan hutan lestari untuk memberikan pedoman dan arah guna menjamin tercapainya tujuan penyelenggaraan kehutanan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan.


Tujuan perencanaan kehutanan adalah mewujudkan penyelenggaraan kehutanan yang efektif dan efisien untuk mencapai menfaat fungsi hutan yang optimum dan lestari.
Perencanaan kehutanan meliputi kegiatan :
  1. Inventarisasi hutan
  2. Pengukuhan kawasan hutan
  3. Penatagunaan kawasan hutan
  4. Pembentukan wilayah pengelolaan hutan
  5. Penyusunan rencana kehutanan
Perencanaan kehutanan dilaksanakan :
  1. Secara transparan, partisipatif dan bertanggung-gugat
  2. Secara terpadu dengan memperhatikan kepentingan nasional, sektor terkait dan masyarakat serta mempertimbangkan aspek ekonomi, ekologi, sosial budaya dan berwawasan global
  3. Dengan memperhatikan kekhasan dan aspirasi daerah termasuk kearifan tradisional

Artikel Terkait :

Definisi Silvikultur

Silvikultur

Banyak yang memberikan definisi tentang Silvikultur. Definisi-definisi tersebut sebagai berikut :
  1. Seni untuk memproduksi dan memelihara hutan.
  2. Penerapan ilmu pengetahuan silvika dalam memperlalukan hutan.
  3. Teori dan praktek pengendalian, pembentukan komposisi dan pertumbuhan hutan.
  4. Ilmu dan seni membudidayakan hutan tanaman.
Pengertian Silvikultur menurut Society of American Foresters (1950):
The art of producing and tending of forest; the application of the knowledge of silvics in the treatment of a forest; the theory and practice fo controlling forest establishment, composition and growth.




Seorang Silvikulturis tidaklah menanam pohon hanya sekedar supaya pohon tumbuh kuat ditinjau dari fisiologisnya, tetapi dengan tujuan bermanfaat bagi manusia secara biologis maupun ekonomis.

Kontrol silvikultur terhadap struktur dan tegakan menghendaki kaidah-kaidah yang memadukan pengetahuan biologi, pengelolaan dan ekonomis.

Masyarakat secara keseluruhan telah memasuki zaman baru yang mempunyai pengertian umum terhadap konservasi sumber daya alam yang berarti “Pemanfaatan sumber daya alam yang bijaksana”.

Pustaka :
  • Daniel T. W, J.A. Helms and F.S. Baker, 1992. Prinsip-Prinsip Silvikultur (Terjemahan). Gadjah Mada University Press. Yogyakarta.
  • Soetrisno K. Silvikulur. Fakultas Kehutanan, Universitas Mulawarman, Samarinda.

Artikel Terkait :

Definisi KEHUTANAN

Definisi kehutanan adalah pengelolaan hutan secara ilmiah untuk memproduksi barang dan jasa secara lestari. Definisi yang singkat dan padat mengandung banyak hal. Kehutanan lebih dari sekedar pemanfaatan produk yang dapat disediakan dari hutan alam dan tidak dikelola, karena diasumsikan bahwa terdapat perencanaan yang berdasarkan keahlian untuk menjamin kelestarian dan kepastian produksi dan bahwa “barang dan jasa” tersebut benar-benar menjadi produk yang berguna dan jasa yang perlu untuk kehidupan ekonomi.

Kehutanan dalam definisi yang demikian dapat saja tidak berhasil dalam dua tujuan pokoknya. Kehutanan dapat gagal dalam menjamin kelestarian produksi karena salah dalam pengelolaan yang melampaui batas, atau tidak dapat mencapai tujuan akhirnya karena pengelolaan yang terlalu terinci dengan memerlukan biaya lebih besar dari pada barang dan jasa yang dihasilkan. Kehutanan harus sehat secara biologis dan ekonomis kalau ingin dikembangkan untuk mendapatkan efektivitas maksimal dengan biaya yang rendah.

Artikel Terkait :

DEFINISI TENTANG HUTAN :

ENDEMIK DAERAH

JURNAL PENELITIAN

Paling Populer