PENGERTIAN DAN DEFINISI HIDROLOGI

http://tinjauan-pustaka-online.blogspot.com/2015/02/pengertian-dan-definisi-daerah-aliran.html

Pengertian dan Definisi dari Hidrologi adalah suatu ilmu yang mempelajari pergerakan, distribusi dan kualitas air di muka bumi. Kata Hidrologi berasal dari bahasa yunani: Yδρoλoγια, Yδωρ+Λoγos, Hydrologia yang berarti "ilmu air".  Hidrologi juga mempelajari siklus air atau siklus hidrologi dan sumber daya air yang ditujukan untuk kesejahteraan manusia.

Orang yang mempelajari hidrologi disebut Hydrologists. Para ahli Hydrologists memberi masukan informasi yang diperlukan untuk menemukan persediaan air bersih yang cukup, termasuk juga mempelajari banjir dan pencemaran air.

Sebagai tambahan, hydrologists mempelajari sifat fisik dan sifat kimia dari air. Secara alami, air beredar melalui suatu sistem yang disebut siklus air atau siklus hidrologi. Siklus ini dimulai ketika panas dari matahari menyebabkan air samudra menguapkan dan menjadi uap air. Uap air itu terkumpul di Atmosfir secara berangsur-angsur menjadi dingin dan membentuk awan.

Ketika kumpulan air sudah menjadi berat akan jatuh menjadi hujan atau juga berbentuk salju. Kebanyakan hujan dan salju mengalir ke laut tetapi ada yang terserap dan tersimpan di dalam tanah. Ada dua sumber air bersih utama: (1) air permukaan (surface water) dan (2) air tanah (ground water). Air Permukaan mengalir di atas permukaan menuju ke danau, sungai, dan laut. Air tanah meresap sampai atau melalui sela pori-pori kecil batu karang. Sebagian air tanah mengalir lewat aliran air atau sungai bawah tanah.

Hydrologists mempelajari semua itu untuk mendapatkan persediaan sumber air bersih. Mereka membantu memilih lokasi yang terbaik untuk pengeboran sumur-sumur untuk menemukan air tanah di area padang pasir. Para Hydrologists mencoba untuk mencegah atau mengurangi pencemaran air. Mereka mempelajari efek pencemaran dalam pergerakan air sampai terjadinya suatu siklus. Ilmu hidrologi menyediakan informasi cara untuk mengendalikan dan memprediksi terjadinya banjir.

Arsitek dan Insinyur teknik sipil menggunakan informasi ini untuk membantu perencanaan kota dan jalan untuk pengendalian bahaya banjir. Selanjutnya >>> Lihat disini <<<


Artikel Terkait :

MANFAAT HUTAN UNTUK MENCEGAH BANJIR DAN KEKERINGAN


Tingkat curah hujan yang tinggi akibat pengaruh Badai Siklon Tropis di Indonesia membuat beberapa tempat di landa banjir.  Sangat menyedihkan sekali, mengapa setiap tahun banjir pasti terjadi di tempat kita. Belajar dari pengalaman yang ada tentu kita harus lebih bijak lagi untuk menata lingkungan hidup kita.

Bisakah ketika hujan datang, lebih banyak air yang terserap dan tersimpan di dalam tanah dibandingkan yang mengalir langsung ke laut. Bahkan air yang mengalir ini membawa berbagai material dari darat akibat tingginya proses erosi yang terjadi.


Air bisa diserap lebih banyak ke dalam tanah bila terdapat vegetasi di permukaan bumi. Semakin banyak vegetasi semakin tinggi tingkat penyerapan air ke dalam tanah atau yang dikenal dengan istilah infiltrasi. Vegetasi tersebut bisa berbentuk tumbuhan apa saja, terutama pohon-pohon yang rapat dengan cakupan areal yang luas. Suatu tempat yang ditumbuhi pepohonan dan mempunyai iklim mikro yang berbeda dengan di lingkungan sekitarnya, sering didefinisikan dengan “Hutan”.

Hutan memang mempunyai banyak manfaat, baik langsung maupun tidak langsung. Salah satunya adalah mencegah terjadinya banjir karena dengan kerapatan pohon pada areal yang cukup luas, penyerapan air ke dalam tanah dapat lebih baik dan disimpan di selah-selah perakaran pohon. Hutan sebagai pengatur tata air atau hidro-orologis dapat berfungsi dengan baik.


Air hujan yang jatuh tidak serta merta mengalir ke laut lewat aliran permukaan atau perkolasi, tetapi lebih lama dapat disimpan di dalam tanah.  Debit air pada sungai tidak terlalu meningkat dengan drastis ketika hujan datang, tetapi dapat dikontrol pelepasannya secara perlahan.

Ketika musim panas datang walaupun hujan tidak turun berbulan-bulan, air yang tersimpan di dalam tanah masih dapat dipergunakan. Inilah manfaat hutan yang memberi jaminan pada saat musim panas sehingga tidak terjadi kekeringan.

Namun apa yang terjadi sekarang ini sangat berbeda. Ketika hujan datang dengan curah hujan yang tinggi, daerah kita dilanda banjir bahkan sampai terjadi bencana banjir bandang. Bencana ini memakan korban harta bahkan sampai korban jiwa. Pada saat musim panas, daerah kita dilanda kekeringan, orang harus pergi mencari air sampai ber mil-mil jauhnya.

https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1aIhEJgOaknriZkP3GUDADcuYXxairC9suw1W2ZYh_O0967j8kyF9yjjpswDLuqr0QZ2Lg7m5V3oy3sQZhypGPeKnuu7P-yk8csXSFyb8cUbSgMWoIlMpDNtKZlZjbfJHL0oLBlOr4uc/s1600/5452_Tsunami.jpg

Karena itu, marilah kita pelihara hutan kita dan menjaga lingkungan tetap sehat. Tanam pohon bila daerah kita sudah menjadi lahan kritis yang sudah tidak terdapat vegetasi diatasnnya. Belajarlah bagaimana cara menanam pohon yang baik dan benar. Lihat >>> www.silvikultur.com


Artikel Terkait :




HUTAN ANTHROPOGEN ATAU HUTAN DENGAN CAMPUR TANGAN MANUSIA


Hutan yang tumbuh di wilayah Indonesia dapat diklasifikasi dalam berbagai kelompok. Ada yang membagi hutan menurut cara terjadinya atau adanya campur tangan manusia dalam pembentukannya. Salah satunya diklasifikasikan dalam Hutan Anthropogen. Hutan Anthropogen dalam proses terjadinya ada intervensi manusia yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja. Biasanya campur tangan oleh manusia untuk mempercepat proses suksesi yang terjadi di dalamnya. Hutan antropogen ini bisa berbentuk hutan trubusan, hutan tanaman, hutan penggembalaan antropogen, hutan ladang dan hutan kebakaran antropogen.

Selain campur tangan dari manusia dalam proses pembentuk hutan antropogen, kondisi lingkungan sekitar juga turut menentukan seperti faktor iklim yang mempengaruhi seperti temperatur, kelembaban udara, intensitas cahaya dan angin.

Keadaan ekstrim faktor iklim atau tanah akan menyebabkan terjadinya bentuk adaptasi yang berbeda-beda antar vegetasi sehingga berpengaruh terhadap susunan dan formasi hutan. Formasi klimatis (climatic formation) berupa tipe hutan yang dalam pembentukannya sangat dipengaruhi oleh iklim. Salah satu contohnya di daerah tropis akan terbentuk hutan hujan tropis.

Sedangkan formasi edafik (edaphic formation) pembentukannya sangat dipengaruhi oleh keadaan tanah. Formasi edafik ini seperti hutan, mangrove, hutan pantai dan hutan rawa.

DEFINISI TENTANG HUTAN :

JENIS HAMA HUTAN


Kerusakan Hutan akibat ulah manusia sudah dirasakan dimana-mana. Namun tidak terlepas dari semua itu kerusakan hutan yang disebabkan oleh hama dan penyakit juga tetap ada. Studi tentang hama dan penyakit hutan membuat berbagai kesimpulan tentang rusaknya hutan akibat hama dan penyakit. Untuk hama hutan sendiri, beberapa ahli membaginya dalam klasifikasi yang berbeda-beda. Sehingga dapat dikelompokan dalam beberapa jenis dan macam hama hutan. Klasifikasi hama hutan dibuat berdasarkan:
  • Bagian pohon yang rusak
  • Jenis tanaman yang rusak
Pembagian hama hutan berdasarkan bagian pohon yang rusak adalah sebagai berikut:

a. serangga perusak daun (Defoliating insects)                                   
serangan serangga mengakibatkan sebagian atau seluruh  bagian dari daun rusak karena dimakan. Biasanya serangga perusak daun ini termasuk di dalam ordo-ordo Lepidoptera, Hymenoptera, dan    Diptera hanya stadium larvanya yang merusak daun, sedangkan dari ordo Coleoptera dan Orthoptera stadium larva dan stadium imagonya yang dapat merusak daun.

b. serangga penggerek kulit pohon (Inner bark boring insects)
Bagian yang dirusak adalah kulit pohon bagian dalam sampai ke kambium. Lubang gerekan serangga dapat merusak atau menutup jalan pengiriman bahan makanan pohon yang di kirim dari daun ke akarnya. Apabila kerusakan yang ditimbulkan sampai melingkari pohon, maka akan dapat membentuk suatu terusan yang mengakibatkan terhalangnya pengiriman makanan dari daun ke akar, sehingga bila akar pohon sampai mati. Serangga pengebor kulit pohon ini biasanya termasuk di dalam ordo Coleoptera.

c. serangga pengebor batang pohon dan kayu (Wood boring insects)
Kerusakan berbentuk lubang-lubang yang mempunyai bermacam-macam ukuran dan bentuk. Lubang-lubang dapat dijumpai, baik pada batang dan cabang yang masih hidup ataupun pada balok-balok dan kayu-kayu kering. Tiap-tiap serangga pengebor kayu mempunyai spesifikasi tersendiri. Ada yang tinggal di dalam  kayu sebagai tempat tinggalnya saja, tetapi kebanyakan hidup dengan makan batang kayu. Beberapa serangga ada yang hanya merusak pohon yang sehat, ada yang merusak pohon yang sedang merana. Serangga pengebor batang atau kayu termasuk ke dalam ordo Coleoptera.

d. serangga pengisap cairan pohon (sapsucking insects)
Kerusakan yang ditimbulkan berbentuk noda-noda, perubahan warna (discoloration), bentuk yang membesar (malformation), atau terhentinya pertumbuhan bagian-bagian tertentu, misalnya daun-daun atau cabang-cabang. Serangga pengisap cairan pohon hampir semuanya termasuk ordo Homoptera, Hymenoptera, Diptera, dan Hiteroptera.

e. serangga perusak pucuk dan cabang (Bud and twig insects)
Kerusakan yang timbul akibat dari pucuk dan cabang yang dirusak merupakan tempat pertumbuhan dari pohon, maka serangga perusak pucuk dan cabang sangatlah merugikan. Penderitaan paling berat ialah bila serangganya mengebor kedalam pucuk pohon. Serangga yang merusak pucuk biasanya termasuk kedalam ordo Lepidotera, Coleoptera, Hemiptera, dan Hymenoptera.

f. serangga perusak anakan (seedling insects)
Pada umumnya seluruh bagian dari anakan merupakan makanan yang digemari oleh bermacam-macam serangga karena bagian-bagian itu masih muda dan lunak. Pada umumnya serangga atau binatang perusak anakan merusak pada malam hari, sehingga pada siang harinya anakan telah putus-putus batang, akar atau daunnya, sedangkan kalau dicari serangga-serangga perusaknya sudah tidak ada lagi.

g. serangga perusak akar (Root Insects)
Pada umumnya bagian akar yang rusak adalah ujung akar tanaman muda yang merupakan bagian yang sangat lunak. Anak-anakan yang dirusak biasanya anakan yang masih berada di tempat persemaian. Di samping serangga, binatang perusak akar yang sering dijumpai adalah cacing bulat (Nematoda). Serangga perusak akar biasanya masuk dalam ordo Coleoptera.

Artikel Terkait :

KERUSAKAN HUTAN SUMBER MALAPETAKA

Gambar. 1. Kerusakan Hutan Sumber Malapetaka

"HUTAN RUSAK" itulah pemandangan yang selalu dilihat oleh para pencinta alam yang ingin menyalurkan minat dan hobby-nya menjelajahi hutan. Demikian juga kita yang peduli akan kerusakan lingkungan sekitar kita, akan merasa sedih dengan kerusakan hutan yang terus terjadi. Keserakahan manusia dalam menggagahi hutan tanpa memikirkan akibat dari kerusakan hutan yang berdampak pada lingkungan hidup, bahkan sampai ke anak cucu nanti yang menuai akibat tersebut.

Akibat dari kerusakan hutan maka malapetaka yang akan diterima. Siapa yang menabur angin akan menuai badai, demikianlah pepatah mengatakan. Merusak hutan maka akan menuai banjir, tanah longsor dan kekeringan. Korban harta, tempat tinggal, lahan pertanian, tempat mencari nafkah bahkan korban jiwa. Penyediaan air bersih menjadi masalah diakibatkan banyaknya kebutuhan akan air bersih sedangkan persediaan sangat terbatas.

Hutan sebagai tempat mendaur ulang karbondioksida menjadikan udara yang segar kaya akan oksigen, hilang lenyap dan punah, karena luasannya setiap saat berkurang. Deforestasi dimana-mana, degradasi hutan menjadikan struktur dan fungsi hutan berubah. Hutan Lindung yang berfungsi sebagai penyangga kehidupan tidak berjalan lagi, tetapi menjadi sumber bencana.

Gambar. 2. Pohon Besar ada Penunggunya

Kadang kepercayaan orang kalau pohon-pohon yang besar itu ada "penunggunya" memang ada manfaatnya. Orang takut untuk menebangnya karena dianggap keramat, lebih lagi untuk kepercayaan animisme dan dinamisne yang percaya suatu benda mempunyai jiwa dan roh sehingga dihormati dan disembah. Pohon-pohon ini dapat terpelihara dan tidak diganggu. Namun dengan menghilangnya kepercayaan itu dan orang semakin merajalela menebang hutan dengan seenaknya. Kasihan pohon-pohon itu tanpa bersalah dimusnahkan dan diangkut dari tempatnya berpijak.

Ketika orang yang masih mempunyai kepercayaan tersebut melihat malapetaka banjir bandang yang timbul akibat kerusakan dan penggundulan hutan, mereka mengatakan bahwa para penunggu hutan sudah marah akhirnya mendatangkan malapetaka dan bencana. Maka mereka membuat suatu upacara agar dapat menenangkan penunggu hutan untuk tidak marah lagi.

Itulah berbagai macam manusia yang menghargai hutan tetapi ada juga yang merusakan hutan dengan semena-mena. Hutan perlu dijaga untuk mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat di masa sekarang dan masa akan datang. Untuk anak-anak kita, untuk cucu-cucu kita, jangan pada saatnya nanti mereka hanya mengenal hutan dari gambar dan fotonya saja tanpa dapat menikmati manfaat dan fungsi hutan.

Artikel Terkait :

DEFINISI TENTANG HUTAN :

KERUSAKAN HUTAN MENYEBABKAN BENCANA



Gambar. Kerusakan Hutan akibat Ulah Manusia

Bencana banjir datang saat musim penghujan. Air yang meluap dari sungai sampai terjadi banjir bahkan banjir bandang yang merugikan harta bahkan jiwa. Masalah yang datang ketika musim kemarau adalah kekeringan. Semua masalah banjir dan kekeringan terjadi penyebabnya adalah akibat kerusakan hutan.

Hutan yang masih alami mempunyai pohon-pohon yang lebat, dan perakaran yang baik dapat menyerap air ketika hujan datang dan menyimpannya dalam tanah di celah-celah perakaran, secara perlahan melepaskannya melalui daerah aliran sungai. Fungsi hutan dalam mengendalikan fluktuasi debit air sungai sehingga saat hujan lebat tidak meluap dan musim kemarau tidak terjadi kekeringan. Hutan berfungsi dalam proses  hidro-orologis mengatur tata air dan menjaga ketersedian air bagi mahluk hidup.

Bencana akibat kerusakan hutan yang terjadi bukan hanya itu saja, masih banyak lagi dampak negatif yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan hutan seperti ini merupakan kerusakan akibat ulah manusia yang melakukan penebangan pohon secara liar pada daerah hulu sungai bahkan pembukaan areal menjadi daerah pemukiman, pertanian, pertambangan dan lain-lainnya.


Gambar. Kerusakan Hutan akibat Perambahan Hutan

Menurut para ahli arti dari kerusakan hutan adalah berkurangnya luasan areal hutan karena kerusakan ekosistem hutan. Pengertian ini juga sering disebut degradasi hutan dan ditambah juga penggundulan dan alih fungsi lahan hutan atau istilahnya deforestasi.

Lembaga CIFOR meneliti penyebab perubahan tutupan hutan yang terdiri dari perladangan berpindah, perambahan hutan, transmigrasi, perkebunan, hutan tanaman, pembalakan dan industri perkayuan. Selain itu kegiatan illegal logging yang dilakukan oleh kelompok profesional atau penyelundup yang didukung secara illegal oleh oknum-oknum.

Perkebunan kelapa sawit ditunding sebagai salah satu penyebab kerusakan hutan. Hutan yang didalamnya terdapat beranekaragam jenis pohon dirubah menjadi tanaman monokultur, menyebabkan hilangnya biodiversitas dan keseimbangan ekologis di areal tersebut. Beberapa jenis satwa yang menjadikan hutan tersebut sebagai habitatnya akan berpindah mencari tempat hidup yang lebih sesuai.

Pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit pada areal hutan tropis merupakan salah satu pemicu terjadinya kebakaran hutan dan berdampak negatif terhadap emisi gas rumah kaca.


Gambar. Konversi Hutan menjadi Lahan Perkebunan Kelapa Sawit

Hasil Penelitian terakhir dari CIFOR mengungkapkan beberapa dampak negatif dari perubahan penggunaan lahan untuk produksi bahan bakar nabati atau biofuel. Pembangunan perkebunan kelapa sawit pada lahan gambut, menyebabkan emisi karbon yang dihasilkan dari konversi lahan memerlukan waktu ratusan tahun untuk proses pemulihan seperti sedia kala.


Gambar. Kerusakan Hutan akibat Kebakaran

Data kerusakan hutan di Indonesia masih simpang siur, ini akibat perbedaan persepsi dan kepentingan dalam mengungkapkan data tentang kerusakan hutan. Laju deforestasi di Indonesia menurut perkiraan World Bank antara 700.000 sampai 1.200.000 ha per tahun, dimana deforestasi oleh peladang berpindah ditaksir mencapai separuhnya. Namun World Bank mengakui bahwa taksiran laju deforestasi didasarkan pada data yang lemah. Sedangkan menurut FAO, menyebutkan laju kerusakan hutan di Indonesia mencapai 1.315.000 ha per tahun atau setiap tahunnya luas areal hutan berkurang sebesar satu persen (1%).

Berbagai LSM peduli lingkungan mengungkapkan kerusakan hutan mencapai 1,6 – 2 juta ha per tahun dan lebih tinggi lagi data yang diungkapkan oleh Greenpeace, bahwa kerusakan hutan di Indonesia mencapai 3,8 juta ha per tahun yang sebagian besar adalah penebangan liar atau illegal logging. Sedangkan ada ahli kehutanan yang mengungkapkan laju kerusakan hutan di Indonesia adalah 1,08 juta ha per tahun.








Artikel Terkait :

DEFINISI TENTANG HUTAN :


DAMPAK KERUSAKAN HUTAN :: Positif maupun Negatif ::

Oleh : Irwanto, 2014

Dampak kerusakan hutan terhadap lingkungan, memberi akibat kepada mahluk hidup di sekitarnya, baik dalam hutan maupun di luar hutan. Kerusakan hutan dengan intensitas yang besar berakibat negatif pada ekosistem hutan, namun ada kerusakan hutan memberikan dampak positif terhadap kelangsungan permudaan di dalam hutan.



Jenis-jenis pohon yang hidup di dalam hutan mempunyai kemampuan adaptasi yang berbeda terhadap cahaya. Ada yang tergolong dalam jenis intoleran atau jenis yang menyukai cahaya dan ada yang termasuk dalam jenis toleran atau jenis yang memerlukan naungan atau jumlah intesitas cahaya yang terbatas. Sedangkan ada jenis yang tergolong dalam "Gap Opportunists", banyak di dalamnya jenis-jenis dari family Dipterocarpaceae.

Jenis-jenis gap opportunist mengambil keuntungan positif dari celah-celah (gap) yang terbentuk karena tumbangnya pohon-pohon yang besar. Permudaan jenis ini dapat tumbuh di bawah naungan pohon induk tetapi bila beberapa tahun tidak ada perubahan cahaya matahari yang masuk sampai ke dasar maka akan terjadi kematian masal dari semai-semai ini.

Dalam proses alami pohon-pohon akan menjadi tua dan mati, tumbangnya pohon-pohon tua ini membuka peluang bagi hidupnya semai-semai yang memerlukan cahaya dalam pertumbuhan. Kerusakan hutan atau istilahnya "disturbance" ganguan-gangguan dalam intensitas yang terbatas memberikan dampat posistif terhadap pertumbuhan semai-semai dan regenerasi di dalam hutan. Semua ini terjadi agar keseimbangan ekosistem dalam hutan dapat terjadi melalui proses alami yang berjalan dengan baik. Namun bila intensitas kerusakan hutan itu tinggi melebihi "daya lenting" yang ada, maka akan terjadi deforestasi yang menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup.

Dampak negatif dari kerusakan hutan terhadap lingkungan hidup adalah sebagai berikut
  • Sistem hidro-orologis menjadi terganggu
  • Banjir dan tanah longsor pada musim hujan.
  • Kekeringan pada musim panas
  • Punahnya Biodiversitas
  • Kemiskinan dan Kerugian secara ekonomis
  • Perubahan Iklim dan Pemanasan Global
  • Rusaknya Ekosistem Darat maupun Laut
  • Abrasi Pantai dan Intrusi dari Laut
  • Hilangnya ciri khas budaya masyarakat
Untuk lebih jelasnya beberapa dampak negatif dari kerusakan hutan terhadap lingkungan hidup dapat dibaca pada artikel berikut ini >>> Dampak Negatif Kerusakan Hutan <<<

Artikel Terkait :

PENYEBAB KERUSAKAN HUTAN :: Siapa yang harus disalahkan ? :

oleh : Irwanto, 2012

Apa penyebab kerusakan hutan di Indonesia? Siapa yang harus disalahkan? Tidak tahukah anda bahwa Hutan di Indonesia sangat rentan terhadap Kerusakan Hutan. Mengapa demikian? Beberapa penyebab kerusakan hutan dapat dijelaskan sebagai berikut.

Hutan-hutan di Indonesia termasuk dalam kategori hutan hujan tropis, ciri khas dari hutan ini mempunyai mekanisme “siklus hara tertutup”. Penampilan hutan hujan tropis yang begitu megah sebenarnya hanya tampakan luarnya saja, namun tanah-tanah di daerah ini adalah miskin hara. Sebagian besar unsur hara terkandung di dalam vegetasi yaitu pohon-pohon yang hidup di areal tersebut. Lebih dari 70 % unsur hara itu berada di dalam tegakan hutan sedangkan hanya kira-kira 30 % yang berada di dalam tanah.

Hal ini terjadi karena daerah tropis mempunyai curah hujan yang tinggi, sehingga proses “leaching” atau pencucian unsur hara berjalan dengan cepat. Selain itu jenis tanahnya sebagian besar tersusun dari partikel lempung kaolinite dan illite dengan kapasitas tukar kation yang rendah.

Bila terjadi penebangan, perambahan dan pembukaan lahan hutan, vegetasi diatasnya akan hilang sehingga tidak bisa menjamin kesuburan areal tersebut. Walaupun hutan termasuk sumberdaya alam yang dapat diperbaharui, namun sampai batas tertentu melebihi “daya lenting” hutan akan sulit memperbaharui diri, perlu waktu ratusan tahun untuk kembali kepada kondisi semula. Kegiatan penebangan hutan dengan intensitas yang tinggi akan merusak hutan dan menghilangkan biodiversitas didalamnya. Beragam flora dan fauna akan punah karena habitatnya dirusak dan dimanfaatkan untuk kepentingan lain.



Selain dari kondisi alam yang menyebabkan rentannya hutan terhadap kerusakan, Indonesia tergolong dalam negara berkembang yang mempunyai angka kemiskinan yang cukup besar. Masyarakat miskin yang berjumlah sekitar 30 juta jiwa banyak menggantungkan hidupnya kepada alam terutama masyarakat miskin yang hidup di daerah sekitar hutan. Hutan menjadi sasaran eksploitasi masyarakat untuk pemenuhan kebutuhan hidup. Mereka terpaksa merambah hutan untuk mencari makanan dan meningkatkan pendapatannya.

Selain hal-hal yang disebutkan di atas, ada beberapa faktor-faktor yang dianggap sebagai penyebab kerusakan hutan.

A. Kerusakan hutan akibat ulah manusia (human destructions)
  1. Illegal logging (Penebangan liar).
    Penebangan liar bukan saja dilakukan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar hutan sebagai tindakan ekonomi untuk meningkatkan pendapatan dan memenuhi kebutuhan keluarga. Kegiatan ini juga dilakukan oleh para pengusaha, bahkan pengusaha yang mendapat ijin HPH/IUPHHK juga melakukan penebangan liar di luar areal yang telah ditentukan. Penebangan liar yang terjadi dilakukan pada lahan hutan produksi, hutan lindung, sampai ke dalam kawasan konservasi termasuk di dalamnya kawasan Taman Nasional, Suaka Margasatwa, dan Suaka alam pun ikut ditebang. Untuk masalah penebangan liar ini harus dipikirkan dan dicari jalan keluarnya secara serius cara penanggulangan, agar hutan tidak dibabat sampai habis.
  2. Pembakaran hutan yang disengaja.
    Masyarakat membuka lahan dengan cara membakar, bila kebakaran ini tidak terkendali dapat meluas dan menyebabkan kebakaran hutan yang lebih besar. Dengan cara membakar dianggap pembukaan dan pembersihan lahan lebih mudah dan murah.
    Untuk menciptakan kondisi areal pertumbuhan yang baik pohon kayu putih pada hutan alam sering dilakukan pembakaran untuk mempermudah tumbuhan tersebut memperbaharui diri memunculkan tunas-tunas baru.
  3. Perambahan hutan.
    Perambahan hutan oleh masyarakat untuk membuka lahan pertanian dan perkebunan dengan membabat dan menebang pohon merusak kondisi hutan alam. Masyarakat mengambil hasil untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dari hutan dengan cara merusak. Ada juga perambahan hutan dilakukan karena diperalat oleh para “cukong” untuk mengincar kayu dan membuka lahan kelapa sawit.
  4. Perladangan berpindah.
    Pengertian dan definisi dari Perladangan berpindah adalah suatu sistem bercocok tanam yang dilakukan oleh masyarakat secara berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain dengan cara membuka lahan hutan primer maupun sekunder.
    Perladangan berpindah dilakukan oleh masyarakat tradisional dalam pengolahan lahan untuk menghasilkan bahan pangan. Bercocok tanam secara tradisional dilakukan dengan membuka lahan baru ketika hasil panen dari suatu lahan mulai menurun. Perladangan berpindah adalah warisan turun-temurun karena sudah menjadi tradisi dalam bercocok tanam.
    Perladangan berpindah memberikan kontribusi yang nyata terhadap kerusakan ekosistem hutan terutama pada pulau-pulau yang berukuran kecil. Selain itu perladangan berpindah dan kebakaran memiliki korelasi yang positif, karena musim berladang umumnya pada musim kemarau. Hasil penelitian menunjukan pada setiap musim kemarau terjadi kebakaran hutan karena faktor pembukaan lahan dengan cara membakar.
  5. Pertambangan.
    Usaha pertambangan yang dilakukan berbentuk pertambangan tertutup dan pertambangan terbuka. Pertambangan terbuka adalah pertambangan yang dilakukan di atas permukaan tanah. Bentuk Pertambangan ini dapat mengubah bentuk topografi dan keadaan muka tanah (land impact), sehingga dapat mengubah keseimbangan sistem ekologi bagi daerah sekitarnya; termasuk pertambangan yang dilakukan di areal hutan. Pertambangan terbuka menghilangkan semua vegetasi yang berada di permukaan karena tanah akan dieksploitasi dan diangkut untuk mengambil mineral tambang yang terkandung didalamnya.
  6. Transmigrasi.
    Tujuan utama program transmigrasi adalah untuk mengurangi kemiskinan dan kepadatan penduduk di pulau Jawa, memberikan kesempatan bagi orang yang mau bekerja, dan memenuhi kebutuhan tenaga kerja untuk mengolah sumber daya di pulau-pulau lain seperti Papua, Kalimantan, Sumatra, dan Sulawesi.
    Namun Kebijakan pemerintah untuk meratakan penduduk ke seluruh pelosok tanah air dengan program ini membawa dampak terhadap kerusakan hutan. Hutan dibuka untuk dibuat pemukiman transmigrasi, dan tiap transmigran mendapatkan lahan garapan seluas 2 hektar. Hutan primer maupun sekunder dibuka untuk kegiatan program pemerintah transmigrasi ini.
  7. Pemukiman penduduk.
    Dengan bertambahnya jumlah penduduk, kebutuhan dasar akan perumahan semakin meningkat. Terbatasnya daerah yang dapat digunakan sebagai daerah pemukiman membuat kegiatan ini dilakukan pada areal-areal yang ditetapkan sebagai kawasan lindung. Daerah-daerah yang tidak sesuai dengan peruntukkannya, dipaksakan untuk dibuat pemukiman. Daerah berlereng terjal yang berbahaya juga ikut menjadi lokasi sasaran pembuatan rumah-rumah penduduk.
  8. Pembangunan perkantoran.
    Areal perkantoran tidak hanya terdapat pada daerah perkotaan yang ramai. Komplek perkantoran juga dibangun pada lahan-lahan hutan, terutama kabupaten yang baru dimerkarkan dari kabupaten induk. Kabupatenatau perangkat pemerintahan baru mencari dan membuka lahan hutan untuk membuat kawasan pemukiman, kawasan industri, kawasan perdagangan dan juga untuk areal perkantoran. Pembangunan yang terjadi ini akhirnya perlu dilakukan alih fungsi lahan.
  9. Pembangunan infrakstruktur perhubungan seperti jalan, lapangan udara, pelabuhan kapal, dan lain-lain.
    Salah satu penyebab masih banyaknya masyarakat Indonesia yang hidup dibawah garis kemiskinan karena sulitnya jangkauan transportasi. Indonesia dikenal dengan negara kepulauan dengan jumlah pulau lebih dari 17.500 pulau, pulau besar maupun kecil. Masih banyak daerah-daerah yang terisolasi dan terbelakang karena belum adanya infrastruktur transportasi yang memadai.
    Pembangunan infrastruktur perhubungan merupakan hal mendesak yang perlu dilakukan. Namun pembangunan tersebut dapat menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan hidup. Seperti pembangunan infrastruktur jalan, adakalanya harus memotong hutan pada kawasan lindung maupun kawasan konservasi. Cukup banyak contoh pembuatan jalan yang melewati daerah Hutan lindung, Kawasan Konservasi, Taman Nasional dan kawasan lainnya yang sebenarnya tidak boleh diadakan penebangan dan pembukaan hutan. Kerusakan hutan lain juga terjadi dalam pembangunan infrastruktur lapangan udara, pelabuhan kapal dan lain-lain.
    Pembangunan pelabuhan kapal yang dilakukan di pesisir pantai yang memiliki hutan pantai atau hutan mangrove sering merusakan keberadaan hutan-hutan tersebut. Dan banyak contoh lain yang dapat dilihat di sekitar kita, mengenai kerusakan lingkungan akibat pembangunan infrastruktur perhubungan.
  10. Perkebunan monokultur.
    Pembangunan perkebunan monokultur maupun hutan monokultur termasuk di dalamnya Hutan Tanaman yang dilakukan pada areal yang masih berhutan sering terjadi. Beberapa pengusaha yang hanya mencari keuntungan mengurus ijin konversi lahan menjadi perkebunan atau hutan tanaman, dengan sasaran tegakan tinggal yang ada pada areal tersebut dapat diambil dan dijual sebagai keuntungan. Kemudian mereka melakukan “land clearing” dan menanam tanaman-tanaman sejenis dengan pertimbangan ekonomis. Areal hutan yang terdapat beragam jenis dirubah menjadi tanaman sejenis atau monokultur. Tanaman monokultur ini sangat rentan terhadap bahaya erosi, penyebaran hama dan penyakit, dan penurunan biodiversitas.
  11. Perkebunan kelapa sawit.
    Pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit telah dilakukan pada beberapa daerah di Indonesia. Investasi perkebunan kelapa sawit dilakukan oleh pengusaha dari dalam negeri maupun luar negeri terutama dari Malaysia. Dalam pertimbangan ekonomis dianggap sebagai sumber keuntungan yang besar. Beberapa pihak yang pernah terlibat dan merasakan akibat pembangunan perkebunan kelapa sawit menjadi sadar akan dampak negatif dari kegiatan tersebut terhadap lingkungan. Keseimbangan ekosistem menjadi terganggu akibat penurunan biodiversitas, pencemaran lingkungan dari input peptisida yang berlebihan, sulitnya seresah kelapa sawit terdekomposisi dan pemulihan lahan kepada kondisi semula memerlukan waktu yang sangat panjang.
  12. Konversi lahan gambut menjadi sawah.
    Proyek pembangunan satu juta hektar lahan gambut menjadi sawah pernah dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pangan mempertahankan swasembada beras. Akibatnya lahan hutan gambut menjadi berkurang dan dampak negatif yang ditimbulkan seperti meningkatnya bahaya kebakaran hutan, memberikan sumbangan terhadap pemanasan global, berkurangnya keanekaragaman hayati dan dampak negatif lainnya.
  13. Penggembalaan Ternak dalam hutan.
    Walaupun tergolong kecil bila dibandingkan dengan penyebab kerusakan hutan yang lain, namun penggembalaan ternak di anggap sebagai salah satu penyebab kerusakan. Kerusakan hutan akibat penggembalaan ternak dengan cara, ternak tersebut mengkonsumsi daun-daun dan semai-semai yang merupakan tumbuhan permudaan sebagai regenerasi dari hutan tersebut. Kerusakan lain yang terjadi juga seperti kerusakan batang akibat gigitan dan gesekan tanduk ternak. Pengembalaan ternak di dalam hutan menyebabkan pemadatan tanah hutan karena diinjak-injak oleh ternak. Hal ini akan mempengaruhi proses infiltrasi atau menyerapnya air ke dalam tanah menjadi berkurang sehingga proses runoff meningkat yang menyebabkan erosi di permukaan tanah.
  14. Kebijakan pengelolaan hutan yang salah.
    Kerusakan hutan juga dapat terjadi karena kebijakan yang dibuat lebih memperhatikan dampak ekonomis dibandingkan dengan dampak ekologis. Selain itu juga perbedaan persepsi tentang kelestarian hutan kadang terjadi karena dasar pemahaman yang berbeda. Ada pendapat yang menyebutkan bahwa kebijakan pengelolaan hutan yang salah dari pemerintah sebagai suatu “pengrusakan hutan yang terstruktur” karena kerusakan tersebut didukung oleh perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku.
    Persepsi dan pemahaman masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya alam terutama mengolah lahan-lahan milik mereka dengan menanam tanaman semusim yang lebih cepat menghasilkan dibanding dengan tanaman berumur panjang termasuk tanaman kehutanan.
  15. Serangan hama dan penyakit.
    Penyebaran hama secara luas dalam suatu hutan dapat terjadi diakibatkan oleh penggunaan peptisida yang berlebihan. Hama dan penyakit menjadi resisten dan tidak dapat dibasmi malah berkembang dengan pesat kemudian menyerang tumbuh-tumbuhan dan pohon di dalam suatu areal hutan.
B. Kerusakan hutan akibat alam (natural disasters).
  1. Kebakaran hutan
    Kebakaran hutan merupakan penyebab kerusakan hutan yang setiap tahun terjadi di Indonesia, bila musim kemarau berkepanjangan pada suatu daerah. Indonesia ditunding sebagai negara pengekspor asap kebakaran hutan ke negara-negara tetangga. Selain dapat memusnahkan tumbuh-tumbuhan dan kehidupan fauna di sekitarnya, kebakaran hutan menghasilkan asap yang berdampak negatif terhadap kesehatan manusia dan keselamatan penerbangan.
    Api yang timbul pada kebakaran hutan terjadi akibat gesekan batang atau cabang pohon. Dari penginderaan jauh lewat satelit dapat dilihat "hot spot" yang muncul di dalam areal hutan bila terjadi suatu kebakaran hutan.
    Selain musim kemarau yang berkepanjangan sebagai salah satu faktor penyebab terjadi kebakaran hutan, ada juga beberapa faktor pemicu terjadi kebakaran hutan yaitu pembukaan lahan gambut sehingga sinar matahari masuk ke lantai hutan dan menyebabkan areal gambut menjadi kering dan mudah terbakar.
  2. Letusan Gunung Berapi.
    Bencana alam gunung meletus merupakan suatu daya alam yang dapat merusak hutan dan habitat satwa liar bahkan memusnakan kehidupan yang ada di wilayah tersebut. Gunung meletus adalah gejala vulkanis yaitu peristiwa yang berhubungan dengan naiknya magma dari dalam perut bumi. Magma adalah campuran batu-batuan dalam keadaan cair, liat serta sangat panas yang berada dalam perut bumi. Aktifitas magma disebabkan oleh tingginya suhu magma dan banyaknya gas yang terkandung di dalamnya sehingga dapat terjadi retakan-retakan dan pergeseran lempeng kulit bumi. Peristiwa vulkanik yang terdapat pada gunung berapi setelah meletus (post vulkanik), antara lain: terdapatnya sumber gas H2 S, H2O,dan CO2 dan Sumber air panas atau geiser. Sumber gas ini ada yang sangat berbahaya bagi kehidupan.
  3. Naiknya air permukaan laut dan tsunami
    Permukaan air laut yang naik termasuk didalamnya bencana tsunami dapat mengakibatkan kerusakan hutan. Hutan-hutan di bagian pesisir menjadi rusak karena aktivitas alam ini. Walaupun hutan-hutan di pesisir dianggap suatu cara untuk mengurangi dampak kerusakan dari tsunami tetapi hutan tersebut juga ikut terkena dampaknya.



deforestation
deforestation
deforestation
deforestation
deforestation
DEFORESTATION
DEFORESTATION


Artikel Terkait :

DEFINISI TENTANG HUTAN :

ENDEMIK DAERAH

JURNAL PENELITIAN

Paling Populer