DEFINISI DAN PENGERTIAN PERLADANGAN BERPINDAH-PINDAH (SHIFTING CULTIVATION)
Istilah perladangan berpindah-pindah dalam bahasa Inggris adalah Shifting Cultivation, Slash and Burn Agriculture, Swidden agriculture.
Definisi dan Pengertian dari Perladangan Berpindah adalah suatu sistem usaha tani yang dimulai dengan penebangan pohon-pohonan (terutama pohon-pohon kecil). Pohon-pohonan yang ditebas dikeringkan, kemudian dibakar. Sesudah dibersihkan, ladang ditanami tanaman pangan, antara lain padi gogo, jagung, terong, cabe dan sebagainya. Biasanya lahan digunakan 2 - 3 tahun untuk tanaman pangan. Pada waktu akan ditinggalkan atau bersamaan dengan tanaman semusim, petani peladang menanam tanaman keras, umumnya buah-buahan (durian, rambutan, duku, kelapa, dll.) tetapi juga tanaman perdagangan (damar mata kucing, karet, dsb.). Tanaman keras ini tumbuh bersama belukar, yaitu pohon-pohonan yang tumbuh secara alami di lahan bekas berladang.
Sesudah beberapa tahun, hutan belukar ditebang lagi, disusul dengan penanaman kembali dengan tanaman pangan. Masa pertumbuhan belukar dari mulai lahan ditinggalkan, sampai penanaman kembali disebut "masa bera" atau juga masa rotasi.
Perladangan berpindah merupakan cara-cara bercocok tanam secara tradisonal yang telah lama dilakukan. Mereka membuka lahan baru lagi ketika lahan tempat bercocok tanam dirasakan produksinya sudah mulai menurun. Lahan dibiarkan dalam masa bera, agar secara alami lahan tersebut dapat memulihkan dirinya sendiri. Beberapa tahun kemudian mereka akan kembali bercocok tanam lagi pada lahan semula.
DEFINISI DAN PENGERTIAN CABUTAN (TANAMAN)
Definisi dan Pengertian Cabutan adalah salah satu cara pembiakan vegetatif tanaman dengan mengambil bibit atau mencabut bibit dari tempat tumbuhnya, tanpa menyertakan tanah yang melingkupi tanaman tersebut. Cabutan merupakan bentuk bibit yang berasal dari pembiakan generatif (berasal dari biji).
Pada waktu pemindahan semai biasanya terjadi kerusakan akar yang mengakibatkan sistem perakaran dengan bagian di atas tanah tidak seimbang.
Bibit-bibit tersebut akan cepat kering dan kehilangan daya hidupnya karena air dan karbohidrat terus terbuang lewat penguapan, sementara sistem perakarannya belum berfungsi. Ada beberapa cara untuk mengatasi hal itu antara lain :
- dengan mengurangi daun terutama daun muda yang mempunyai lapisan kutikula tipis;
- pemangkasan cabang atau batang, tetapi cara ini mengandung resiko karena adanya luka-luka bekas potongan akan memudahkan masuknya patogen penyebab penyakit.
- bibit yang dipindahkan dibungkus jadi satu dan diusahakan agar akar-akarnya tertutup rapat sedang bagian atas dibiarkan terbuka;
- pada waktu pengangkutan diusahakan semai dalam kondisi basah/lembab, biasanya tanah diikutsertakan atau dibiarkan terbuka, tetapi kelembabannya harus tetap terjaga.
DEFINISI DAN PENGERTIAN POLUSI ATAU PENCEMARAN LINGKUNGAN
Definisi dan Pengertian Polusi atau Pencemaran lingkungan adalah suatu istilah yang mengacu pada semua aktivitas manusia yang merugikan lingkungan alam sekitar.
Sesuai Undang-Undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982 mendefinisikan Polusi atau Pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya.
Banyak orang telah menyaksikan polusi yang terjadi pada lingkungan. Secara jelas dapat dilihat pada daerah pembuangan sampah atau pun kepulan asap hitam yang dikeluarkan suatu mobil di jalanan. Namun pencemaran atau polusi dapat juga tidak kelihatan, tidak berbau, dan tidak berasa.
Beberapa macam polusi nampaknya tidak mengotori tanah, udara, atau air, tetapi dapat mengurangi kualitas hidup manusia atau mahluk hidup di sekitarnya. Sebagai contoh, kebisingan dari lalu lintas dan mesin-mesin industri dapat digolongkan dalam bentuk polusi.
Polusi atau pencemaran lingkungan adalah salah satu permasalahan yang paling serius dihadapi oleh manuasia dan bentuk kehidupan lainnya. Udara yang kotor dapat merugikan tanaman dan penyebab berkembangnya macam-macam penyakit. Polusi udara juga sudah mengurangi kapasitas atmosfir dalam menyaring radiasi ultra violet yang berbahaya dari sinar matahari. Para ilmuwan memprediksikan bahwa polusi udara sudah mulai merubah iklim di seluruh permukaan bumi. Polusi air dan tanah mengancam kemampuan petani untuk memproduksi jumlah bahan makanan yang cukup.
DEFINISI DAN PENGERTIAN POLUTAN (POLLUTANT)
Definisi dan Pengertian Polutan adalah semua bahan yang dapat menjadi penyebab pencemar. Bahan Pencemar tersebut dapat berasal dari rumah tangga, dari pabrik/industri, dari hasil suatu kegiatan/pekerjaan; misalnya puing-puing/bekas galian, bekas tebangan.
Bahan atau zat yang ada di alam dapat disebut polutan atau pencemar jika :
- Jumlah bahan atau zat tersebut telah melampaui batas normal.
- Bahan atau zat berada pada waktu yang tidak tepat.
- Bahan atau zat tersebut terdapat di tempat yang tidak tepat.
- Penyebab kerusakan untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
- Penyebab kerusakan dalam waktu lama. Misalnya pada konsentrasi yang rendah Pb tidak menyebabkan kerusakan, namun dalam jangka waktu yang panjang, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai memberikan efek merusak.
Pencemaran yang terjadi dapat dibedakan berdasarkan bahan, bentuk, jenis atau tempat terjadinya pencemaran. Contohnya pembagian berdasarkan tempat pencemaran yaitu pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah.
Pencemaran Lingkungan :
- Macam dan Jenis Pencemaran Lingkungan
- Berdasarkan Lingkungan Tempat Terjadinya
- Berdasarkan Bahan dan Tingkat Pencemaran
- Parameter Pencemaran Lingkungan
- Dampak Pencemaran Lingkungan
- Usaha Penanggulangan Pencemaran Lingkungan
PENGERTIAN DAN DEFINISI PRODUKTIVITAS SERASAH
Pengertian dan Definisi dari Produktivitas Serasah adalah jumlah serasah yang jatuh ke lantai hutan pada periode tertentu, per satuan luas areal tertentu. Dilihat dari sudut pandang ekologi hutan, produktivitas serasah merupakan hal yang sangat penting karena merupakan pengembalian unsur-unsur hara pokok bagi pertumbuhan suatu tegakan hutan, jenis penyusun, tingkat kerapatan pohon dan luas bidang dasar suatu tegakan telah diketahui mempunyai korelasi dengan tingkat produktivitas serasah tegakan. Secara umum hutan-hutan yang selalu hijau mempunyai tingkat produktivitas serasah yang lebih tinggi dibanding dengan hutan yang menggugurkan daun.
Tingkat kesuburan tanah tempat tegakan hutan itu berada, juga berpengaruh terhadap tingkat produksi serasahnya. Pada hutan-hutan di daerah tropis, secara umum mempunyai tingkat produktivitas yang paling tinggi, semakin ke utara atau ke selatan, yaitu untuk hutan-hutan Warm Temperate, Cool Temperate, dan di daerah Artic alphin, semakin menurun tingkat produktivitas serasahnya. Dari hasil penelitian yang sudah ada, perbandingan angka tingkat produksi serasah dari ke empat daerah iklim tersebut, adalah 10 : 5 : 3 : 1.
Secara vertikal, tinggi tempat dari permukaan laut juga berpengaruh terhadap tingkat produktivitas serasah dari suatu tegakan hutan. Produksi serasah suatu tegakan akan berfluktuasi secara musiman. Fluktuasi tersebut sangat bervariasi, tergantung dari keadaan tegakan serta iklim dimana tegakan tersebut berada. Secara umum, dapat dijelaskan bahwa serasah daun yang merupakan bagian utama dari keseluruhan serasah, mencapai maksimum pada awal dan akhir musim pertumbuhan. Pada hutan hutan di daerah sedang (temperate), misalnya produksi serasah mencapai puncaknya pada musim semi dan musim gugur.
Faktor cuaca seperti adanya angin topan, badai salju dan aktivitas cuaca lainnya, juga sangat berpengaruh terhadap fluktuasi produksi serasah. Disamping faktor yang sifatnya insidentil seperti serangan hama dan penyakit. Produksi serasah suatu tegakan juga berfluktuasi dari tahun ke tahun. Maksimum produksi serasah tahunan umumnya dicapai pada saat terjadi musim bunga, musim buah dan biji, yang besar.
Artikel Terkait :
- Pengertian serasah / lantai hutan (forest floor)
- Pengertian dan definisi produktivitas serasah
- Pengertian humus dan humufikasi
- Porositas tanah
- Struktur tanah
- Pengertian tekstur tanah
- Tanah organis
- Tanah mineral
- Tanah hutan
- Definisi dan Pengertian Tanah
- Klasifikasi Tanah
- Proses Pembentukan Tanah
- Pencemaran Tanah
- Manfaat Tanah
- Unsur Hara Nitrogen (N)
- Unsur Hara Fosfor (P)
- Unsur Hara Kalium (K)
- Bahan Organik Tanah
- Kemasaman Tanah (pH Tanah)
- Lengas Tanah
- Tekstur dan Struktur Tanah
- Pemupukan Tanaman
PENGERTIAN SERASAH / LANTAI HUTAN (FOREST FLOOR)
Pengertian dari Serasah pada Lantai Hutan adalah lapisan yang terdiri dari bagian tumbuh-tumbuhan yang telah mati seperti guguran daun, tangkai, ranting, dahan, cabang, kulit kayu, bunga, kulit, onak dan sebagainya, yang menyebar di permukaan tanah di bawah hutan sebelum bahan-bahan tersebut mengalami dekomposisi.
Dalam Bahasa Inggris, istilah serasah sering disebut "Litter" yaitu bahan hasil guguran dari bagian tumbuhan yang menutupi permukaan tanah. Definisi serasah yang dipakai dalam bahasa Inggris yaitu "Litter" bila dilihat dalam terjemahan aslinya ke Bahasa Indonesia diberi arti "kotoran" atau "sampah". Memang bila dilihat tampak jelas bahwa guguran bagian tumbuhan itu mengotori lantai hutan, namun pada akhirnya guguran itu bermanfaat sebagai input unsur hara ke dalam tanah.
Serasah dapat mempengaruhi pola regenerasi semai di hutan hujan tropis dengan proses yang mempengaruhi lingkungan phisik dan kimia (Facelli& Pickett, 1991).
Di tingkat perkecambahan benih, serasah dapat menghalangi cahaya, akan menghambat perkecambahan dengan mengubah perbandingan red/far-red (Vazquez-Yanes et al., 1990); hal ini dapat menjadi suatu penghalang phisik untuk kemunculan semai (Molofsky& Augspurger, 1992), terutama untuk jenis small-seeded yang tidak mempunyai suatu persediaan sumber daya besar (Metcalfe& Turner, 1998), dan dapat menghambat radicula berkecambah mencapai tanah. Serasah dapat juga mencegah pendeteksian benih oleh pemangsa benih, dengan demikian meningkatkan kesempatan sukses perkecambahan (Cintra, 1997).
Untuk tanaman pada tingkat semai, serasah dapat menciptakan lingkungan micro setempat berbeda dengan pelepasan nutrisi atau campuran phytotoxic selama pembusukannya, dengan mengurangi erosi lahan dan evapotranspiration (tetapi mungkin juga menahan curah hujan) dan mengurangi temperatur tanah maksimum.
Serasah juga dapat bertindak sebagai suatu faktor mekanik, merusakkan atau mematikan semai ketika gugur ke tanah (Clark & Clark, 1989; Scariot, 2000). Dapat juga terjadi efek tidak langsung serasah daun, sebagai contoh, kelembaban yang lebih tinggi di dalam lapisan serasah dapat menunjang pertumbuhan jamur pathogens yang dapat kemudian menyerang semai (Garcia-Guzman& Benitez-Malvido, 2003).
Di dalam hutan hujan tropis tingkat serasah gugur sangat tinggi, dan merupakan jalan siklus hara yang paling penting dalam ecosystems (Vitousek& Sanford, 1986; Proctor,1987). Heterogenitas Serasah meningkat dengan perbedaan tingkat pembusukan daun-daun dari jenis yang berbeda. Keanekaragaman jenis serasah pada lantai hutan dapat menciptakan relung regenerasi berbeda (sensu Grubb, 1977) dan karenanya membantu menyumbangkan keanekaragaman jenis yang begitu tinggi dalam hutan hujan tropis.
Tumbuh-tumbuhan hutan hujan tropis lebih nyata proses dekomposisi serasah untuk nutrisi sebagai penyedia hara karena iklim. Oleh karena itu ada kemungkinan bahwa, dalam hutan, variasi utama status nutrisi akan berkaitan dengan variasi masukan nutrisi organik, berasal dari serasah daun.
Artikel Terkait :
- Pengertian serasah / lantai hutan (forest floor)
- Pengertian dan definisi produktivitas serasah
- Pengertian humus dan humufikasi
- Bahan organik tanah
- Porositas tanah
- Struktur tanah
- Pengertian tekstur tanah
- Tanah organis
- Tanah mineral
- Tanah hutan
- Definisi dan Pengertian Tanah
- Klasifikasi Tanah
- Proses Pembentukan Tanah
- Pencemaran Tanah
- Manfaat Tanah
- Unsur Hara Nitrogen (N)
- Unsur Hara Fosfor (P)
- Unsur Hara Kalium (K)
- Bahan Organik Tanah
- Kemasaman Tanah (pH Tanah)
- Lengas Tanah
- Tekstur dan Struktur Tanah
- Pemupukan Tanaman
DEFINISI DAN PENGERTIAN PERAMBAH HUTAN
Definisi dan Pengertian Perambah Hutan adalah orang atau kelompok masyarakat yang memasuki hutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dengan memanfaat sumber dan potensi dari hutan.
Sedangkan pengertian dari Perambahan adalah kegiatan memungut hasil hutan baik kayu ataupun bukan kayu yang dilakukan secara tidak sah dan tanpa izin pihak kehutanan.
Perambah hutan adalah salah satu pihak yang sering dipersalahkan dalam kerusakan hutan. Perambahan hutan dalam kelompok kecil atau besar dengan intensitas yang tinggi dapat merusak hutan. Mereka melakukan penebangan hutan untuk di jual kayunya. Pohon-pohon ditebang tanpa dipikirkan akibat yang ditimbulkan dari gundulnya hutan.
Selain memungut hasil hutan, perambah hutan juga membuka lahan dengan cara menebang dan membakar hutan untuk dijadikan tempat bercocoktanam. Setelah lahan dirasakan tidak produktif lagi maka mereka akan berpindah mencari lahan baru untuk dibuka kembali.
PENYEBAB KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DI INDONESIA
Banyak pembukaan lahan dengan cara membakar merupakan penyebab kebakaran hutan dan lahan. Tetapi bukan hanya itu penyebab kebakaran, masih banyak faktor penyebab lain yang membuat hutan dan lahan dapat terbakar. Penyebab kebakaran dapat disengaja atau pun yang tidak disengaja. Peran manusia sangat besar dalam mengelola lingkungan alam sekitarnya yang menciptakan penyebab kebakaran hutan.
Salah satu hal yang sering dipersalahkan adalah musim kemarau yang berkepanjangan akibat dampak dari El Nino sehingga lahan menjadi kering. Kondisi alam yang kering mempermudah perluasan kebakaran hutan dan lahan yang sangat cepat.
Pembukaan jalan melintasi hutan yang dibuat pemerintah maupun pengusaha swasta mempermudah akses ke menuju bagian-bagian hutan yang dulunya sulit dijangkau. Akses yang mudah ke dalam hutan memberi angin segar kepada perambah hutan membuka lahan baru untuk bertani dan berkebun. Cara tradisional membuka lahan dengan cara membakar akhirnya dilakukan oleh orang-orang tersebut.
Penebangan hutan untuk tujuan kayu industri kayu pertukangan atau dengan alasan pembukaan lahan perkebunan dilakukan oleh pengusaha bermodal besar baik legal maupun ilegal. Diikuti juga penebangan hutan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan ekonomi yang mendesak.
Pemanfaatan dan konversi lahan hutan hujan tropis yang dulunya lembab, menjadi berkurang kelembabannya. Kemampuan menyimpan air hujan yang jatuh meresap ke dalam tanah juga berkurang akibat tingkat kerapatan pohon yang rendah. Bila pohon-pohon ditebang pada hutan bergambut, sinar matahari dapat masuk langsung ke lantai hutan. Semakin luas areal penebangan semakin besar rumpang yang tercipta. Lahan gambut menjadi kering dan merupakan bahan bakar yang memicu kebakaran hutan dan lahan. Hutan di Sumatera dan Kalimantan merupakan daerah-daerah yang sering terbakar setiap tahunnya.
Pertambahan jumlah penduduk yang pesat membuat masyarakat mencari dan membuka lahan-lahan pemukiman baru. Sasaran empuk adalah areal hutan yang belum didiami oleh orang. Persaingan antara masyarakat pendatang dan penduduk asli kadang menimbulkan kecemburuan sosial. Keberhasilan usaha dari masyarakat pendatang dalam mengolah lahan membuat penduduk asli merasa tersaingi. Tindakan-tindakan pembakaran lahan milik orang lain dapat terjadi karena rasa ketidakpuasan.
Itulah beberapa penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Usaha-usaha preventif perlu dilakukan daripada tindakan memadamkan kebakaran hutan dan lahan itu sendiri yang memakan biaya dan kerugian yang lebih besar. Tindakan pengendalian memerlukan campur tangan semua pihak untuk turut terlibat dalam mengatasi penyebab kebakaran hutan dan lahan.
PENGERTIAN DAN DEFINISI TEMPAT PENIMBUNAN KAYU (TPK)
Pengertian dan definisi dari Tempat Penimbunan Kayu (TPK) adalah suatu tempat untuk menyimpan kayu sebelum kayu dirakit, diangkut, diolah atau dipasarkan. Tempat penimbunan kayu biasanya dekat dengan tempat pengolahan/pemasaran.
Kayu berada di tempat penimbunan relatif lama dibanding dengan di tempat pengumpulan. Luas tempat penimbunan kayu bervariasi tergantung volume kayu yang diproduksi, yaitu berkisar 3 - 10 ha. Kayu di tempat penimbunan ini disusun sedemikian rupa, sehingga tidak banyak mengalami kerusakan.
Tempat Penimbunan Kayu (TPK) yang terletak dekat pengangkutan kapal di pantai sering disebut "Log Pond", sedangkan yang terletak di darat dinamakan "Log Yard". Namun kedua tempat ini sama fungsinya yaitu tempat penimbunan kayu sebelum diangkut atau diolah pada Industri Kayu
PENGERTIAN DAN DEFINISI TEMPAT PENGUMPULAN KAYU (TPn)
Pengertian dan definisi Tempat Pengumpulan Kayu (TPn) adalah tempat untuk menumpuk kayu hasil penyadaran dari petak tebangan yang kemudian kayu tersebut siap untuk diangkut ke tujuan akhirnya, misalnya tempat penimbunan kayu, atau pemasaran. Tempat pengumpulan kayu ini disiapkan dengan membersihkan batang pohon, tunggak dan kayu tumbang, sehingga ada ruang bagi traktor atau alat muat untuk bergerak dan menyusun atau memuat kayu ke atas truck. Tempak pengumpulan kayu ini luasnya tergantung pada ukuran dan jumlah alat sarad, juga ukuran alat muat dan ukuran serta jumlah alat angkutan yang digunakan.
Pada sistem penyaradan panjang (tree length system) tempat pengumpulan haruslah lebih luas dari pada sistem penyaradan kayu pendek (shorth wood system). Bila kayu harus dipilih terlebih dulu sebelum diangkut sesuai dengan rencana produksi atau perjanjian penyediaan kayu, maka tempat pengumpulan kayu tersebut harus dapat menampung kegiatan lain tersebut. Luas tempat pengumpulan berkisar antara 0,3 - 1,5 ha.
Keselamatan kerja dan efisiensi penumpukan kayu harus dipertimbangkan dalam pembuatan tempat pengumpulan kayu. Kelerengan yang aman adalah mutlak diperlukan, agar kayu yang dilepas dari traktor tidak dapat tergelincir. Sistem pengeringan air di tempat pengumpulan harus sempurna, sehingga tidak terjadi genangan air, dan sisa kotoran pemungutan hasil dan limbah kayu mudah dibersihkan.
Artikel Terkait :
- Kriteria Kelestarian Hasil Hutan
- Dampak Pemanenan Kayu Hutan
- Manfaat Ekonomi dan Dampak Ekologis Pengusahaan Hutan
- Pengertian Riap Pertumbuhan
- Pengertian dan Definisi Manajemen Hutan
- Pengertian Pengelolaan Kawasan Hutan Produksi
- Pengelolaan Hutan Berbasis Ekosistem
- Kendala-kendala Pengusahaan Hutan
- Pengelolaan Kawasan Hutan Produksi
- Suksesi dalam Pengelolaan Hutan
- Analisis Vegetasi Untuk Pengelolaan Kawasan Hutan Lindung
- Hak Masyarakat Adat dalam pengelolaan sumber daya hutan
- Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
- Faktor Ekslpoitasi (FE)
- Etat Tebangan Tahunan
- Annual Allowable Cut (AAC)
Subscribe to:
Posts (Atom)
Paling Populer
-
Definisi dan Pengertian Perambah Hutan adalah orang atau kelompok masyarakat yang memasuki hutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya denga...
-
Pengertian dan Definisi dari Hutan Konversi adalah hutan yang ditetapkan untuk berbagai tujuan dan kepentingan pembangunan di luar bidang ke...
-
Pengertian dan Definisi dari Hutan Rawa adalah hutan yang tumbuh dan berkembang pada tempat yang selalu tergenang air tawar atau secara musi...
-
Persemaian (Nursery) adalah tempat atau areal untuk kegiatan memproses benih (atau bahan lain dari tanaman) menjadi bibit/semai yang siap di...
-
Definisi dan Pengertian dari Hak Pengusahaan Hutan (HPH) adalah hak untuk mengusahakan hutan di dalam suatu kawasan hutan produksi yang mel...
-
Pengertian dan definisi Tempat Pengumpulan Kayu (TPn) adalah tempat untuk menumpuk kayu hasil penyadaran dari petak tebangan yang kemud...
-
Danau adalah cekungan lereng yang terjadi karena peristiwa alam yang menjadi penampungan dan penyimpanan air yang berasal dari hujan, mata a...
-
Daerah Penyangga adalah wilayah yang berada di luar kawasan suaka alam baik sebagai kawasan hutan lain, tanah negara bebas maupun tanah yang...
-
Akar nafas atau pneumatofor adalah akar khusus yang tumbuh sebagai pembantu proses pernafasan tambahan tumbuhan yang hidup di air atau ra...
-
MARSEGU : Jurnal Sains dan Teknologi adalah jurnal yang berfokus pada penelitian yang didedikasikan untuk eksplorasi bidang pertanian, pe...

















