DEFINISI DAN PENGERTIAN POLUTAN (POLLUTANT)



Definisi dan Pengertian Polutan adalah semua bahan yang dapat menjadi penyebab pencemar. Bahan Pencemar tersebut dapat berasal dari rumah tangga, dari pabrik/industri, dari hasil suatu kegiatan/pekerjaan; misalnya puing-puing/bekas galian, bekas tebangan.

Bahan atau zat yang ada di alam dapat disebut polutan atau pencemar jika :
  1. Jumlah bahan atau zat tersebut telah melampaui batas normal.
  2. Bahan atau zat berada pada waktu yang tidak tepat.
  3. Bahan atau zat tersebut terdapat di tempat yang tidak tepat.
Beberapa sifat polutan yang memberikan pengaruh pada lingkungan :
  1. Penyebab kerusakan untuk sementara, tetapi bila telah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
  2. Penyebab kerusakan dalam waktu lama. Misalnya pada konsentrasi yang rendah Pb tidak menyebabkan kerusakan, namun dalam jangka waktu yang panjang, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai memberikan efek merusak.
Bahan pencemar tersebut dapat dibedakan dalam bentuk ; gas, cairan dan padat (partikel); dan dapat berupa organisme, misalnya bakteri atau virus; dapat pula sebagai senyawa kimia organik maupun anorganik. Selain itu dapat pula berupa suara (noise pollution) dan panas (thermal pollution). Polutan sering juga disebut kontaminan (Contaminant).




Pencemaran yang terjadi dapat dibedakan berdasarkan bahan, bentuk, jenis atau tempat terjadinya pencemaran. Contohnya pembagian berdasarkan tempat pencemaran yaitu pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah.




Pencemaran Lingkungan :
  1. Macam dan Jenis Pencemaran Lingkungan
  2. Berdasarkan Lingkungan Tempat Terjadinya
  3. Berdasarkan Bahan dan Tingkat Pencemaran
  4. Parameter Pencemaran Lingkungan
  5. Dampak Pencemaran Lingkungan
  6. Usaha Penanggulangan Pencemaran Lingkungan

ENDEMIK DAERAH

JURNAL PENELITIAN

Paling Populer