PENGERTIAN DAN DEFINISI TEMPAT PENIMBUNAN KAYU (TPK)
Pengertian dan definisi dari Tempat Penimbunan Kayu (TPK) adalah suatu tempat untuk menyimpan kayu sebelum kayu dirakit, diangkut, diolah atau dipasarkan. Tempat penimbunan kayu biasanya dekat dengan tempat pengolahan/pemasaran.
Kayu berada di tempat penimbunan relatif lama dibanding dengan di tempat pengumpulan. Luas tempat penimbunan kayu bervariasi tergantung volume kayu yang diproduksi, yaitu berkisar 3 - 10 ha. Kayu di tempat penimbunan ini disusun sedemikian rupa, sehingga tidak banyak mengalami kerusakan.
Tempat Penimbunan Kayu (TPK) yang terletak dekat pengangkutan kapal di pantai sering disebut "Log Pond", sedangkan yang terletak di darat dinamakan "Log Yard". Namun kedua tempat ini sama fungsinya yaitu tempat penimbunan kayu sebelum diangkut atau diolah pada Industri Kayu
Paling Populer
-
Definisi dan Pengertian Perambah Hutan adalah orang atau kelompok masyarakat yang memasuki hutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya denga...
-
Pengertian dan Definisi dari Hutan Konversi adalah hutan yang ditetapkan untuk berbagai tujuan dan kepentingan pembangunan di luar bidang ke...
-
Pengertian dari penyulaman adalah kegiatan penanaman kembali bagian-bagian yang kosong bekas tanaman yang mati/diduga akan mati atau rusa...
-
Definisi dan Pengertian dari Porositas Tanah adalah ruang volume seluruh pori-pori makro dan mikro dalam tanah yang dinyatakan dalam perse...
-
Pengertian tentang tekstur tanah adalah banyaknya setiap bagian tanah menurut ukuran partikel-partikelnya ditentukan oleh besarnya butiran ...
-
Danau adalah cekungan lereng yang terjadi karena peristiwa alam yang menjadi penampungan dan penyimpanan air yang berasal dari hujan, mata a...
-
Secara sederhana respirasi dapat diartikan suatu proses pernafasan yang menghirup oksigen (0 2 ) dari udara dan mengeluarkan karbondioksi...
-
Evapotranspirasi yang terjadi dibawah pengaruh kondisi tanah, vegetasi dan faktor-faktor cuaca setempat. Evapotranspirasi aktual diukur den...
-
Daerah Aliran Sungai (DAS) Bagian Hulu / Upper Watershed adalah bagian hulu dari suatu DAS yang mempunyai fungsi perlindungan terhadap DAS...
-
Daerah Penyangga adalah wilayah yang berada di luar kawasan suaka alam baik sebagai kawasan hutan lain, tanah negara bebas maupun tanah yang...


