PENGERTIAN DAN DEFINISI MANAJEMEN HUTAN


Pengertian dan Definisi Manajemen Hutan adalah penggunaan cara-cara manajemen dan teknis-teknis kehutanan dalam menjalankan aktivitas terhadap suatu areal hutan.

Manajemen Hutan adalah perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan (POAC) kegiatan yang berkaitan dengan hutan.

Masyarakat Rimbawan Amerika (Society of American Forester) mendefinisikan “forest management” atau manajemen hutan dengan “Penerapan metodologi bisnis dan teknologi kehutanan dalam kegiatan yang berhubungan dengan hutan.

Manajemen Hutan adalah upaya untuk membangun dan memelihara hutan dengan tujuan mendapatkan manfaat atau keuntungan sebesar-besarnya secara lestari.

Aspek-aspek yang diperhitungkan dalam manajemen hutan meliputi aspek perusahaan, aspek sosial dan aspek teknologi.

  • Aspek perusahaan mencakup ekonomi, organisasi dan administrasi, keuangan, akutansi, statistic, pemasaran dan peraturan perundangan-undangan.
  • Aspek sosial mencakup kesempatan kerja, perumahan, politik dan ilmu-ilmu sosial.
  • Aspek teknologi mencakup silvik dank silvikultur, pemanenan, teknologi hasil hutan, metode pencegahan/pemberantasan hama dan penyakit, metode pengendalian bencana alam, pengurusan/perlindungan rekreasi, pengaturan pengembalaan, hidrologi dan teknik sipil.

Aspek yang menonjol dalam manajemen hutan tertentu tergantung pada fungsi hutan yang bersangkutan, dikaitkan dengan tujuan manajemen dan keadaan sosial-ekonomi setempat.

Manajemen hutan produksi berlainan dengan manajemen hutan lindung; demikian pula manajemen hutan di daerah berpenduduk padat, berlainan dengan manajemen hutan di daerah berpenduduk jarang; juga manajemen hutan untuk tujuan kayu pulp, berlainan dengan manajemen hutan untuk tujuan mendapatkan bahan baku kayu lapis.

(Ensiklopedi Kehutanan Indonesia).


Artikel Terkait :

DEFINISI DAN PENGERTIAN :

1 comment:

Anonymous said...

THANK FOR INFONYA!!!

ENDEMIK DAERAH

JURNAL PENELITIAN

Paling Populer