Definisi dan Pengertian dari Pariwisata adalah Proses perjalanan satu orang dari suatu tempat tinggalnya ke distinasi wisata tidak untuk mencari nafkah dengan lama waktu > 24 jam tetapi < 1 tahun.
Pariwisata di Indonesia belum merupakan penghasil devisa utama, karena masih perlu pengembangan objek-objek wisata yang ada. Pengelolaannya perlu dilakukan secara profesional, mengambil contoh dari beberapa negara di dunia yang berhasil. Hanya beberapa daerah di Indonesia yang bisa menghasilkan pendapatan yang cukup besar lewat pariwisata misalnya Bali dan Jogjakarta.
Bentuk pariwisata minat khusus diterjemahkan dari Special Interest Tourism. Bentuk wisata ini apabila dilihat dari wisatawannya merupakan pariwisata dengan wisatawan dalam kelompok atau rombongan kecil. Wisatawan ini melaksanakan perjalanan untuk belajar dan berupaya mendapat pengalaman tentang sesuatu hal di daerah yang dikunjungi. Pariwisata minat khusus dapat terfokus pada:
(1) Aspek budaya
Wisatawan terfokus perhatiannya pada tarian, musik, seni, kerajinan, arsitektur, pola tradisi masyarakat, aktivitas ekonomi yang spesifik, arkeologi dan sejarah.(2) Aspek alam
Wisatawan dapat terfokus perhatiannya pada flora, fauna, geologi, taman nasional, hutan, sungai, danau, pantai, laut dan perilaku ekosistem tertentu.
Artikel Terkait :
- Definisi Ekowisata / Ecotourism
- Definisi dan Pengertian Pariwisata
- Definisi Pariwisata Minat Khusus
- Wisata Alam Pantai Natsepa Pulau Ambon
- Wisata Alam Pulau Marsegu atau Pulau Kelelawar
- Pengembangan Ekowisata di Maluku
- Potensi Wisata Bahari di Provinsi Maluku
- Pohon Sagu Terbesar di Dunia
- Wisata Kuliner Makan Papeda Ikan Kuah Kuning