Sumber-sumber pendidikan karakter bangsa yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Nasional ialah (Kemendiknas, 2010:7-9).
- Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
- Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945.Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
- Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
- Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.
- Media; perlu pula ditambahkan sebagai suatu kekuatan pembentuk perilaku umum (common opinion) sekaligus saluran informasi yang dalam banyak hal dapat memperluas pendidikan karakter bangsa tetapi di sisi lain menjadi saluran penetrasi budaya asing. Selain itu media sebagai kekuatan demokrasi suatu bangsa (Walter Lipman), memainkan peran strategis dalam menumbuhkan demokrasi, termasuk demokrasi Pancasila sebagai karakter bangsa Indonesia.
Dari kelima sumber itu maka pelaksanaan pendidikan karakter dapat
diselenggarakan oleh masyarakat, melalui lembaga agama dan pranata
sosial-kebudayaan, serta diselenggarakan oleh pemerintah melalui jalur
pendidikan formal.Baik yang diselenggarakan oleh masyarakat maupun
pemerintah keduanya merupakan satu kesatuan yang saling
terkait.Sumber-sumber pendidikan karakter bangsa itu menunjukkan bahwa
setiap elemen berperan sesuai fungsi sosial masing-masing. Yang
dibentuk dalam tiap elemen itu adalah manusia atau warga bangsa,
sehingga baik ia dibentuk melalui nilai-nilai partikular baik dalam
agama maupun kebudayaan, perlu ada nilai bersama (common value/common
platform) sebagai acuan utama pengembangan pendidikan karakter bangsa.
SUMBER :
Oszaer.R, Notanubun.Z, Laurens.T, Tjiptabudy.J, Madubun.J, 2011.
MODEL PENDIDIKAN KARAKTER BERWAWASAN KEBANGSAAN DAN BERBASIS BUDAYA
LOKAL. BADAN PENERBIT FAKULTAS PERTANIAN UNIVERSITAS PATTIMURA
(BPFP-UNPATTI), AMBON.
Artikel Terkait :
Artikel Terkait :
- DEFINISI DAN PENGERTIAN PENDIDIKAN
- DEFINISI DAN PENGERTIAN PENDIDIKAN KARAKTER
- FUNGSI PENDIDIKAN KARAKTER
- TUJUAN PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA
- SUMBER-SUMBER PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA
- MELIHAT SEJARAH PENDIDIKAN TINGGI DI INDONESIA
- DEFINISI DAN PENGERTIAN PENDIDIKAN TINGGI
- DEFINISI DAN PENGERTIAN PENDIDIKAN MENURUT PARA AHLI
- UNDANG-UNDANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL