Showing posts with label REDLIST IUCN. Show all posts
Showing posts with label REDLIST IUCN. Show all posts

KLASIFIKASI KATEGORI SPESIES LANGKA MENURUT IUCN RED LIST

IUCN (International Union for Conservation of Nature) Red List of Threatened Species atau disingkat IUCN Red List (Daftar Merah IUCN) adalah daftar yang membahas status konservasi berbagai jenis makhluk hidup seperti hewan dan tumbuh-tumbuhan yang dikeluarkan oleh IUCN. Daftar ini dikeluarkan pertama kali pada tahun 1948 dan merupakan panduan paling berpengaruh mengenai status keanekaragaman hayati.

IUCN kembali mengeluarkan rilis terbaru dari daftar merah spesies yang terancam (IUCN Red List of Threatened Species) dalam rangkaian acara IUCN World Parks Congress di Sydney, Australia, pada tanggal 17 November 2014. Update daftar bertepatan dengan ulang tahun IUCN yang ke-50.

Daftar merah IUCN tersebut dibuat berdasarkan 76.199 spesies yang diteliti kondisinya, dan menyimpulkan sebanyak 22.413 spesies dalam kondisi terancam punah. Hampir setengah dari spesies yang diteliti berada dalam kawasan lindung. Oleh karena itu, IUCN menghimbau perbaikan manajemen kawasan lindung untuk untuk menghentikan penurunan keanekaragaman hayati lebih lanjut.



Setiap update dari IUCN Red List memberikan petunjuk bahwa planet bumi terus kehilangan keanekaragaman yang luar biasa dari kehidupan, terutama karena tindakan destruktif untuk memuaskan selera kita yang berkembang dari sumber daya alam.

Kawasan lindung dan kawasan konservasi dapat memainkan peran penting dalam menjaga dan melestarikan spesies-spesies yang terancam punah. Para ahli memperingatkan bahwa spesies terancam punah (Endangered Species) kurang terdapat dalam kawasan lindung, dan pada kawasan yang tidak dilindungi menurun dua kali lebih cepat. Tanggung jawab kita adalah untuk meningkatkan jumlah kawasan lindung dan kawasan konservasi serta memastikan pengelolaanya efektif sehingga dapat berkontribusi untuk menyelamatkan keanekaragaman hayati planet kita.

Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki daftar panjang tentang satwa yang terancam punah. Pada tahun 2003, World Conservation Union mencatat 147 spesies mamalia, 114 burung, 91 ikan dan 2 invertebrata termasuk dalam hewan-hewan yang terancam punah.



Di dalam pelaksanaan CITES, jenis-jenis fauna dan dlora langka yang terancam punah dikelompokkan dalam tiga golongan dan disusun dalam suatu daftar lampiran (Appendix I,II, dan III). Lampiran (Appendix) yang memuat jenis-jenis fauna dan flora ini berkembang dari waktu ke waktu; dapat bertambah, berkurang atau berpindah katagori, dengan penetapan perubahan yang dilakukan pada setiap sidang pleno dari negara peserta CITES yang dilaksanakan dua tahun sekali. Saat ini daftar Appendix CITES telah mencatat lebih dari 2400jenis binatang dan sekitar 30.000 jenis tumbuhan yang terbagi ke dalam ketiga kriteria itu. Rincian mengenai katagori masing-masing Appendix tersaji berikut ini.
  • Appendix I : Memuat semua jenis flora dn fauna langka seluruh dunia yang terancam kepunahannya oleh adanya kegiatan perdagangan. Perdagangan dari spesimen jenis-jenis ini perlu diawasi secara ketat dan hanya dapat diijinkan dalam keadaan yang luar biasa sifatnya.
  • Appendix II : Semua jenis walaupun saat ini tidak terancam punah, akan tetapi mungkin menjadi terancam punah jika kegiatan perdagangan meluas. Oleh karena itu perlu peraturan untuk menjaga kelestariannya.
  • Appendix III : Meliputi jenis-jenis yang ditentukan oleh masing-masing negara peserta untuk diatur dalam batas kewenangannya.

Klasifikasi atau Kategori Status Konservasi dalam IUCN Redlist. Kategori konservasi berdasarkan IUCN Redlist versi 3.1 meliputi Extinct (EX; Punah); Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam Liar); Critically Endangered (CR; Kritis), Endangered (EN; Genting atau Terancam), Vulnerable (VU; Rentan), Near Threatened (NT; Hampir Terancam), Least Concern (LC; Berisiko Rendah), Data Deficient (DD; Informasi Kurang), dan Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi).
  1. Extinct (EX; Punah) adalah status konservasi yag diberikan kepada spesies yang terbukti (tidak ada keraguan lagi) bahwa individu terakhir spesies tersebut sudah mati. Dalam IUCN Redlist tercatat 723 hewan dan 86 tumbuhan yang berstatus Punah. Suatu spesies dinyatakan "punah" jika tidak ada keraguan lagi bahwa individu terakhir telah mati setelah survei keseluruhan gagal mencatat satu individu pun yang masih hidup. Survei keseluruhan dilakukan pada habitatnya yang diketahui pada waktu yang tepat (diurnal, musiman, tahunan) di semua riwayat wilayahnya, berdasarkan siklus hidup dan bentuk kehidupan spesies tersebut. Contoh satwa Indonesia yang telah punah diantaranya adalah; Harimau Jawa dan Harimau Bali.
  2. Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang hanya diketahui berada di tempat penangkaran atau di luar habitat alami mereka. Suatu spesies dinyatakan "punah di alam liar" (extinct in the wild) jika diketahui hanya hidup dalam pembiakan, penangkaran, maupun sebagai populasi natuarlisasi di luar wilayah penyebaran aslinya. Dikatakan punah di alam liar jika setelah survei menyeluruh yang dilakukan di habitatnya yang diketahui, pada waktu yang tepat (diurnal, musiman, tahunan) di semua habitatnya di alam, berdasarkan siklus hidup dan bentuk kehidupan spesies tersebut. Dalam IUCN Redlist tercatat 38 hewan dan 28 tumbuhan yang berstatus Extinct in the Wild.
  3. Critically Endangered (CR; Kritis) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang menghadapi risiko kepunahan di waktu dekat. Dalam IUCN Redlist tercatat 1.742 hewan dan 1.577 tumbuhan yang berstatus Kritis. Contoh satwa Indonesia yang berstatus kritis antara lain; Harimau Sumatra, Badak Jawa, Badak Sumatera, Jalak Bali, Orangutan Sumatera, Elang Jawa, Trulek Jawa, Rusa Bawean.
  4. Endangered (EN; Genting atau Terancam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar yang tinggi pada waktu yang akan datang. Dalam IUCN Redlist tercatat 2.573 hewan dan 2.316 tumbuhan yang berstatus Terancam. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Banteng, Anoa, Mentok Rimba, Maleo, Tapir, Trenggiling, Bekantan, dan Tarsius.
  5. Vulnerable (VU; Rentan) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar pada waktu yang akan datang. Dalam IUCN Redlist tercatat 4.467 hewan dan 4.607 tumbuhan yang berstatus Rentan. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Kasuari, Merak Hijau, dan Kakak Tua Maluku.
  6. Near Threatened (NT; Hampir Terancam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang mungkin berada dalam keadaan terancam atau mendekati terancam kepunahan, meski tidak masuk ke dalam status terancam. Dalam IUCN Redlist tercatat 2.574 hewan dan 1.076 tumbuhan yang berstatus Hampir Terancam. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Alap-alap Doria, Punai Sumba,
  7. Least Concern (LC; Berisiko Rendah) adalah kategori IUCN yang diberikan untuk spesies yang telah dievaluasi namun tidak masuk ke dalam kategori manapun. Dalam IUCN Redlist tercatat 17.535 hewan dan 1.488 tumbuhan yang berstatus Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Ayam Hutan Merah, Ayam Hutan Hijau, dan Landak.
  8. Data Deficient (DD; Informasi Kurang), Sebuah takson dinyatakan “informasi kurang” ketika informasi yang ada kurang memadai untuk membuat perkiraan akan risiko kepunahannya berdasarkan distribusi dan status populasi. Dalam IUCN Redlist tercatat 5.813 hewan dan 735 tumbuhan yang berstatus Informasi kurang. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Punggok Papua, Todirhamphus nigrocyaneus,
  9. Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi); Sebuah takson dinyatakan “belum dievaluasi” ketika tidak dievaluasi untuk kriteria-kriteria di atas. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Punggok Togian,

Klasifikasi atau Kategori status konservasi berdasarkan UICN Red List dapat memberikan gambaran tentang kepunahan populasi makhluk hidup di bumi ini.

KEGIATAN KONSERVASI SUMBER DAYA ALAM HAYATI


Kegiatan Konservasi sumber daya alam hayati merupakan upaya pengelolaan sumber daya alam hayati dengan memperhitungkan kelangsungan dan tetap memelihara serta meningkatkan kualitasnya.
Tujuan melakukan konservasi tersebut adalah untuk mengusahakan terwujudnya kelestarian sumber daya alam dan keseimbangan ekosistemnya, sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mutu kehidupan manusia.
Ada tiga strategi yang digunakan untuk mewujudkan tujuan tersebut yaitu :
  1. Perlindungan sistem penyangga kehidupan;
  2. Pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar beserta ekosistemnya;
  3. Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Proses perlindungan, pengawetan dapat dilakukan di kawasan konservasi, taman hutan raya, dan taman wisata alam; mengingat kawasan konservasi itu adalah kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi.
Perlindungan Sistem Penyangga Perlindungan sistem penyangga ini dimaksudkan untuk memelihara proses ekologi yang dapat menunjang kelangsungan dan mutu kehidupan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
a. Konservasi In-Situ (Kelebihan dan Kelemahannya)
Konservasi in-situ merupakan upaya pengawetan jenis tumbuhan dan satwa liar di dalam kawasan suaka alam yang dilakukan dengan jalan membiarkan agar populasinya tetap seimbang menurut proses alami di habitatnya. Sampai saat ini telah ditetapkan ada enam jenis kawasan yang dipergunakan sebagai kawasan konservasi in-stu, yaitu kawasan konservasi, taman wisata alam, taman hutan raya, cagar alam, suaka margasatwa, dan taman buru.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, maka pengelolaan di dalam habitatnya dapat dilakukan dalam bentuk identifikasi, inventarisasi, pemantauan habitat dan populasinya, penyelamatan jenis, pengkajian, penelitian dan pengembangan. Upaya konservasi in-situ ini dikatakan paling efektif, karena perlindungan dilakukan di dalam habitat aslinya, sehingga tidak diperlukan lagi proses adaptasi bagi kehidupan dari jenis tumbuhan dan satwa liar tersebut ke tempat yang baru .
Namun demikian, suatu kelemahan akan terjadi jika suatu jenis yang dikonservasi secara in-situ tersebut memiliki penyebaran yang sempit; kemudian tanpa diketahui terjadi perubahan habitat, maka akan sangat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup jenis tersebut; begitu pula jika di daerah tersebut terjadi bencana atau kebakaran, niscaya seluruh jenis yang terdapat di dalamnya akan terancam musnah dan tidak ada yang dapat dicadangkan lagi. Oleh karena itu, selain upaya konservasi in-situ perlu dilengkapi dengan upaya konservasi ex-situ.
b. Konservasi Ex-Situ (Kelebihan dan Kelemahannya)
Upaya konservasi ex-situ merupakan upaya pengawetan jenis di luar kawasan yang dilakukan dengan menjaga dan mengembangbiakan jenis tumbuhan dan satwa liar. Tempat yang cocok untuk melakukan kegiatan tersebut misalnya di kebun binatang, kebun raya, arboretum, dan taman safari. Kegiatan konservasi ex-situ ini dilakukan adalah untuk menghindarkan adanya kepunahan suatu jenis. Hal ini perlu dilakukan mengingat terjadinya berbagai tekanan terhadap populasi maupun habitatnya. Menurut Peraturan Pemerintah No. 8 tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, maka pengelolaan jenis di luar habitatnya dapat dilakukan dalam bentuk pemeliharaan, pengembangbiakan, pengkajian, penelitian, pengembangan rehabilitasi satwa, penyelamatan jenis tumbuhan dan satwa liar.
Untuk melakukan kegiatan konservasi ex-situ berbagai persyarataan yang perlu dipenuhi, yaitu: tersedianya tempat yang cukup luas, aman dan nyaman, memenuhi standart kesehatan tumbuhan dan satwa, serta mempunyai tenaga ahli dalam bidang medis dan pemeliharaan. Begitu pula kalau ingin melakukan perkembangbiakan jenis di luar habitatnya, maka persyaratan yang perlu dipenuhi yaitu: dapat menjaga kemurnian jenis dan keanekaragaman genetik, dapat melakukan penandaan dan sertifikasi, serta dapat membuat buku daftar silsilah.
Ada berbagai kelebihan dan kekurangan dalam penyelenggaraan kegiatan konservasi ex-situ. Kelebihannya antara lain dapat mencegah kepunahan lokal pada berbagai jenis tumbuhan akibat adanya bencana alam dan kegiatan manusia, dapat dipakai untuk arena perkenalan berbagai jenis tumbuhan dan wisata alam bagi masyarakat luas, berguna untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terutama yang berkaitan dalam kegiatan budidaya jenis hewan dan tumbuhan; sedangkan kelemahannya antara lain, konservasi ex-situ memerlukan kegiatan eksplorasi dan penelitian terlebih dahulu. Hal ini dilakukan adalah untuk melihat adanya kecocokan terhadap daerah atau lokasi sebelum kegiatan tersebut dilakukan; di samping itu pada kegiatan ini dibutuhkan pula dana yang cukup besar, serta tersedianya tenaga ahli dan orang yang berpengalaman.

Artikel Terkait :

DEFINISI TENTANG HUTAN :

Konservasi EX SITU

komodo

Konservasi ex situ merupakan metode konservasi yang mengonservasi spesies di luar distribusi alami dari populasi tetuanya. Konservasi ini merupakan proses melindungi spesies tumbuhan dan hewan (langka) dengan mengambilnya dari habitat yang tidak aman atau terancam dan menempatkannya atau bagiannya di bawah perlindungan manusia.

Kebun botani (raya), arboretum, kebun binatang dan aquarium merupakan metode konservasi ex situ konvensional; Fasilitas ini menyediakan bukan hanya tempat terlindung dari spesimen spesies langka tetapi juga memiliki nilai pendidikan. Fasilitas ini memberikan informasi bagi masyarakat mengenai status ancaman pada spesies langka dan faktor-faktor yang menimbulkan ancaman dan membahayakan kehidupan spesies.
Penyimpanan benih, metode konservasi ex situ yang lain, merupakan penyimpanan benih pada lingkungan yang terkendali. Dengan pengendalian temperatur dan kondisi kelembaban, benih beberapa spesies yang disimpan akan tetap viabel (mampu hidup) untuk beberapa dekade. Teknik ini merupakan konservasi yang utama pada tanaman pertanian dan mulai dipergunakan untuk spesies pohon hutan.

Bentuk yang paling umum untuk konservasi ex-situ untuk pohon adalah tegakan hidup. Tegakan seperti ini sering kali bermula dari koleksi sumber benih dan dipelihara untuk pengamatan. Ukuran tegakan mungkin berkisar dari spesimen dalam kebun botani (raya) dan arboretum, sampai dengan beberapa pohon ornamental pada plot-plot kecil, atau plot-plot yang lebih besar untuk pohon.
Ada beberapa kelemahan konservasi ex situ.

Konservasi exsitu ini sesungguhnya sangat bermanfaat untuk melindungi biodiversitas, tetapi jauh dari cukup untuk menyelamatkan spesies dari kepunahan. Metode ini dipengunakan sebagai cara terakhir atau sebab suplemen terhadap konservasi ini situ karena tidak dapat menciptakan kembali habitat secara keseluruhan: seluruh varisi genetik dari suatu spesies, pasangan simbiotiknya, atau elemen-elemennya, yang dalam jangka panjang, mungkin membantu suatu spesies beradaptasi pada lingkungan yang berubah. Sebalinya, konservasi ex situ menghilangkan spesies dari konteks ekologi alaminya, melindunginya di bawah kondisi semi-terisolasi di mana evolusi alami dan proses adaptasi dihentikan sementara atau dirubah dengan mengintroduksi spesimen pada habitat yang tidak alami. Dalam hal metode penyimpanan kriogenik, proses-proses adaptasi spesimen yang dipreservasi membeku keseluruhannya. Kelemahannya adalah bila spesimen ini dilepaskan ke alam, spesies mungkin kekurangan adaptasi genetik dan mutasi yang akan memungkinkannya untuk bertahan dalam habitat alami yang selalu berubah.

Di samping itu, teknik-teknik konservasi ex situ seringkali mahal, dengan penyimpanan kriogenik yang secara ekonomis tidak layak pada kebanyakan spesies. Bank benih tidak efektif untuk tumbuhan tertentu yang memiliki benih rekalsitran yang tidak tetap viabel dalam jangkan lama. Hama dan penyakit tertentu di mana spesies yang dikonservasi tidak memiliki daya tahan terhadapnya mungkin juga dapat merusakannya pada pertanaman ex situ dan hewan hidup dalam penangkaran ex situ. Faktor-faktor ini dikombinasikan dengan lingkingan yang spesifik yang diperlukan oleh banyak spesies, beberapa di antaranya tidak mungkin diciptakan kembali, membuat konservasi ex situ tidak mungkin dilakukan untuk banyak flora dan fauna langka di dunia.

Tetapi, bila suatu spesies benar-benar akan punah, konservasi ex situ menjadi satu-satunya pilihan yang tersisa. Lebih baik mepreservasi suatu spesies daripada membiarkan punah seluruhnya.

Artikel Terkait :

ENDEMIK DAERAH

JURNAL PENELITIAN

Paling Populer