Showing posts with label TPK. Show all posts
Showing posts with label TPK. Show all posts
PENGERTIAN DAN DEFINISI TEMPAT PENIMBUNAN KAYU (TPK)
Pengertian dan definisi dari Tempat Penimbunan Kayu (TPK) adalah suatu tempat untuk menyimpan kayu sebelum kayu dirakit, diangkut, diolah atau dipasarkan. Tempat penimbunan kayu biasanya dekat dengan tempat pengolahan/pemasaran.
Kayu berada di tempat penimbunan relatif lama dibanding dengan di tempat pengumpulan. Luas tempat penimbunan kayu bervariasi tergantung volume kayu yang diproduksi, yaitu berkisar 3 - 10 ha. Kayu di tempat penimbunan ini disusun sedemikian rupa, sehingga tidak banyak mengalami kerusakan.
Tempat Penimbunan Kayu (TPK) yang terletak dekat pengangkutan kapal di pantai sering disebut "Log Pond", sedangkan yang terletak di darat dinamakan "Log Yard". Namun kedua tempat ini sama fungsinya yaitu tempat penimbunan kayu sebelum diangkut atau diolah pada Industri Kayu
PENGERTIAN DAN DEFINISI TEMPAT PENGUMPULAN KAYU (TPn)
Pengertian dan definisi Tempat Pengumpulan Kayu (TPn) adalah tempat untuk menumpuk kayu hasil penyadaran dari petak tebangan yang kemudian kayu tersebut siap untuk diangkut ke tujuan akhirnya, misalnya tempat penimbunan kayu, atau pemasaran. Tempat pengumpulan kayu ini disiapkan dengan membersihkan batang pohon, tunggak dan kayu tumbang, sehingga ada ruang bagi traktor atau alat muat untuk bergerak dan menyusun atau memuat kayu ke atas truck. Tempak pengumpulan kayu ini luasnya tergantung pada ukuran dan jumlah alat sarad, juga ukuran alat muat dan ukuran serta jumlah alat angkutan yang digunakan.
Pada sistem penyaradan panjang (tree length system) tempat pengumpulan haruslah lebih luas dari pada sistem penyaradan kayu pendek (shorth wood system). Bila kayu harus dipilih terlebih dulu sebelum diangkut sesuai dengan rencana produksi atau perjanjian penyediaan kayu, maka tempat pengumpulan kayu tersebut harus dapat menampung kegiatan lain tersebut. Luas tempat pengumpulan berkisar antara 0,3 - 1,5 ha.
Keselamatan kerja dan efisiensi penumpukan kayu harus dipertimbangkan dalam pembuatan tempat pengumpulan kayu. Kelerengan yang aman adalah mutlak diperlukan, agar kayu yang dilepas dari traktor tidak dapat tergelincir. Sistem pengeringan air di tempat pengumpulan harus sempurna, sehingga tidak terjadi genangan air, dan sisa kotoran pemungutan hasil dan limbah kayu mudah dibersihkan.
Artikel Terkait :
- Kriteria Kelestarian Hasil Hutan
- Dampak Pemanenan Kayu Hutan
- Manfaat Ekonomi dan Dampak Ekologis Pengusahaan Hutan
- Pengertian Riap Pertumbuhan
- Pengertian dan Definisi Manajemen Hutan
- Pengertian Pengelolaan Kawasan Hutan Produksi
- Pengelolaan Hutan Berbasis Ekosistem
- Kendala-kendala Pengusahaan Hutan
- Pengelolaan Kawasan Hutan Produksi
- Suksesi dalam Pengelolaan Hutan
- Analisis Vegetasi Untuk Pengelolaan Kawasan Hutan Lindung
- Hak Masyarakat Adat dalam pengelolaan sumber daya hutan
- Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
- Faktor Ekslpoitasi (FE)
- Etat Tebangan Tahunan
- Annual Allowable Cut (AAC)
Subscribe to:
Posts (Atom)
Paling Populer
-
Secara umum, PERSEMAIAN digolongkan menjadi 2 jenis/tipe yaitu persemaian sementara dan persemaian tetap. Persemaian sementara (Flyng n...
-
Definisi dan Pengertian dari Hak Pengusahaan Hutan (HPH) adalah hak untuk mengusahakan hutan di dalam suatu kawasan hutan produksi yang mel...
-
Definisi dan Pengertian dari Porositas Tanah adalah ruang volume seluruh pori-pori makro dan mikro dalam tanah yang dinyatakan dalam perse...
-
Pengertian dan Definisi dari Hutan Rawa adalah hutan yang tumbuh dan berkembang pada tempat yang selalu tergenang air tawar atau secara musi...
-
Pengertian dan Definisi dari Hutan Konversi adalah hutan yang ditetapkan untuk berbagai tujuan dan kepentingan pembangunan di luar bidang ke...
-
Struktur Morfologi dan Anatomi Akar tumbuhan tampak dari luar seperti : tudung akar, batang akar, cabang akar (pada dikotil), dan bulu ak...
-
Pengertian dan definisi dari Ekosistem Air adalah ekosistem yang faktor lingkungan eksternalnya didominasi oleh air sebagai habitat dari...
-
Definisi dan Pengertian Perambah Hutan adalah orang atau kelompok masyarakat yang memasuki hutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya denga...
-
Definisi Komputer merupakan kata dari bahasa Yunani – COMPUTARE – . Computare artinya memperhitungkan atau menggabungkan bersama-sama. K...
-
Pengertian dari Hutan Alam adalah hutan yang ditumbuhi pohon-pohon secara alami dan sudah ada sejak dulu kala. Hutan alam yang dapat ber...