Definisi dan pengertian dari Sumber Daya dapat dijelaskan sebagai berikut : Sumber Daya merupakan unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya alam hayati, sumber daya alam nonhayati, dan sumber daya buatan (Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1982). Dengan demikian, semua sumber baik manusia, materi maupun energi yang secara nyata dan potensial dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia disebut sumber daya (Manan, 1978). Menurut Soerianegara (1977) bahwa hutan, tanah, air, tanaman pertanian, padang rumput, dan populasi ikan merupakan beberapa contoh sumber daya alam yang dapat dipulihkan (renewable resources).
Hutan disebut sebagai sumber daya alam yang dapat dipulihkan karena proses regenerasi tegakan hutan, baik secara alamiah maupun secara buatan dapat terjadi dalam periode waktu yang tidak sangat lama (10 tahun, 20 tahun, 30 tahun, 40 tahun, 50 tahun, 70 tahun, atau 100 tahun) sehingga manusia yang melakukan proses pemulihan hutan memungkinkan dapat melihat kembali wujud hutan yang dibangun, bahkan memungkinkan memanfaatkan hasilnya. Berbeda dengan bahan-bahan tambang, misalnya minyak bumi dan batu bara, dikatagorikan sebagai sumber daya alam yang tidak dapat dipulihkan (nonrenewable resources). Mengingat terbentuknya bahan tersebut hanya terjadi secara alamiah dan memerlukan waktu yang sangat lama (ratusan bahkan ribuan tahun), sehingga pemanfaatannya harus sehemat mungkin.
Oleh karena itu, kelestariaan sumber daya alam tersebut bergantung pada tingkat eksploitasi yang dilakukan manusia. Untuk sumber daya hutan dan sumber daya pertanian, kelestariannya sangat bergantung kepada tingkat eksploitasi dan upaya rehabilitasi yang seimbang dengan eksploitasinya. Melalui upaya rehabilitasi lahan hutan dan pertanian diharapkan keseimbangan ekologi tetap terjaga artinya keseimbangan dinamis antara manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan hidup akan lestari.
Artikel Terkait :
Hutan disebut sebagai sumber daya alam yang dapat dipulihkan karena proses regenerasi tegakan hutan, baik secara alamiah maupun secara buatan dapat terjadi dalam periode waktu yang tidak sangat lama (10 tahun, 20 tahun, 30 tahun, 40 tahun, 50 tahun, 70 tahun, atau 100 tahun) sehingga manusia yang melakukan proses pemulihan hutan memungkinkan dapat melihat kembali wujud hutan yang dibangun, bahkan memungkinkan memanfaatkan hasilnya. Berbeda dengan bahan-bahan tambang, misalnya minyak bumi dan batu bara, dikatagorikan sebagai sumber daya alam yang tidak dapat dipulihkan (nonrenewable resources). Mengingat terbentuknya bahan tersebut hanya terjadi secara alamiah dan memerlukan waktu yang sangat lama (ratusan bahkan ribuan tahun), sehingga pemanfaatannya harus sehemat mungkin.
Oleh karena itu, kelestariaan sumber daya alam tersebut bergantung pada tingkat eksploitasi yang dilakukan manusia. Untuk sumber daya hutan dan sumber daya pertanian, kelestariannya sangat bergantung kepada tingkat eksploitasi dan upaya rehabilitasi yang seimbang dengan eksploitasinya. Melalui upaya rehabilitasi lahan hutan dan pertanian diharapkan keseimbangan ekologi tetap terjaga artinya keseimbangan dinamis antara manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan hidup akan lestari.
Artikel Terkait :
- Konservasi Sumber Daya Alam
- Definisi Plasma Nutfah
- Manfaat Keanekaragaman Hayati
- Kegiatan Konservasi Sumberdaya Alam Hayati
- Pengertian dan Definisi Keanekaragaman Hayati
- Pengertian dan Definisi Konservasi
- Pengertian dan Definisi Hutan Konservasi
- Pengelolaan Hutan Produksi Berwawasan Konservasi
- Konservasi Insitu
- Konservasi Exsitu
- Konservasi Sumber Daya Genetik
- Manfaat dan Ancaman Keanekaragaman Hayati
- Prespektif Silvika Dalam Keanekaragaman Hayati dan Silvikultur
- Istilah Keanekaragaman Hayati
- Pengelolaan Keanekaragaman Hayati dalam Ekosistem Hutan
- Keanekaragaman Hayati dalam Hutan
- Konservasi Keanekaragaman Hayati
- Keanekaragaman Serangga Sebagai Spesies Indikator
- Faktor Penentu Perubahan Keanekaragaman Hayati
- Hierarki Keanekaragaman Hayati (Biodiversity)
- Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar
No comments:
Post a Comment