Perencanaan kehutanan adalah proses penetapan tujuan, penentuan kegiatan dan perangkat yang diperlukan dalam pengurusan hutan lestari untuk memberikan pedoman dan arah guna menjamin tercapainya tujuan penyelenggaraan kehutanan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Tujuan perencanaan kehutanan adalah mewujudkan penyelenggaraan kehutanan yang efektif dan efisien untuk mencapai menfaat fungsi hutan yang optimum dan lestari.
Perencanaan kehutanan meliputi kegiatan :- Inventarisasi hutan
- Pengukuhan kawasan hutan
- Penatagunaan kawasan hutan
- Pembentukan wilayah pengelolaan hutan
- Penyusunan rencana kehutanan
- Secara transparan, partisipatif dan bertanggung-gugat
- Secara terpadu dengan memperhatikan kepentingan nasional, sektor terkait dan masyarakat serta mempertimbangkan aspek ekonomi, ekologi, sosial budaya dan berwawasan global
- Dengan memperhatikan kekhasan dan aspirasi daerah termasuk kearifan tradisional
Artikel Terkait :
2 comments:
mau tw ini blogx ats nama syp,. da tahun brp ini,.?
ini blogs atas nama sypa,.? dab tahun baerap nih,.?
Post a Comment