BAHAN PENGAWET KAYU


Bahan pengawet kayu adalah bahan kimia beracun untuk mengawetkan  kayu guna meningkatkan ketahanannya terhadap serangan perusak biologis. Ada 3 jenis bahan pengawet kayu yaitu : 
  • Bahan pengawet berupa minyak
  • Bahan pengawet larut minyak
  • Bahan pengawet larut air
Persyaratan umum bahan pengawet adalah beracun terhadap organism perusak kayu, mempunyai daya tembus tinggi, tidak mudah luntur, tidak menimbulkan pengkaratan, tidak mengganggu sifat kayu, tidak berbahaya bagi manusia, tidak mempertinggi daya kebakaran, mudah diangkut dan dikerjakan, mudah diperoleh dan murah.

Sampai saat ini, belum ada satu jenis bahan pengawet kayu dapat memenui semua persyaratan tersebut. Dalam memilih bahan pengawet kayu perlu diperhatikan antara lain tujuan penggunaan kayu (di dalam atau di luar ruangan), jenis organisme perusak kayu yang akan dicegah serangannya, bentuk dan kualitas bahan atau barang yang akan diawetkan dan cara pengawetan yang akan digunakan.

Golongan Bahan Pengawet

Berdasarkan organisme sasaran , bahan pengawet kayu dapat digolongkan sebagai insektisida fungisida dan/atau  insektisida-fungisida. Bahan pengawet tersebut digolonhkan atas :
  • Golongan CCA  
Basicum 74 PA, Celcure 100P, Inpretecc 75 PA, Kemirin 75P, Osmose K-33-C,  Permawood 96P, Sarmix 1200AS, Tanalith 100FW,Tanalith CT 106.
  • Golongan CCB
Basilit 97 CB, Diffusol CB, Impralit CKB, dan Wolmanit CB.
  • Golongan BFCA
Celsol 77P, dan Koppers Formula 7.
  • Senyawaan Boron
Celbor 63 PA, Impralit B1, Boron Plus
  • Senyawaan Fluorida
Woodpen 90 SP
  • Bahan Pengawet Organik
Dengan bahan aktif chlorpyriphos, azipetac zink, alaphametrin, sifluthria, permethrin, decamethrin, poxim, TCMBT, MTC, MBT,Copper-8, dll.
  • Creosate
Khusus untuk tiang dan bantalan rel kereta api
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian RI NO. 3261/Kpts/PT.270/4/94, maka sejak Januari 1995 bahan pengawet yang mengandung arsen sudah tidak diizinkan lagi untuk digunakan.

ENDEMIK DAERAH

JURNAL PENELITIAN

Paling Populer