Bahan pengawet kayu adalah bahan kimia beracun untuk mengawetkan kayu guna meningkatkan ketahanannya terhadap serangan perusak biologis. Ada 3 jenis bahan pengawet kayu yaitu :
- Bahan pengawet berupa minyak
- Bahan pengawet larut minyak
- Bahan pengawet larut air
Sampai saat ini, belum ada satu jenis bahan pengawet kayu dapat memenui semua persyaratan tersebut. Dalam memilih bahan pengawet kayu perlu diperhatikan antara lain tujuan penggunaan kayu (di dalam atau di luar ruangan), jenis organisme perusak kayu yang akan dicegah serangannya, bentuk dan kualitas bahan atau barang yang akan diawetkan dan cara pengawetan yang akan digunakan.
Golongan Bahan Pengawet
Berdasarkan organisme sasaran , bahan pengawet kayu dapat digolongkan sebagai insektisida fungisida dan/atau insektisida-fungisida. Bahan pengawet tersebut digolonhkan atas :
- Golongan CCA
- Golongan CCB
- Golongan BFCA
- Senyawaan Boron
- Senyawaan Fluorida
- Bahan Pengawet Organik
- Creosate
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian RI NO. 3261/Kpts/PT.270/4/94, maka sejak Januari 1995 bahan pengawet yang mengandung arsen sudah tidak diizinkan lagi untuk digunakan.