MANFAAT DAN KUALITAS MINYAK KAYU PUTIH

Minyak kayu putih adalah salah satu minyak atsiri yang diperoleh dengan cara menyuling daun tanaman kayu putih (Mellauleca leucadendron Linn dan Mellauleca cajuputi Roxb). Pohon kayu putih tersebut ditemukan di Maluku khususnya di pulau Buru, Seram, Maluku Tenggara Barat dan Ambon.




Luas tegakan pohon kayu putih ± 120.000 ha di pulau Buru; ± 50.000 ha di Seram Bagian Barat dan ± 20.000 ha di Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Sejak waktu lama hutan kayu putih di pulau Buru masih menjadi sumber pendapatan masyarakat. Pengelolaan hutan kayu putih tersebut belum dapat meningkatkan kesejahteraan mereka karena usaha penyulingan minyak tersebut didasarkan pada sistem ijon yang telah berlangsung turun menurun. Masyarakat sangat dirugikan sedangkan pedagang memperoleh keuntungan. Sistem ini harus dihapuskan melalui intervensi pemerintah agar produk hasil hutan bukan kayu tersebut dapat dinikmati oleh sebagian besar masyarakat di sekitar hutan.

Manfaat Minyak Kayu Putih

Manfaat minyak kayu putih sudah diketahui oleh masyarakat luas. Disamping digunakan sebagai obat tradisional, seperti obat gatal-gatal, menghilangkan rasa kembung pada perut, masuk angin, tetapi juga dijadikan obat antiseptik, obat kumur-kumur, pasta gigi dan tablet tertentu (Anonim, 2008). Masa depan dari minyak kayu putih cukup cerah karena sangat dibutuhkan sebagai bahan baku industri farmasi, kosmetik dan kimia lainnya.



Proses Penyulingan dan Kualitas Minyak Kayu Putih

Minyak kayu putih disuling dari daun kayu putih melalui pelarutan minyak kedalam air mendidih dan diuapkan untuk kemudian diembunkan menjadi cair. Peralatan yang digunakan adalah ketel penyulingan, kondensor (bak pendingin), tungku dan alat penampung. Alat penyulingan yang digunakan berbentuk tradisional maupun modern. Bentuk dan desain alat penyulingan mempengaruhi jumlah dan mutu minyak yang dihasilkan. Mutu minyak kayu putih diuji berdasarkan Standar Nasional Indonesia (SNI) seperti disajikan pada Tabel .

Tabel. Kualitas Minyak Kayu Putih berdararkan SNI.

No
KARAKTERISTIK
PERSYARATAN MUTU (SNI)
PRODUK M.K PUTIH DI MALUKU
(1)
(2)
(3)
(4)
PERSYARATAN KHUSUS
1.
Kadar Cineol Mutu Utama (U) ≥ 55% 50-65%
2.
Kadar Cineol Mutu Pertama (P) < 55% 45-50%
PERSYARATAN UMUM
1.
Bau Khas minyak kayu putih Khas minyak kayu putih
2.
Berat Jenis 0,90-0,93 0,92-0,96
3.
Indeks Bias 1,46-1,47 1,43-1,45
4.
Putaran Optik (-4)o - 0o -2o – (1,2)o
5.
Kelarutan Dalam Alkohol 80% 1 : 1 Jernih Jernih

1 : 2 Jernih Jernih

1 : 3 Jernih Jernih

s/d 1 : 10 Jernih Jernih
6.
Minyak Lemak Tidak diperkanankan -
7.
Minyak Pelikan Tidak diperkanankan -

Sumber : BARISTAN Ambon, 2008

Penyuluhan, pembinaan dan pendampingan telah dilakukan oleh pemerintah agar dihasilkan industri kecil yang mandiri dan jumlah serta mutu minyak terjamin.  Depatemen Perdagangan dan Industri telah memperkenal alat penyulingan kecil yang mudah dipindahkan untuk meringankan usaha kecil bidang minyak atsiri.  Hal ini memungkinkan petani penggarap minyak kayu putih termotivasi untuk meningkatkan jumlah dan kualitas minyak yang dihasilkan.  

Penanaman kembali pohon kayu putih untuk memperluas lahan usaha terkendala oleh harga minyak kayu putih yang tidak memenuhi harapan. Petani penggarap minyak kayu putih dapat  mengaplikasikan sistem agroforestry pada lahannya agar mereka dapat memelihara tanaman pangan untuk kebutuhan sehari-hari.

Sumber : Manuhuwa, E, 2009. Hasil hutan bukan kayu Sebagai bagian dari pembangunan Hutan di Maluku. Pidato Pengukuhan Jabatan Guru Besar Tetap Dalam Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura. Ambon. 




ENDEMIK DAERAH

JURNAL PENELITIAN

Paling Populer