Referensi

Masyarakat Tradisional

KEWANG


Masyarakat tradisional merupakan suatu ciri masyarakat yang masih menjaga tradisi peninggalan nenek moyangnya baik dalam aturan hubungan antara manusia maupun dengan alam sekitarnya yang mengutamakan keselarasan dan keharmonisan.

Van Maydell, dkk (1989) berpendapat bahwa masyarakat lokal pada dasarnya cukup bila dibedakan atas 2 kelompok yaitu :

a. Pemburu (hunters) dan peramu (gatherers) hasil hutan atau juga diistilahkan dengan “penghuni hutan” (forest dwellers).

b. Para petani di sekitar hutan (forest farmers) yang pada umumnya merupakan penduduk di sekitar hutan.

Masyarakat tradisional sejak lama memahami perlunya dan berusaha melindungi lingkungan hidupnya yang berupa hutan dan alam sekitarnya melalui berbagai aturan adat tidak tertulis. Peranan sumber daya hutan dalam peningkatan pola pengembangan manfaat perlindungan bagi kesejahteraan masyarakat tradisional.


No comments:

Post a Comment

Mohon Komentar Untuk Perbaikan Artikel. Terima Kasih