Jenis-jenis kegiatan TATA HUTAN di KPH terdiri
dari tata batas hutan, inventarisasi, pembagian blok atau zona, tata
batas dalam wilayah KPHL dan KPHP berupa penataan batas blok dan petak
serta pemetaan. Hasil kegiatan tata hutan berupa penataan hutan disusun
dalam buku dan peta penataan KPH.
Tata hutan merupakan hal utama dalam pengelolaan hutan, dimana pada kegiatan ini perlu ditetapkan kawasan hutan yang relatif tetap dan tidak mudah diubah-ubah selama masa pengelolaan hutan. Oleh karenanya kawasan hutan negara yang telah ditetapkan sebagai areal KPH perlu ditetapkan misalnya dalam RTRW. Namun demikian akan menjadi tidak bermakna apabila areal KPH yang ditelah ditetapkan dalam RTRW tidak diikuti secara konsisten dan mudah diubah apabila sektor lain membutuhkan.
Tata hutan merupakan hal utama dalam pengelolaan hutan, dimana pada kegiatan ini perlu ditetapkan kawasan hutan yang relatif tetap dan tidak mudah diubah-ubah selama masa pengelolaan hutan. Oleh karenanya kawasan hutan negara yang telah ditetapkan sebagai areal KPH perlu ditetapkan misalnya dalam RTRW. Namun demikian akan menjadi tidak bermakna apabila areal KPH yang ditelah ditetapkan dalam RTRW tidak diikuti secara konsisten dan mudah diubah apabila sektor lain membutuhkan.
Pelaksanaan
rencana tata hutan tidak akan terlepas dari sistem pemanfaatan ruang
seperti yang tertuang dalam rencana tata ruang wilayah kabupaten dan
atau propinsi agar tercipta pemanfaatan ruang yang optimum sesuai dengan
peruntukkannya. Pemanfaatan ruang optimum merupakan pemanfaatan ruang
yang memberikan kesempatan tiap komponen aktivitas dalam unit ruang
tersebut berinteraksi secara maksimal sesuai daya dukung kawasan yang
pada akhirnya memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh pihak
yang berkepentingan secara berkelanjutan.
Aktivitas manusia, baik sosial maupun ekonomi merupakan sumber perubahan dalam pemanfaatan ruang atau kawasan. Dinamika sosial yang diikuti oleh dinamika aktivitas ekonomi akan selalu membawa perubahan tata ruang yang dinamis pula. Oleh karena itu, sifat dinamis tersebut perlu dipertimbangkan dalam pendekatan optimalisasi pemanfaatan ruang.
Terkait :
Aktivitas manusia, baik sosial maupun ekonomi merupakan sumber perubahan dalam pemanfaatan ruang atau kawasan. Dinamika sosial yang diikuti oleh dinamika aktivitas ekonomi akan selalu membawa perubahan tata ruang yang dinamis pula. Oleh karena itu, sifat dinamis tersebut perlu dipertimbangkan dalam pendekatan optimalisasi pemanfaatan ruang.
Terkait :
- JENIS JENIS KEGIATAN TATA HUTAN DI KPH
- DEFINISI DAN PENGERTIAN TATA HUTAN
- SASARAN PEMBENTUKAN KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN (KPH)
- PENGERTIAN DAN DEFINISI KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN (KPH)
- BUKU DATA DAN INFORMASI KPH 2013 (6.91 MB)
- BUKU DATA DAN INFORMASI PEMANFAATAN HUTAN 2013 (47.04 MB)
- BUKU PPK BLUD (6.09 MB)
- BUKU KPH_KONSEP, PERATURAN PERUNDANGAN DAN IMPLEMENTASI(3.92 MB)
- BUKU PERATURAN LENGKAP REPUBLISHING (5.26 MB)
- DATA INFORMASI KPH 2012 (44.87 MB)
- LEAFLET TATA HUTAN DAN RENCANA PENGELOLAAN (1.64 MB)
- LEAFLET PENGERTIAN KPH (1.58 MB)
- LEAFLET PPK BLUD (1.36 MB)
- PETUNJUK TEKNIS TATA HUTAN DAN RENCANA PENGELOLAAN (2.31 MB)
- BUKU DATA DAN INFORMASI PEMANFAATAN HUTAN 2012 (1.27 MB)
- SURVEY BIOGEOFISIK KPHP WAE BUBI SERAM TIMUR PROVINSI MALUKU
- BLOK KHUSUS KPHP WAE BUBI SERAM TIMUR PROVINSI MALUKU
No comments:
Post a Comment
Mohon Komentar Untuk Perbaikan Artikel. Terima Kasih