Referensi

JENIS JENIS KEGIATAN TATA HUTAN DI KPH

Jenis-jenis kegiatan TATA HUTAN di KPH terdiri dari tata batas hutan, inventarisasi, pembagian blok atau zona, tata batas dalam wilayah KPHL dan KPHP berupa penataan batas blok dan petak serta pemetaan. Hasil kegiatan tata hutan berupa penataan hutan disusun dalam buku dan peta penataan KPH.

kegiatan tata hutan


Tata hutan merupakan hal utama dalam pengelolaan hutan, dimana pada kegiatan ini perlu ditetapkan kawasan hutan yang relatif tetap dan tidak mudah diubah-ubah selama masa pengelolaan hutan. Oleh karenanya kawasan hutan negara yang telah ditetapkan sebagai areal KPH perlu ditetapkan misalnya dalam RTRW. Namun demikian akan menjadi tidak bermakna apabila areal KPH yang ditelah ditetapkan dalam RTRW tidak diikuti secara konsisten dan mudah diubah apabila sektor lain membutuhkan.

Pelaksanaan rencana tata hutan tidak akan terlepas dari sistem pemanfaatan ruang seperti yang tertuang dalam rencana tata ruang wilayah kabupaten dan atau propinsi agar tercipta pemanfaatan ruang yang optimum sesuai dengan peruntukkannya. Pemanfaatan ruang optimum merupakan pemanfaatan ruang yang memberikan kesempatan tiap komponen aktivitas dalam unit ruang tersebut berinteraksi secara maksimal sesuai daya dukung kawasan yang pada akhirnya memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada seluruh pihak yang berkepentingan secara berkelanjutan.

Aktivitas manusia, baik sosial maupun ekonomi merupakan sumber perubahan dalam pemanfaatan ruang atau kawasan. Dinamika sosial yang diikuti oleh dinamika aktivitas ekonomi akan selalu membawa perubahan tata ruang yang dinamis pula. Oleh karena itu, sifat dinamis tersebut perlu dipertimbangkan dalam pendekatan optimalisasi pemanfaatan ruang.

Terkait :
 

No comments:

Post a Comment

Mohon Komentar Untuk Perbaikan Artikel. Terima Kasih