PENGERTIAN DAN DEFINISI NEGARA MAJU

Pengertian dan Definisi dari Negara Maju adalah negara yang memiliki standar hidup yang relatif tinggi melalui teknologi canggih dan pemerataan ekonomi. Kebanyakan yang termasuk dalam Negara Maju adalah negara dengan GDP (Gross Domestic Product) per kapita lebih tinggi bila dibandingkan dengan negara berkembang.

Lokasi Negara-Negara Maju di Dunia (Warna Biru)

GDP atau disebut juga PDB (Produk Domestik Bruto) adalah sebuah indikator ekonomi untuk mengukur total nilai produksi yang dihasilkan oleh semua Orang dan Perusahaan (baik lokal maupun asing) didalam suatu Negara. Jadi, GDP atau PDB dapat diartikan dengan Total Pendapatan suatu Negara.

Tetapi beberapa negara yang telah mencapai GDP tinggi melalui eksploitasi sumber daya alam (seperti Nauru melalui eksploitasi fosfor dan Brunei Darussalam eksploitasi minyak bumi) tanpa mengembangkan industri yang beragam, dan ekonomi berdasarkan jasa kadang tidak dimasukan dalam status Negara Maju.

Para Pengamat memberikan pendapat yang berbeda mengapa beberapa negara (dan lainnya tidak) menikmati perkembangan ekonomi yang tinggi. Banyak yang menyatakan perkembangan ekonomi membutuhkan kombinasi perwakilan pemerintah (atau demokrasi), sebuah model ekonomi pasar bebas, dan sedikitnya atau tidak adanya kasus korupsi. Beberapa memandang negara kaya menjadi kaya karena eksploitasi dari negara miskin pada masa lalu, melalui imperialisme dan kolonialisme, atau pada masa sekarang, melalui proses globalisasi.

Berikut ini daftar negara-negara maju berdasarkan lokasi di benua-benua :

1. Daftar Negara Maju Di Benua Eropa
  • Austria
  • Belgia
  • Denmark
  • Estonia
  • Finlandia
  • Perancis
  • Jerman
  • Republik Ceko
  • Yunani
  • Irlandia
  • Italia
  • Luxemburg
  • Belanda
  • Portugal
  • Rusia
  • Spanyol
  • Swedia
  • Britania Raya (Inggris)
  • Andorra
  • Hongaria
  • Islandia
  • Liechtenstein
  • Monako
  • Malta
  • Norwegia
  • San Marino
  • Slovenia
  • Swiss
  • Siprus 
  • Vatikan

2. Daftar Negara Maju di Benua Afrika

Berdasarkan perkembangan terkini, tidak ada satupun negara maju di benua Afrika. Dahulu negara Libya merupakan negara maju namun setelah ada gejolak politik di sana maka negara Libya tidak dimasukan lagi dalam daftar negara maju.

3. Daftar Negara Maju di Benua Amerika
  • Kanada
  • Amerika Serikat

4. Daftar Negara Maju di Benua Asia
  • Jepang
  • Singapura
  • Hong Kong
  • Korea Selatan
  • Israel
  • Taiwan

5. Daftar Negara Maju di Benua Australia dan Oceania
  • Australia
  • Selandia Baru
Kapan Indonesia bisa masuk dalam klasifikasi negara maju ??? Kalau setiap hari ada orang yang melakukan hal-hal yang tidak produktif bahkan perbuatan yang negatif.

PENGERTIAN DAN DEFINISI TAX AMNESTY

Pengertian dan definisi Tax Amnesty adalah penghapusan pajak bagi Wajib Pajak (WP) yang menyimpan dananya di luar negeri dan tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak dengan imbalan menyetor pajak dengan tarif lebih rendah. Tax Amnesty bila diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia adalah “pengampunan pajak”.


Dalam kamus Bahasa Indonesia Amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang telah melakukan tindak pidana tertentu. Sehingga pengertian dan definisi dari Amnesti adalah pernyataan terhadap orang banyak dalam terlibat tindak pidana untuk meniadakan hukum pidana yang timbul dari tindakan pidana tersebut.
Amnesti diberikan kepada orang-orang yang sudah ataupun yang belum dijatuhkan, yang sudah ataupun belum diadakan penyusutan atau pemeriksaan terhadap tindak pidana tersebut. Amnesti diberikan oleh badan hukum tinggi negara semisal badan eksekutif, legislatif atau yudikatif. Kata Amnesty berasal dari bahasa Yunani, “amnestia

Indonesia memberlakukan tax amnesty ini agar para pengusaha yang menyimpan dananya di luar negeri akan memindahkan dananya di Indonesia dan menjadi  wajib pajak baru yang patuh sehingga dapat meningkatkan pendapatan pajak negara.

 

Diketahui bahwa banyak orang kaya di Indonesia yang menyimpan uang mereka di luar negeri, seperti Singapura, dengan memanfaatkan tax treaty. Oleh karena itulah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendorong diberlakukannya tax amnesty ini untuk menarik kembali uang milik warga Indonesia yang disimpan di luar negeri.

Indonesia pernah memberlakukan tax amnesty pada tahun 1984, tetapi pelaksanaannya tidak efektif karena respon wajib pajak sangat kurang dan tidak diikuti dengan reformasi sistem administrasi perpajakan secara menyeluruh.  Dalam era pemerintahan Presiden Joko Widodo pelaksanaan tax amnesty kali ini harus dilaksanakan secara hati-hati dan dipersiapkan secara matang.

Tax Amnesty bisa dimanfaatkan oleh :
  1. Wajib Pajak Orang Pribadi
  2. Wajib Pajak Badan
  3. Wajib Pajak yang bergerak di bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)
  4. Orang Pribadi atau Badan yang belum menjadi Wajib Pajak.
Persyaratan untuk memanfaatkan Tax Amnesty adalah :
  1. memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak;
  2. membayar Uang Tebusan;
  3. melunasi seluruh Tunggakan Pajak;
  4. melunasi pajak yang tidak atau kurang dibayar atau melunasi pajak yang seharusnya tidak dikembalikan bagi Wajib Pajak yang sedang dilakukan pemeriksaan bukti permulaan dan/atau penyidikan;
  5. menyampaikan SPT PPh Terakhir bagi Wajib Pajak yang telah memiliki kewajiban menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan; dan
  6. mencabut permohonan:
    • pengembalian kelebihan pembayaran pajak;
    • pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi dalam Surat Ketetapan Pajak dan/atau Surat Tagihan Pajak yang di dalamnya terdapat pokok pajak yang terutang;
    • pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak yang tidak benar;
    • keberatan;
    • pembetulan atas surat ketetapan pajak dan surat keputusan;
    • banding;
    • gugatan; dan/atau
    • peninjauan kembali, dalam hal Wajib Pajak sedang mengajukan permohonan dan belum diterbitkan surat keputusan atau putusan.

Amnesti Pajak berlaku sejak disahkan hingga 31 Maret 2017, dan terbagi ke dalam 3 (tiga) periode, yaitu:
  1. Periode I: Dari tanggal diundangkan s.d 30 September 2016
  2. Periode II: Dari tanggal 1 Oktober 2016 s.d 31 Desember 2016
  3. Periode III: Dari tanggal 1 Januari 2017 s.d 31 Maret 2017
 

Apa Manfaat dari Tax Amnesty :
  1. Bagi Pemerintah. Pemberlakukan tax amnesty  maka akan menambah penghasilan penerimaan baru dimana penambahannya dirasa cukup efektif dalam mengurangi penerimaan negara yang semakin berkurang. Secara otomatis akan menarik dana yang terdapat di luar negeri ke Indonesia yang menjadikannya masuk ke dalam pencatatan untuk sumber pajak baru. Tax Amnesty yang diasumsikan oleh pemerintah sebanyak Rp.60 triliun yang tercantum pada APBN 2016. Nominal tersebut berasal dari tarif tebusan sebesar 3% dari dana yang masuk yaitu sekitar Rp.2.000 triliun.
     
  2. Bagi Developer atau Pengembang. Membuat sektor properti mengalami pertumbuhan untuk tahun berikutnya. Kebijakan ini berhubungan dengan pajak yang menjadikan indikator untuk kebangkitan sebuah bisnis properti yang ada di Indonesia. Tax amnesty ini sangat dipercaya untuk memberikan sebuah pengaruh terhadap pengembang untuk dapat terus berhubungan dengan para investor. Para investor selama ini merasa tidak mau untuk menanamkan modalnya di Indonesia karena negara Indonesia mempunyai pajak properti yang tergolong sangat tinggi.
     
  3. Bagi investor atau Penanam Modal.  Memberikan keuntungan terhadap kegiatan bisnis. Tax Amnesty dapat membuat para konsumen serta investor untuk lebih berani lagi melakukan pembelian terhadap properti.  Dengan demikian, para investor tidak merasa lagi takut untuk melakukan pembelian properti.

PENGERTIAN DAN DEFINISI TAHURA

Pengertian dan Definisi  TAHURA atau TAMAN HUTAN RAYA sesuai  Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.76/Menlhk-Setjen/2015  adalah Kawasan Pelestarian Alam (KPA) untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa yang alami atau bukan alami, jenis asli dan/atau bukan jenis asli, yang tidak invasif dan dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata, dan rekreasi. 

Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.76/Menlhk-Setjen/2015 adalah Peraturan Menteri tentang kriteria zona pengelolaan taman nasional dan blok pengelolaan cagar alam, suaka margasatwa, taman hutan raya dan taman wisata alam.

TAHURA merupakan kawasan hutan yang ekosistemnya dilindungi, termasuk tumbuhan dan satwa yang ada di dalamnya. TAHURA biasanya berlokasi tak jauh dari perkotaan atau permukiman yang gampang diakses, tidak terletak di tengah hutan belantara. Eksosistem TAHURA dapat bersifat alami maupun buatan. Begitu juga dengan tumbuhan dan satwanya, bisa asli ataupun didatangkan dari luar kawasan.




Dilihat dari status hukumnya, maka TAHURA merupakan kawasan lindung yang dikategorikan sebagai hutan konservasi bersama-sama dengan cagar alam(CA), suaka margasatwa (SM), taman nasional (TN), taman wisata alam (TWA) dan taman buru TB). Meskipun dikategorikan sebagai kawasan lindung, kawasan TAHURA memungkinkan untuk dimanfaatkan sebagai tempat rekreasi dan pariwisata komersial. Namun pengusahaan TAHURA sebagai kawasan wisata komersial dibatasi dengan peraturan yang ketat agar fungsi pelestariannya tetap terjaga.



Sehingga tidak semua kawasan hutan bisa ditetapkan sebagai TAHURA meskipun hutan tersebut memiliki fungsi konservasi alam. Penetapan hutan sebagai kawasan konservasi harus sesuai dengan tujuan, fungsi, dan karakteristik tertentu.
Suatu kawasan bisa dijadikan TAHURA bila memenuhi kriteria sebagai berikut:
  • Memiliki ciri khas dari sisi ekosistem, satwa atau tumbuhannya. Bisa asli ataupun buatan, baik ekosistemnya masih utuh maupun sudah berubah.
  • Kawasan tersebut memiliki keindahan alam atau gejala alam tertentu yang unik.
  • Mempunyai luas wilayah yang memungkinkan untuk perkembangan tumbuhan dan satwa yang ada di dalamnya.
Pengelolaan TAHURA dilakukan oleh pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota. Biasanya wewenang pengelolaan tergantung pada letak geografis dari TAHURA itu sendiri. Bila letaknya mencakup lebih dari satu wilayah administratif, misalnya dua kabupaten maka pengelolanya pemerintah provinsi.

 

Namun bila terletak dalam satu wilayah, pengelolaannya oleh pemerintah kabupaten/kota setempat. Selain sebagai kawasan pelestarian alam, taman hutan raya juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan lainnya. Pemanfaatan ini diatur dalam peraturan pemerintah.

Secara umum, Taman Hutan Raya dapat dikelola untuk tujuan-tujuan sebagai berikut:
  • Penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
  • Pendidikan dan peningkatan kesadartahuan konservasi.
  • Koleksi kekayaan keanekaragaman hayati.
  • Penyimpanan karbon, pemanfaatan air serta energi air, panas, dan angin serta wisata alam.
  • Pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar dalam rangka menunjang budidaya dalam bentuk penyediaan plasma nuftah.
  • Pembinaan populasi melalui penangkaran dalam rangka pengembangbiakan satwa atau perbanyakan tumbuhan secara buatan dalam lingkungan yang semi alami.
  • Pemanfaatan tradisional oleh masayarakat setempat, dapat berupa kegiatan pemungutan hasil hutan bukan kayu, budidaya tradisional, serta perburuan tradisional terbatas untuk jenis yang tidak dilindungi.

PENGERTIAN KESUBURAN TANAH

Pengertian Kesuburan Tanah adalah kemampuan tanah untuk dapat menyediakan unsur hara dalam jumlah yang cukup dan berimbang untuk pertumbuhan dan hasil tanaman. Pertumbuhan dan hasil tanaman memberikan produksi tanaman berupa: buah, biji/benih, daun, bunga, umbi, getah, minyak atsiri, akar, trubus, batang, biomassa, naungan, bioenergi, dan lainnya.




Tingkat Kesuburan tanah berbeda-beda tergantung sejumlah faktor pembentuk tanah yang dominan pada lokasi tersebut, misalnya: Bahan induk, Iklim, Relief, Organisme, atau Waktu. Tanah merupakan fokus utama dalam pembahasan ilmu kesuburan tanah, sedangkan kinerja tanaman merupakan indikator utama mutu kesuburan tanah.

Faktor-Faktor yang menentukan Kesuburan Tanah adalah :
  • Ketersediaan unsur hara yang Cukup dan Berimbang.
  • Kondisi Tata Air Tanah yang Optimal.
  • Kondisi Tata Udara Tanah yang Optimal.
  • Kondisi Mikrobia Tanah yang Baik. 

Menurut Para Ahli : Tanah dikatakan subur jika tanah tersebut mempunyai kesuburan antara lain:
  1. Kesuburan Fisik
  2. Kesuburan Kimia
  3. Kesuburan Biologi

Penyebab menurunnya kesuburan tanah adalah :
  1. Akibat Panen setiap musim dan jerami dibawa keluar
  2. Adanya peristiwa Erosi pada top soil
  3. Sering adanya Bencana Alam (banjir, tanah longsor)
  4. Adanya Pencemaran lingkungan oleh limbah industri
  5. Sistem Perladangan Berpindah (shifting cultivation)
  6. Akibat Iklim Kering yang berkepanjangan 


Untuk memperbaiki penurunan kesuburan tanah perlu dilakukan Pengelolaan Kesuburan Tanah secara tepat dan benar, termasuk didalamnya tindakan pemupukan berimbang spesifik lokasi.

Artikel Terkait :
  1. Klasifikasi Jenis Tanah
  2. Definisi dan Pengertian Tanah
  3. Profil Tanah
  4. Manfaat Tanah
  5. Pengertian Tekstur Tanah
  6. Struktur Tanah
  7. Pencemaran Tanah
  8. Porositas Tanah
  9. Bahan Organik Tanah
  10. Kemasaman Tanah (pH Tanah)
  11. Lengas Tanah
  12. Tekstur dan Struktur Tanah
  13. Jenis Tanah
  14. Pengertian Unsur Hara
  15. Jumlah Kebutuhan Unsur Hara
  16. Pergerakan Unsur Hara Dari Larutan Tanah Ke Akar
  17. Pergerakan Hara di dalam Tubuh Tanaman (Penyerapan Unsur Hara)
  18. Metode untuk Mengetahui Status Hara Tanaman
  19. Unsur Hara Nitrogen (N)
  20. Unsur Hara Fosfor (P)
  21. Unsur Hara Kalium (K)
  22. Pemupukan Tanaman
  23. Perbaikan Kesuburan Tanah dengan Sistem Agroforestri

KLASIFIKASI KATEGORI SPESIES LANGKA MENURUT IUCN RED LIST

IUCN (International Union for Conservation of Nature) Red List of Threatened Species atau disingkat IUCN Red List (Daftar Merah IUCN) adalah daftar yang membahas status konservasi berbagai jenis makhluk hidup seperti hewan dan tumbuh-tumbuhan yang dikeluarkan oleh IUCN. Daftar ini dikeluarkan pertama kali pada tahun 1948 dan merupakan panduan paling berpengaruh mengenai status keanekaragaman hayati.

IUCN kembali mengeluarkan rilis terbaru dari daftar merah spesies yang terancam (IUCN Red List of Threatened Species) dalam rangkaian acara IUCN World Parks Congress di Sydney, Australia, pada tanggal 17 November 2014. Update daftar bertepatan dengan ulang tahun IUCN yang ke-50.

Daftar merah IUCN tersebut dibuat berdasarkan 76.199 spesies yang diteliti kondisinya, dan menyimpulkan sebanyak 22.413 spesies dalam kondisi terancam punah. Hampir setengah dari spesies yang diteliti berada dalam kawasan lindung. Oleh karena itu, IUCN menghimbau perbaikan manajemen kawasan lindung untuk untuk menghentikan penurunan keanekaragaman hayati lebih lanjut.



Setiap update dari IUCN Red List memberikan petunjuk bahwa planet bumi terus kehilangan keanekaragaman yang luar biasa dari kehidupan, terutama karena tindakan destruktif untuk memuaskan selera kita yang berkembang dari sumber daya alam.

Kawasan lindung dan kawasan konservasi dapat memainkan peran penting dalam menjaga dan melestarikan spesies-spesies yang terancam punah. Para ahli memperingatkan bahwa spesies terancam punah (Endangered Species) kurang terdapat dalam kawasan lindung, dan pada kawasan yang tidak dilindungi menurun dua kali lebih cepat. Tanggung jawab kita adalah untuk meningkatkan jumlah kawasan lindung dan kawasan konservasi serta memastikan pengelolaanya efektif sehingga dapat berkontribusi untuk menyelamatkan keanekaragaman hayati planet kita.

Indonesia dikenal sebagai negara yang memiliki daftar panjang tentang satwa yang terancam punah. Pada tahun 2003, World Conservation Union mencatat 147 spesies mamalia, 114 burung, 91 ikan dan 2 invertebrata termasuk dalam hewan-hewan yang terancam punah.



Di dalam pelaksanaan CITES, jenis-jenis fauna dan dlora langka yang terancam punah dikelompokkan dalam tiga golongan dan disusun dalam suatu daftar lampiran (Appendix I,II, dan III). Lampiran (Appendix) yang memuat jenis-jenis fauna dan flora ini berkembang dari waktu ke waktu; dapat bertambah, berkurang atau berpindah katagori, dengan penetapan perubahan yang dilakukan pada setiap sidang pleno dari negara peserta CITES yang dilaksanakan dua tahun sekali. Saat ini daftar Appendix CITES telah mencatat lebih dari 2400jenis binatang dan sekitar 30.000 jenis tumbuhan yang terbagi ke dalam ketiga kriteria itu. Rincian mengenai katagori masing-masing Appendix tersaji berikut ini.
  • Appendix I : Memuat semua jenis flora dn fauna langka seluruh dunia yang terancam kepunahannya oleh adanya kegiatan perdagangan. Perdagangan dari spesimen jenis-jenis ini perlu diawasi secara ketat dan hanya dapat diijinkan dalam keadaan yang luar biasa sifatnya.
  • Appendix II : Semua jenis walaupun saat ini tidak terancam punah, akan tetapi mungkin menjadi terancam punah jika kegiatan perdagangan meluas. Oleh karena itu perlu peraturan untuk menjaga kelestariannya.
  • Appendix III : Meliputi jenis-jenis yang ditentukan oleh masing-masing negara peserta untuk diatur dalam batas kewenangannya.

Klasifikasi atau Kategori Status Konservasi dalam IUCN Redlist. Kategori konservasi berdasarkan IUCN Redlist versi 3.1 meliputi Extinct (EX; Punah); Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam Liar); Critically Endangered (CR; Kritis), Endangered (EN; Genting atau Terancam), Vulnerable (VU; Rentan), Near Threatened (NT; Hampir Terancam), Least Concern (LC; Berisiko Rendah), Data Deficient (DD; Informasi Kurang), dan Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi).
  1. Extinct (EX; Punah) adalah status konservasi yag diberikan kepada spesies yang terbukti (tidak ada keraguan lagi) bahwa individu terakhir spesies tersebut sudah mati. Dalam IUCN Redlist tercatat 723 hewan dan 86 tumbuhan yang berstatus Punah. Suatu spesies dinyatakan "punah" jika tidak ada keraguan lagi bahwa individu terakhir telah mati setelah survei keseluruhan gagal mencatat satu individu pun yang masih hidup. Survei keseluruhan dilakukan pada habitatnya yang diketahui pada waktu yang tepat (diurnal, musiman, tahunan) di semua riwayat wilayahnya, berdasarkan siklus hidup dan bentuk kehidupan spesies tersebut. Contoh satwa Indonesia yang telah punah diantaranya adalah; Harimau Jawa dan Harimau Bali.
  2. Extinct in the Wild (EW; Punah Di Alam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang hanya diketahui berada di tempat penangkaran atau di luar habitat alami mereka. Suatu spesies dinyatakan "punah di alam liar" (extinct in the wild) jika diketahui hanya hidup dalam pembiakan, penangkaran, maupun sebagai populasi natuarlisasi di luar wilayah penyebaran aslinya. Dikatakan punah di alam liar jika setelah survei menyeluruh yang dilakukan di habitatnya yang diketahui, pada waktu yang tepat (diurnal, musiman, tahunan) di semua habitatnya di alam, berdasarkan siklus hidup dan bentuk kehidupan spesies tersebut. Dalam IUCN Redlist tercatat 38 hewan dan 28 tumbuhan yang berstatus Extinct in the Wild.
  3. Critically Endangered (CR; Kritis) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang menghadapi risiko kepunahan di waktu dekat. Dalam IUCN Redlist tercatat 1.742 hewan dan 1.577 tumbuhan yang berstatus Kritis. Contoh satwa Indonesia yang berstatus kritis antara lain; Harimau Sumatra, Badak Jawa, Badak Sumatera, Jalak Bali, Orangutan Sumatera, Elang Jawa, Trulek Jawa, Rusa Bawean.
  4. Endangered (EN; Genting atau Terancam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar yang tinggi pada waktu yang akan datang. Dalam IUCN Redlist tercatat 2.573 hewan dan 2.316 tumbuhan yang berstatus Terancam. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Banteng, Anoa, Mentok Rimba, Maleo, Tapir, Trenggiling, Bekantan, dan Tarsius.
  5. Vulnerable (VU; Rentan) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang sedang menghadapi risiko kepunahan di alam liar pada waktu yang akan datang. Dalam IUCN Redlist tercatat 4.467 hewan dan 4.607 tumbuhan yang berstatus Rentan. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Kasuari, Merak Hijau, dan Kakak Tua Maluku.
  6. Near Threatened (NT; Hampir Terancam) adalah status konservasi yang diberikan kepada spesies yang mungkin berada dalam keadaan terancam atau mendekati terancam kepunahan, meski tidak masuk ke dalam status terancam. Dalam IUCN Redlist tercatat 2.574 hewan dan 1.076 tumbuhan yang berstatus Hampir Terancam. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Alap-alap Doria, Punai Sumba,
  7. Least Concern (LC; Berisiko Rendah) adalah kategori IUCN yang diberikan untuk spesies yang telah dievaluasi namun tidak masuk ke dalam kategori manapun. Dalam IUCN Redlist tercatat 17.535 hewan dan 1.488 tumbuhan yang berstatus Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Ayam Hutan Merah, Ayam Hutan Hijau, dan Landak.
  8. Data Deficient (DD; Informasi Kurang), Sebuah takson dinyatakan “informasi kurang” ketika informasi yang ada kurang memadai untuk membuat perkiraan akan risiko kepunahannya berdasarkan distribusi dan status populasi. Dalam IUCN Redlist tercatat 5.813 hewan dan 735 tumbuhan yang berstatus Informasi kurang. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Punggok Papua, Todirhamphus nigrocyaneus,
  9. Not Evaluated (NE; Belum dievaluasi); Sebuah takson dinyatakan “belum dievaluasi” ketika tidak dievaluasi untuk kriteria-kriteria di atas. Contoh satwa Indonesia yang berstatus Terancam antara lain; Punggok Togian,

Klasifikasi atau Kategori status konservasi berdasarkan UICN Red List dapat memberikan gambaran tentang kepunahan populasi makhluk hidup di bumi ini.

PENGARUH CAHAYA MATAHARI TERHADAP PERTUMBUHAN TANAMAN

Cahaya matahari sangat diperlukan oleh komunitas tumbuhan untuk proses fotosintesis, terutama energi dari cahaya tampak (400 – 700 nm) yang disebut Photosintetically Active Radiation (PAR). Itulah Pengaruh Cahaya Matahari terhadap Pertumbuhan Tanaman.
Interaksi antara radiasi cahaya matahari dan tanaman hidup dapat dibagi atas tiga kategori yaitu efek termal, efek foto-energi, dan efek fotostimulus Pengaruh interaksi radiasi cahaya matahari terhadap tumbuhan terdiri atas tiga bagian (Ross 1975):
  1. Pengaruh termal radiasi hampir 70% diserap oleh tanaman dan diubah sebagai bahang dan energi untuk transpirasi serta untuk pertukaran panas dengan lingkungannya.
  2. Pengaruh fotosintesis karena hampir 28% dari energi yang ada diserap untuk fotosintesis dan disimpan dalam bentuk energi kimia.
  3. Pengaruh fotomorfogenetik yaitu sebagai regulator dan pengendali proses pertumbuhan dan perkembangan tanaman. Contoh dalam proses ini adalah untuk proses gerakan nastik, orientasi, pembentukan pigmen dan pembungaan.



Tiga aspek penting dari cahaya matahari yang berpengaruh terhadap pertumbuhan dan perkembangan tanaman adalah panjang gelombang (kualitas) cahaya, intensitas cahaya, dan lama penyinaran.

a. Kualitas Cahaya

Secara fisika, radiasi matahari merupakan gelombang- gelombang elektromagnetik dengan berbagai panjang gelombang. Tidak semua gelombang- gelombang tadi dapat menembus lapisan atas atmosfer untuk mencapai permukaan bumi. Umumnya kualitas cahaya tidak memperlihatkan perbedaan yang mencolok antara satu tempat dengan tempat lainnya, sehingga tidak selalu merupakan faktor ekologi yang penting.
Umumnya tumbuhan teradaptasi untuk mengelola cahaya dengan panjang gelombang antara 0,39 – 7,6 mikron. Klorofil yang berwarna hijau mengasorpsi cahaya merah dan biru, dengan demikian panjang gelombang itulah yang merupakan bagian dari spectrum cahaya yang sangat bermanfaat bagi fotosintesis.
Pada ekosistem daratan kualitas cahaya tidak mempunyai variasi yang berarti untuk mempengaruhi fotosintesis. Pada ekosistem perairan, cahaya merah dan biru diserap fitoplankton yang hidup di permukaan sehingga cahaya hijau akal lewat atau dipenetrasikan ke lapisan lebih bawah dan sangat sulit untuk diserap oleh fitoplankton.
Pengaruh dari cahaya ultraviolet terhadap tumbuhan masih belum jelas. Yang jelas cahaya ini dapat merusak atau membunuh bacteria dan mampu mempengaruhi perkembangan tumbuhan (menjadi terhambat), contohnya yaitu bentuk- bentuk daun yang roset, terhambatnya batang menjadi panjang.

b. Intensitas cahaya

Intensitas cahaya atau kandungan energi merupakan aspek cahaya terpenting sebagai faktor lingkungan, karena berperan sebagai tenaga pengendali utama dari ekosistem. Intensitas cahaya ini sangat bervariasi baik dalam ruang/ spasial maupun dalam waktu atau temporal.

Intensitas cahaya terbesar terjadi di daerah tropika, terutama daerah kering (zona arid), sedikit cahaya yang direfleksikan oleh awan. Di daerah garis lintang rendah, cahaya matahari menembus atmosfer dan membentuk sudut yang besar dengan permukaan bumi. Sehingga lapisan atmosfer yang tembus berada dalam ketebalan minimum.

Intensitas cahaya menurun secara cepat dengan naiknya garis lintang. Pada garis lintang yang tinggi matahari berada pada sudut yang rendah terhadap permukaan bumi dan permukaan atmosfer, dengan demikian sinar menembus lapisan atmosfer yang terpanjang ini akan mengakibatkan lebih banyak cahaya yang direfleksikan dan dihamburkan oleh lapisan awan dan pencemar di atmosfer (Sasmitamihardja, 1996).

Intensitas cahaya dalam suatu ekosistem adalah bervariasi. Kanopi suatu vegetasi akan menahan dann mengabsorpsi sejumlah cahaya sehingga ini akan menentukan jumlah cahaya yang mampu menembus dan merupakan sejumlah energi yang dapat dimanfaatkan oleh tumbuhan dasar. Intensitas cahaya yang berlebihan dapat berperan sebagai faktor pembatas. Cahaya yang kuat sekali dapat merusak enzim akibat foto- oksidasi, ini menganggu metabolisme organisme terutama kemampuan di dalam mensisntesis protein (Annonymous, 2008).


c. Lama Penyinaran

Adanya rotasi dan revolusi bumi dari hari ke hari dan dari tahun ke tahun akan memberikan pengaruh yang beragam terhadap pertumbuhan tanaman. Posisi bumi terhadap matahari akan mempengaruhi lamanya periode siang dan malam di berbagai tempat di bumi. Lamanya periode penyinaran matahari (fotoperiode) dapat mempengaruhi terhadap lamanya fase-fase suatu perkembangan tanaman dengan bahan genetis tertentu.

Fase-fase perkembangan yang dapat dipengaruhi oleh fotoperiode diantaranya perkecambahan, pertumbuhan vegetatif, dan fase berbunga (reproduktif). Lamanya penyinaran yang diterima tanaman memberikan tanggapan tertentu terhadap kegiatan fisiologis. Tanggapan itu disebut dengan fotoperiodisme. Fotoperiodisme adalah respon tanaman terhadap lama terang relatif dan lama gelap relatif.

Panjang hari berubah beraturan sepanjang tahun sesuai dengan deklinasi matahari dan berbeda pada setiap tempat menurut garis lintang. Pada daerah equator panjang hari sekitar 12 jam per harinya, semakin jauh dari equator panjang hari dapat lebih atau kurang sesuai dengan pergerakan matahari. Secara umum dapat dikatakan bahwa semakin lama tanaman mendapatkan pencahayaan matahari, semakin intensif proses fotosintesis, sehingga hasil akan tinggi. Akan tetapi fenomena ini tidak sepenuhnya benar karena beberapa tanaman memerlukan lama penyinaran yang berbeda untuk mendorong fase-fase perkembangannya.
Berdasarkan respon tanaman terhadap fotoperioda, tanaman dibagi atas tiga golongan yaitu :

1). Tanaman Hari Pendek (Short Day Plant)
Tanaman hari pendek adalah tanaman yang hanya dapat berbunga bila panjang hari kurang dari batas waktu kritisnya (panjang hari maksimum). Batas waktu kritis untuk tanaman hari pendek 11-15 jam. Tanaman hari pendek akan mengalami pertumbuhan vegetatif terus-menerus apabila panjang hari melewati nilai kritis, dan akan berbunga di hari pendek di akhir musim panas dan musim gugur. Tetapi tanaman hari pendek tidak akan berbunga di awal di hari pendek di awal musim semi, dan akan berbunga di hari pendek di akhir musim semi.

Hal ini dipengaruhi oleh suhu yang tidak memungkinkan untuk melanjutkan ke fase perbungaan dan pertumbuhan vegetatif yang tersedia pada saat itu belum mencukupi untuk mengantarkan tanaman ke pembungaan. Tanaman yang peka terhadap fotoperiode, pembungaan dan pembentukan buahnya sangat ditentukan oleh panjang hari. Dengan perbedaan panjang hari 15 menit saja sudah berarti bagi terbentuknya bunga.

2). Tanaman Berhari Panjang (Long Day Plant)
Tanaman berhari panjang adalah tanaman yang menunjukkan respon berbunga lebih cepat bila panjang hari lebih panjang dari batas kritis tertentu (panjang hari minimum), atau disebut juga tanaman yang bermalam pendek. Batas waktu kritis untuk tanaman hari panjang 12-14 jam. Kombinasi suhu dan panjang hari yang mengontrol pertumbuhan vegetatif dan generatif pada beberapa jenis tanaman hari panjang sebenarnya dapat diciptakan dengan perlakuan-perlakuan terhadap tanaman. Misalnya penyinaran singkat di malam hari untuk memperpendek periode gelap.

3). Tanaman Berhari Netral (Neutral Day Plant)
Tanaman berhari netral (intermediete) adalah tanaman yang berbunga tidak dipengaruhi oleh panjang hari. Tanaman intermediete dalam zona sedang bisa berbunga dalam beberapa bulan. Tetapi tanaman yang tumbuh di daerah tropik yang mengalami 12 jam siang dan 12 jam malam dapat berbunga terus menerus sepanjang tahun. Oleh karena itu tanaman yang tumbuh di daerah tropik pada umumnya adalah tanaman intermediete. Tanaman intermediete memerlukan pertumbuhan vegetatif tertentu sebagai tahap untuk menuju tahap pembungaan tanpa dipengaruhi oleh fotoperiode.


 
PENGARUH CAHAYA TERHADAP TANAMAN
 

DAMPAK NEGATIF KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

Dampak negatif Kebakaran Hutan dan Lahan diantaranya adalah dampak negatif terhadap biofisik, dampak negatif terhadap sosial ekonomi dan dampak negatif terhadap lingkungan.


A. Dampak Negatif Terhadap Bio-Fisik

Dampak negatif dari kebakaran hutan dan lahan sangat besar pengaruhnya bagi kehidupan. Kerusakan dapat berkisar dari gangguan luka-luka bakar pada pangkal batang pohon/tanaman sampai dengan hancurnya pepohonan/tanaman secara keseluruhan berikut vegetasi lainnya. Dengan hancurnya vegetasi, yang paling dikhawatirkan adalah hilangnya plasma nutfah (sumber daya genetik pembawa sifat keturunan) seiring dengan hancurnya vegetasi tersebut. Selain itu kebakaran dapat melemahkan daya tahan tegakan terhadap serangan hama dan penyakit. Batang pohon yang menderita luka bakar meskipun tidak mati, seringkali pada akhirnya terkena serangan penyakit/pembusukan atau menjadi merana.



Kebakaran hutan juga dapat menghilangkan dan mengurangi kepadatan tegakan dan merusak hijauan yang bermanfaat bagi hewan serta mengganggu habitat satwa liar. Rusaknya suatu generasi tegakan hutan oleh kebakaran, berarti hilangnya pengorbanan dan waktu yang diperlukan untuk mencapai taraf pembentukan tegakan tersebut.

Kebakaran hutan dan lahan dapat merusak sifat fisik tanah akibat hilangnya humus dan bahan-bahan organik tanah, dan pada gilirannya tanah menjadi terbuka terhadap pengaruh panas matahari dan aliran air permukaan. Tanah menjadi mudah tererosi, perkolasi dan tingkat air tanah menurun. Kebakaran yang berulang-ulang di kawasan yang sama dapat menghabiskan lapisan serasah dan mematikan mikroorganisme/jasad renik yang sangat berguna bagi kesuburan tanah.



Dampak negatif lainnya dari kebakaran hutan adalah rusaknya permukaan tanah dan meningkatnya erosi. Kawasan yang terbakar di lereng-lereng di daerah hulu DAS cenderung menurunkan kapasitas penyimpanan air di daerah-daerah di bawahnya. Dari hasil pengamatan menunjukkan bahwa penurunan mutu kawasan karena kebakaran yang berulang-ulang menyebabkan erosi tanah dan banjir, yang menimbulkan dampak lanjutan berupa pendangkalan terhadap saluran air, sungai, danau dan bendungan.


B. Dampak Negatif Terhadap Sosial Ekonomi

Perubahan bio-fisik terhadap sumber daya alam dan lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan, mengakibatkan penurunan daya dukung dan produktivitas hutan dan lahan. Pada keadaan serupa ini akan menurunkan pendapatan masyarakat dan negara dari sektor kehutanan, pertanian, perindustrian, perdagangan, jasa wisata dan lainnya yang terkait dengan pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungannya.


C. Dampak Negatif Terhadap Lingkungan

Di samping dapat menimbulkan kerugian material, kebakaran hutan dan lahan juga menimbulkan akumulasi asap yang besar. Kebakaran hutan dan lahan pada beberapa tahun terakhir telah menarik perhatian dunia, karena adanya suatu kondisi cuaca tertentu yaitu asap dari kebakaran hutan dan lahan terperangkap di bawah suatu lapisan udara dingin atmosfir di atas wilayah Indonesia dan negara tetangga, menyebabkan penurunan visibilitas (daya tembus pandang) sehingga mengganggu kelancaran transportasi darat, laut dan udara.



Artikel Terkait :

PENGERTIAN METABOLISME

Pengertian dari Metabolisme adalah aktivitas biokimia yang terjadi di dalam mahluk hidup sampai ke dalam sel. Selama malam hari masukan energi berupa radiasi matahari tidak ada, tetapi penggunaan energi berjalan terus dan itu dilakukan oleh aktivitas biokimia atau metabolisme.

Energi yang hilang (dipergunakan dalam metabolisme) harus digantikan dengan jalan menarik energi kimia yang tersimpan dalam persediaan karbohidrat (CH2O) yang banyak dihasilkan dalam proses fotosintesis pada malam hari.

Secara umum, metabolisme dapat dibagi menjadi:
  • Katabolisme, yaitu reaksi yang mengurai molekul senyawa organik untuk mendapatkan energi
  • Anabolisme, yaitu reaksi yang merangkai senyawa organik dari molekul-molekul tertentu, untuk diserap oleh sel tubuh.
Katabolisme merupakan proses penguraian atau pemecahan senyawa organik kompleks menjadi senyawa-senyawa yang lebih sederhana. Pada Proses katabolisme ini terjadi pelepasan energi yang merupakan hasil dari pemecahan senyawa-senyawa organik kompleks tersebut.

Pada makhluk hidup, proses katabolisme ini meliputi respirasi dan fermentasi.

Misalnya pengubahan karbohidrat menjadi CO2 dan H2O dalam proses respirasi. Proses ini menghasilkan energi bebas sehingga disebut reaksi eksergonik.

Respirasi dibedakan menjadi dua macam, yaitu respirasi aerob dan anaerob.

Respirasi aerob terdiri dari beberapa tahapan yaitu:
  • glikolisis merupakan proses yang mengubah glukosa menjadi asam piruvat,
  • siklus Krebs merupakan proses yang mengubah asam piruvat menjadi CO2 dan Adenosin trifosfat, ATP, dan
  • sistem transpor elektron.
Fermentasi atau respirasi anaerob merupakan pemecahan molekul tanpa bantuan oksigen bebas. Pada umumnya fermentasi dilakukan dengan bantuan mikroorganisme. Fermentasi terdiri dari tiga macam, yaitu fermentasi alkohol, fermentasi asam laktat, dan fermentasi asam cuka.



Anabolisme merupakan proses pembentukan atau penyusunan atau sintesis senyawa organik sederhana menjadi senyawa makromolekul yang lebih kompleks. Jadi, proses dasarnya, Proses anabolisme merupakan kebalikan dari proses katabolisme. Makromolekul yang dimaksud misalnya komponen sel seperti protein, karbohidrat, lemak, dan asam nukleat. Oleh karena proses pembentukannya memerlukan energi bebas maka reaksinya disebut reaksi endergonik. Anabolisme dapat terjadi melalui proses fotosintesis dan kemosintesis.

Sintesis dari zat makanan memerlukan bahan dasar yaitu karbon dioksida, CO2, air, H2O, dan energi. Jika energinya berasal dari cahaya, prosesnya disebut sebagai fotosintesis, sedangkan, jika energinya berasal dari zat kimia, maka prosesnya disebut sebagai kemosintesis.

Proses Fotosintesis pada tumbuhan melibatkan dua tahapan, yaitu reaksi terang dan reaksi gelap. Pada reaksi terang terjadi lintas elektron siklik atau lintas elektron nonsiklik. Hal ini tergantung pada panjang gelombang cahaya yang mengenai kloroplas.

Pada reaksi terang dihasilkan ATP dan Nicotinamide Adenine Dinucleotide Phosphate, NADPH, yang disertai dengan terjadi pemecahan air. Sedangkan Pada reaksi gelap akan terjadi pengikatan gas karbon dioksida yang disertai dengan dihasilkannya karbohidrat.

Kedua arah lintasan metabolisme diperlukan setiap organisme untuk dapat bertahan hidup. Arah lintasan metabolisme ditentukan oleh suatu senyawa yang disebut sebagai hormon, dan dipercepat (dikatalisis) oleh enzim. Pada senyawa organik, penentu arah reaksi kimia disebut promoter dan penentu percepatan reaksi kimia disebut katalis.

Pada setiap arah metabolisme, reaksi kimiawi melibatkan sejumlah substrat yang bereaksi dengan dikatalisis enzim pada jenjang-jenjang reaksi guna menghasilkan senyawa intermediat, yang merupakan substrat pada jenjang reaksi berikutnya. Keseluruhan pereaksi kimia yang terlibat pada suatu jenjang reaksi disebut metabolom. Semua ini dipelajari pada suatu cabang ilmu biologi yang disebut metabolomika.

PENGERTIAN KOMPONEN ABIOTIK

Pengertian "ABIOTIK" berasal dari kata "A" dan "Biotik". Biotik sering diartikan dengan mahluk hidup sedangkan huruf "A" di depan Biotik, diartikan "TIDAK". Jadi secara harfiah Pengertian A-BIOTIK adalah SESUATU YANG TIDAK HIDUP. Namun komponen Abiotik adalah Komponen yang diperlukan Mahluk Hidup untuk Hidup.

Komponen Abiotik merupakan komponen fisik dan kimia yang merupakan medium atau substrat tempat berlangsungnya kehidupan, atau lingkungan tempat hidup. Sebagian besar komponen abiotik bervariasi dalam ruang dan waktunya.



Komponen a-biotik dapat berupa bahan organik, senyawa anorganik, dan faktor yang mempengaruhi distribusi organisme. Komponen-komponen ABIOTIK adalah ::
  • Suhu atau Temperatur. Proses biologi dipengaruhi suhu. Mamalia dan unggas membutuhkan energi untuk meregulasi temperatur dalam tubuhnya.
  • Air. Ketersediaan air memengaruhi distribusi organisme. Organisme di gurun beradaptasi terhadap ketersediaan air di gurun.
  • Cahaya Matahari. Intensitas dan kualitas cahaya memengaruhi proses fotosintesis. Air dapat menyerap cahaya sehingga pada lingkungan air, fotosintesis terjadi di sekitar permukaan yang terjangkau cahaya matahari. Di gurun, intensitas cahaya yang besar membuat peningkatan suhu sehingga hewan dan tumbuhan tertekan.
  • Tanah. Beberapa karakteristik tanah yang meliputi struktur fisik, pH, dan komposisi mineral membatasi penyebaran organisme berdasarkan pada kandungan sumber makanannya di tanah.
  • Udara.Udara adalah campuran gas yang terdapat pada permukaan bumi. Udara tidak tampak mata, tidak berbau, dan tidak ada rasanya. Kehadiran udara hanya dapat dilihat dari adanya angin yang menggerakan benda. Udara termasuk salah satu jenis sumber daya alam karena memiliki banyak fungsi bagi makhluk hidup.
  • Energi. Energi adalah kemampuan melakukan usaha atau kerja (misalnya untuk energi listrik dan mekanika); daya (kekuatan) yang dapat digunakan untuk melakukan berbagai proses kegiatan, misalnya dapat merupakan bagian suatu bahan atau tidak terikat pada bahan (seperti sinar matahari);

 
 Cahaya Matahari sebagai salah satu Komponen ABIOTIK

Artikel Terkait :

ENDEMIK DAERAH

JURNAL PENELITIAN

Paling Populer